1. Kehidupan Awal dan Pendidikan
Paul Johann Anselm von Feuerbach memiliki latar belakang keluarga yang terpelajar dan meskipun menghadapi kesulitan finansial, ia menunjukkan bakat akademis sejak usia muda. Pendidikan awal dan pengalamannya membentuk pandangan progresifnya tentang hukum dan masyarakat.
1.1. Masa Kecil dan Latar Belakang Keluarga
Feuerbach lahir pada 14 November 1775 di Hainichen, dekat Jena, Thüringen, Jerman. Ayahnya, Johann Anselm Feuerbach, adalah seorang mahasiswa hukum di Universitas Jena pada usia 20 tahun yang kemudian berpraktik sebagai pengacara di Frankfurt am Main. Ibunya, Sophie Sibylle Christina Krause, adalah putri dari seorang anggota dewan di wilayah kekuasaan Jena dan cucu dari sejarawan hukum Johann Salomon Brunnquell. Keluarganya pindah ke Frankfurt am Main tidak lama setelah kelahirannya, di mana ia menerima pendidikan awalnya.
Pada Oktober 1792, saat berusia enam belas tahun, Feuerbach melarikan diri dari rumah di Frankfurt. Peristiwa ini terjadi setelah ia memukul kekasih gelap ayahnya. Ia kemudian mencari perlindungan pada bibi dari pihak ibunya di Jena dan pada Desember 1792, ia mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Jena.
1.2. Studi Universitas dan Pengaruh Awal
Meskipun dalam kondisi kesehatan yang buruk dan kemiskinan yang ekstrem, Feuerbach membuat kemajuan pesat dalam studinya. Setelah sempat mengalami sakit, ia memutuskan untuk pindah ke Fakultas Filsafat dan belajar di bawah bimbingan Karl Leonhard Reinhold. Selama masa ini, ia mendalami filsafat Immanuel Kant dan sangat terpengaruh oleh pemikiran Jean-Jacques Rousseau. Pada tahun 1795, ia berhasil meraih gelar Doktor Filsafat.
Pada tahun yang sama, meskipun memiliki sedikit uang, ia menikah dengan Wilhelmine Tröster, putri seorang pengelola kastil Dornberg yang juga merupakan cucu di luar nikah dari Ernst August I, Adipati Agung Sachsen-Weimar-Eisenach. Kebutuhan untuk menafkahi istri dan keluarganya mendorongnya untuk beralih dari studi favoritnya di bidang filsafat dan sejarah ke bidang ilmu hukum, yang pada awalnya ia rasa tidak cocok, tetapi menawarkan prospek kemajuan karier yang lebih cepat. Pada tahun 1799, ia memperoleh gelar Doktor Hukum.
1.3. Pengembangan Filsafat Hukum
Feuerbach secara progresif mengembangkan teori hukumnya, yang secara fundamental membentuk pemikiran hukum pidana modern dan menekankan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia.
1.3.1. Prinsip Legalitas (Nullum Crimen, Nulla Poena)
Pada usia 23 tahun, Feuerbach mulai dikenal luas melalui kritiknya yang tajam terhadap teori kekuasaan sipil Thomas Hobbes. Segera setelah itu, dalam kuliahnya tentang yurisprudensi pidana, ia mengemukakan teori terkenalnya bahwa dalam menegakkan keadilan, hakim harus dibatasi secara ketat dalam keputusannya oleh kitab undang-undang hukum pidana. Doktrin baru ini melahirkan kelompok yang disebut "Rigorist" yang mendukung teorinya.
Feuerbach adalah pencetus maksim terkenal nullum crimen, nulla poena sine praevia lege poenali (tiada kejahatan, tiada pidana tanpa undang-undang pidana sebelumnya). Prinsip ini menekankan bahwa suatu perbuatan tidak dapat dihukum sebagai tindak pidana kecuali jika pada saat perbuatan itu dilakukan, telah ada undang-undang pidana yang secara jelas melarangnya dan menetapkan sanksinya. Dalam karyanya Refleksi tentang Prinsip dan Konsep Fundamental dalam Hukum Pidana Positif (1799-1800), ia menggarisbawahi pandangan hukum pidananya yang liberal. Ia menetapkan konsep "pidana sipil" dan "aturan hukum pidana yang tetap", yang membangun ide tentang hukum pidana yang mutlak dan supremasi hukum. Ini secara historis menjadi fondasi yang kuat untuk memajukan modernisasi pemikiran hukum pidana. Dengan demikian, hukum pidana, menurut Feuerbach, berfungsi sebagai "norma yudisial" yang mengikat hakim dan "norma perilaku" yang memberi tahu masyarakat tentang apa yang dilarang.
1.3.2. Pandangan tentang Praktik Peradilan
Feuerbach berpendapat bahwa hukum pidana hadir untuk "perlindungan hak asasi manusia", bukan untuk "perlindungan moralitas". Ia menekankan bahwa kejahatan dan pidana harus diatur secara eksplisit dalam hukum tertulis untuk mengikat hakim pada undang-undang dan memberi tahu publik mengenai larangan-larangan. Dengan demikian, hukum pidana tidak hanya berfungsi sebagai norma yudisial, tetapi juga sebagai norma perilaku.
Ia juga berpendapat bahwa putusan pidana haruslah seimbang (prinsip proporsionalitas) antara kejahatan dan pidana yang diatur dalam undang-undang, dengan mempertimbangkan "nilai hak" yang dilanggar dan "tingkat pelanggaran hak" tersebut. Hal ini bertujuan untuk membatasi diskresi hakim dalam menjatuhkan putusan. Selain itu, Feuerbach dengan tegas melarang interpretasi analogis terhadap ketentuan hukum pidana oleh hakim, demi kepastian hukum dan perlindungan kebebasan individu.
Meskipun mendukung prinsip-prinsip ini, dalam karyanya Betrachtungen über das Geschworenengericht (1811), Feuerbach menyatakan penolakannya terhadap pengadilan juri, dengan alasan bahwa putusan juri tidak merupakan bukti hukum yang memadai atas suatu kejahatan. Pandangannya ini menimbulkan banyak kontroversi, dan pada akhirnya, pandangan Feuerbach sendiri sedikit dimodifikasi.
2. Karier Akademik dan Pelayanan Publik
Karier Feuerbach membentang dari seorang profesor universitas hingga pejabat tinggi di pemerintahan dan yudisial, di mana ia berperan penting dalam reformasi legislatif dan peradilan.
2.1. Jabatan Profesor Universitas
Pada tahun 1801, Feuerbach diangkat sebagai profesor hukum luar biasa tanpa gaji di Universitas Jena. Pada tahun berikutnya, ia menerima jabatan profesor di Kiel, tempat ia tinggal selama dua tahun. Pada tahun 1804, ia pindah dari Universitas Kiel ke Universitas Landshut.
2.2. Reformasi Legislatif dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bavaria
Kontribusi utamanya adalah perumusan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bavaria (Strafgesetzbuch für das Königreich Bayern). Atas perintah Raja Maximilian Joseph, ia pindah ke Munich pada tahun 1805, di mana ia diangkat ke posisi tinggi di Kementerian Kehakiman dan diberi gelar kebangsawanan pada tahun 1808. Reformasi praktis legislasi pidana di Bayern dimulai di bawah pengaruhnya pada tahun 1806 dengan penghapusan penyiksaan, sebuah langkah progresif yang menandai komitmennya terhadap hak asasi manusia.
Hasil kerja kerasnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bavaria diresmikan pada tahun 1813. Pengaruh kode ini, yang merupakan perwujudan pandangan pencerahan Feuerbach, sangat besar. Kode ini segera dijadikan dasar untuk kode-kode baru di Württemberg dan Saxe-Weimar; diadopsi secara keseluruhan di Kadipaten Agung Oldenburg; dan diterjemahkan ke dalam bahasa Swedia atas perintah raja. Beberapa kanton Swiss juga mereformasi kode mereka sesuai dengannya.
Feuerbach juga berupaya menyiapkan kitab undang-undang hukum perdata untuk Bayern, yang akan didasarkan pada Code Napoléon. Namun, proyek ini kemudian dikesampingkan, dan Codex Maximilianus diadopsi sebagai dasar. Proyek ini tidak menjadi hukum.
2.3. Peran Yudisial Kemudian dan Studi Hukum Asing
Selama Perang Koalisi Keenam (1813-1814), Feuerbach menunjukkan dirinya sebagai seorang patriot yang bersemangat dan menerbitkan beberapa brosur politik. Pada tahun 1814, Feuerbach diangkat sebagai presiden kedua di Pengadilan Banding di Bamberg, dan tiga tahun kemudian ia menjadi presiden pertama pengadilan banding di Ansbach. Pada tahun 1821, ia ditugaskan oleh pemerintah untuk mengunjungi Prancis, Belgia, dan provinsi-provinsi Rhein dengan tujuan menyelidiki lembaga-lembaga peradilan mereka. Sebagai hasil dari kunjungan ini, ia menerbitkan risalahnya Betrachtungen über Öffentlichkeit und Mündigkeit der Gerechtigkeitspflege (1821) dan Über die Gerichtsverfassung und das gerichtliche Verfahren Frankreichs (1825). Dalam karya-karya ini, ia membela tanpa syarat publisitas dalam semua proses hukum.
3. Karya Tulis Utama dan Penelitian
Feuerbach tidak hanya seorang legislator ulung, tetapi juga seorang peneliti yang produktif, terutama dalam bidang psikologi kriminal dan kasus-kasus yang menimbulkan kontroversi publik.
3.1. Kompilasi Kasus Kriminal
Dari pengalaman praktisnya di Kementerian Kehakiman, dalam mengevaluasi hukuman mati oleh pengadilan Bayern untuk pengampunan kerajaan, ia menerbitkan kasus-kasus paling terkenal pada tahun 1808/1811 dalam Merkwürdige Criminalfälle dan pada tahun 1828/1829 koleksi yang jauh lebih besar Aktenmäßige Darstellung merkwürdiger Verbrechen (Kejahatan-kejahatan Penting yang Disajikan Berdasarkan Catatan Pengadilan). Dengan buku pegangan hukum kasus-kasus pidana ini, yang mengikuti tradisi "Causes Célèbres" dari pengacara Prancis Gayot de Pitaval (1673-1743), Feuerbach bertujuan untuk membangun psikologi kriminal modern (Seelenkunde) untuk investigasi kejahatan, hakim pidana, dan lain-lain.
Seiring waktu, karyanya salah ditafsirkan hanya sebagai koleksi sastra kejahatan sensasional fiksi, dan banyak kasus pengadilannya telah diedit dan diterbitkan sebagai cerita kejahatan populer yang remeh. Namun, Gerold Schmidt telah menemukan bahwa Feuerbach mencatat peristiwa sejarah nyata di lokasi nyata dan orang-orang dengan nama asli mereka dan bahwa, oleh karena itu, karyanya adalah sumber sejarah yang kaya untuk sejarah lokal dan sejarah sosial Bayern, mentalitas, biografi, dan lain-lain.
3.2. Penelitian tentang Kaspar Hauser
Pada tahun-tahun terakhirnya, Feuerbach menaruh minat mendalam pada nasib Kaspar Hauser, seorang anak misterius yang ditemukan dan menarik banyak perhatian di Eropa. Ia adalah orang pertama yang menerbitkan ringkasan kritis fakta-fakta yang telah ditemukan, dengan judul Kaspar Hauser, ein Beispiel eines Verbrechens am Seelenleben (Kaspar Hauser, Sebuah Contoh Kejahatan terhadap Jiwa) pada tahun 1832. Karyanya juga menyertakan laporan autopsi setelah kematian Hauser. Keterlibatannya yang mendalam dalam kasus ini mencerminkan komitmennya terhadap keadilan, bahkan dalam kasus-kasus yang paling tidak biasa dan mengganggu.
4. Kehidupan Pribadi dan Keluarga
Feuerbach menikah dengan Wilhelmine Tröster dan dikaruniai lima putra dan tiga putri.

Anak-anaknya adalah:
- Joseph Anselm Feuerbach (1798-1851), seorang filolog dan arkeolog. Putranya, Anselm Feuerbach (1829-1880), adalah seorang pelukis terkenal.
- Karl Wilhelm Feuerbach (1800-1834), seorang matematikawan.
- Eduard August Feuerbach (1803-1843).
- Ludwig Andreas Feuerbach (1804-1872), seorang filsuf yang menjadi tokoh terkemuka dalam Hegelianisme Kiri.
- Heinrich Friedrich Feuerbach (1806-1880).
- Rebecca Magdalena (1808-1891).
- Leonore Feuerbach (1809-1885).
- Elise Feuerbach (1813-1883).
5. Kematian dan Keadaannya
Paul Johann Anselm von Feuerbach meninggal pada 29 Mei 1833 di Frankfurt. Meskipun ada laporan bahwa ia meninggal karena stroke, terdapat kontroversi mengenai penyebab dan keadaan kematiannya yang sebagian besar masih belum jelas. Keluarga dan dirinya sendiri, tak lama sebelum kematiannya, meyakini bahwa ia telah diracuni. Kecurigaan ini terutama terkait dengan perlindungan dan penelitiannya terhadap Kaspar Hauser, yang juga meninggal pada tahun yang sama dalam keadaan mencurigakan.
6. Warisan dan Penerimaan
Warisan Feuerbach sangat signifikan dalam perkembangan hukum pidana di Eropa, meskipun beberapa pandangannya juga menuai kritik.
6.1. Pengaruh pada Sistem dan Teori Hukum
Pengaruh kode hukum pidana yang ia rancang dan prinsip-prinsip hukumnya sangat besar. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bavaria yang diresmikan pada tahun 1813 segera dijadikan dasar bagi kode-kode baru di Württemberg dan Saxe-Weimar. Kode ini juga diadopsi secara keseluruhan di Kadipaten Agung Oldenburg dan diterjemahkan ke dalam bahasa Swedia atas perintah raja. Beberapa kanton Swiss juga mereformasi kode mereka sesuai dengan pandangan Feuerbach, terutama dalam penekanan pada prinsip legalitas dan perlindungan hak-hak individu. Ide-idenya tentang hukum pidana sebagai pelindung hak asasi manusia dan pembatasan diskresi hakim terus memengaruhi sistem hukum modern.
6.2. Kritikan dan Interpretasi Sejarah
Meskipun kontribusinya diakui, beberapa pandangan Feuerbach juga menjadi sasaran kritik. Pandangannya yang menentang pengadilan juri, yang ia anggap tidak memadai sebagai bukti hukum kejahatan, memicu banyak perdebatan. Meskipun ia kemudian sedikit memodifikasi pandangannya, isu ini tetap menjadi poin diskusi dalam interpretasi sejarah terhadap pemikirannya. Sebagian kritik juga muncul terkait potensi penafsiran karya-karyanya tentang kasus-kasus kriminal sebagai fiksi belaka, meskipun penelitian modern telah mengkonfirmasi akurasi historisnya.
7. Karya Terpilih
- Merkwürdige Criminalfälle (1808/1811)
- Betrachtungen über das Geschworenengericht (1811)
- Betrachtungen über Öffentlichkeit und Mündigkeit der Gerechtigkeitspflege (1821)
- Über die Gerichtsverfassung und das gerichtliche Verfahren Frankreichs (1825)
- Aktenmäßige Darstellung merkwürdiger Verbrechen (1828/1829)
- Kaspar Hauser, ein Beispiel eines Verbrechens am Seelenleben (1832)