1. Gambaran Umum
Brunei Darussalam, secara resmi dikenal sebagai Negara Brunei Darussalam, adalah sebuah negara berdaulat yang terletak di pesisir utara pulau Kalimantan di Asia Tenggara. Negara ini merupakan monarki absolut yang diperintah oleh Sultan Hassanal Bolkiah, dengan filosofi nasional Melayu Islam Beraja (MIB) yang mendasari seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Brunei memiliki sejarah panjang sebagai kesultanan maritim yang mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-15 hingga ke-17, sebelum mengalami kemunduran akibat campur tangan kekuatan Eropa dan akhirnya menjadi protektorat Inggris. Penemuan minyak bumi pada tahun 1929 mengubah secara drastis perekonomian negara, menjadikannya salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia dan memungkinkan penyediaan sistem kesejahteraan sosial yang komprehensif bagi warganya. Brunei meraih kemerdekaan penuh dari Inggris pada 1 Januari 1984.
Secara geografis, Brunei terdiri dari dua wilayah yang terpisah oleh distrik Limbang, Malaysia, dengan sebagian besar wilayahnya berupa hutan hujan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati. Politik dalam negeri didominasi oleh Sultan yang memegang kekuasaan eksekutif penuh, dan parlemen (Dewan Legislatif) bersifat konsultatif. Meskipun menikmati stabilitas politik dan kemakmuran ekonomi yang tinggi berkat sumber daya minyak dan gas alam, Brunei menghadapi tantangan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor energi dan isu-isu sosial terkait penerapan hukum Syariah yang telah menarik perhatian internasional. Dalam hubungan luar negeri, Brunei aktif dalam organisasi regional seperti ASEAN dan organisasi internasional lainnya, sambil menjaga hubungan bilateral yang erat dengan negara-negara tetangga dan mitra global. Artikel ini akan menguraikan secara komprehensif berbagai aspek Brunei Darussalam, mulai dari sejarah, geografi, politik, ekonomi, hingga kehidupan sosial dan budayanya, dengan merefleksikan perspektif kiri-tengah/liberalisme sosial dalam analisisnya, khususnya terkait isu-isu hak asasi manusia, demokrasi, dan dampak sosial dari kebijakan negara.
2. Nama
Nama resmi negara ini adalah Negara Brunei Darussalam (Negara Brunei DarussalamNegara Brunei DarussalamBahasa Melayu, Jawi: نݢارا بروني دارالسلامNegara Brunei DarussalamBahasa Melayu). Dalam bahasa Melayu, Negara berarti "negara", sedangkan Darussalam (دار السلامDar As-SalamBahasa Arab) berarti "Tempat Kedamaian" atau "Rumah Keamanan". Nama Darussalam diberikan pada abad ke-15 oleh Sultan Syarif Ali, sultan ketiga Brunei, untuk menegaskan Islam sebagai agama negara dan mempromosikan penyebarannya.
Kata "Brunei" sendiri memiliki beberapa teori asal-usul. Menurut historiografi lokal, Brunei didirikan oleh Awang Alak Betatar, yang kemudian menjadi Sultan Muhammad Shah, sultan Muslim pertama Brunei, yang memerintah sekitar tahun 1400 M. Ia berpindah dari Garang di Distrik Temburong ke muara Sungai Brunei. Legenda menyebutkan bahwa setibanya di sana, ia berseru, "Baru nah!" (secara bebas diterjemahkan sebagai "itu dia!" atau "di sana!"), yang kemudian menjadi asal kata "Brunei". Sebelum munculnya Kesultanan Brunei di bawah dinasti Bolkiah yang Muslim, Brunei diyakini berada di bawah penguasa Buddha.
Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa nama "Barunai" pada abad ke-14 mungkin dipengaruhi oleh kata Sansekerta "varuṇ" (वरुणwarunBahasa Sanskerta), yang berarti "pelaut". Kata "Borneo" juga berasal dari sumber yang sama.
Catatan sejarah Tiongkok kuno menyebut Brunei dengan nama yang berbeda-beda seperti Po-li, Po-lo, Poni atau Puni, dan Bunlai. Catatan Arab menyebutnya Dzabaj atau Randj. Dokumentasi paling awal dari Barat tentang Brunei adalah oleh seorang Italia bernama Ludovico di Varthema pada tahun 1550, yang menyebut pulau itu Bornei. Dalam penggunaan umum internasional, nama pendek "Brunei Darussalam" juga sering digunakan, terutama dalam konteks resmi seperti di PBB, ASEAN, dan Persemakmuran.
3. Sejarah
Sejarah Brunei Darussalam mencakup periode panjang dari kerajaan-kerajaan awal, pembentukan dan perkembangan kesultanan Islam, masa campur tangan kekuatan Eropa yang menyebabkan kemunduran, periode protektorat Inggris, pendudukan Jepang selama Perang Dunia II, hingga proses menuju kemerdekaan penuh dan perkembangan di abad ke-21. Setiap periode ini membentuk Brunei menjadi negara yang dikenal saat ini.
3.1. Sejarah Awal
Wilayah yang kini dikenal sebagai Brunei telah berpartisipasi dalam Jalur Perdagangan Giok Maritim, sebagaimana dibuktikan oleh penelitian arkeologi. Jaringan perdagangan ini telah ada selama 3.000 tahun, antara 2000 SM hingga 1000 M. Pemukiman yang dikenal sebagai Wijayapura (Vijayapura) diduga merupakan negara bawahan dari Kerajaan Sriwijaya yang bercorak Buddha dan diperkirakan terletak di barat laut Kalimantan, berkembang pesat pada abad ke-7. Wijayapura sendiri pada masa awalnya merupakan sisa dari peradaban Funan yang runtuh, yang sebelumnya berlokasi di Kamboja saat ini. Wijayapura ini dikenal dalam sumber-sumber Arab sebagai "Sribuza".
Salah satu catatan Tiongkok paling awal tentang sebuah kerajaan independen di Kalimantan adalah surat dari penguasa Boni (婆利, 渤泥) kepada kaisar Tiongkok pada tahun 977 M, yang diyakini oleh beberapa ahli merujuk pada Brunei. Orang Brunei mendapatkan kembali kemerdekaan mereka dari Sriwijaya akibat perang Jawa-Sumatra. Pada tahun 1225, pejabat Tiongkok Zhao Rukuo melaporkan bahwa Boni memiliki 100 kapal perang untuk melindungi perdagangannya dan terdapat kekayaan besar di kerajaan tersebut. Marco Polo dalam memoarnya menyebutkan bahwa Khan Agung atau penguasa Kekaisaran Mongol beberapa kali mencoba dan gagal menginvasi "Jawa Besar", nama Eropa untuk Kalimantan yang dikuasai Brunei.
Menurut Wang Zhenping, pada tahun 1300-an, Yuan Dade Nanhai Zhi (catatan laut selatan periode Dade Dinasti Yuan) melaporkan bahwa Brunei menaklukkan atau mengelola Sarawak dan Sabah serta kerajaan-kerajaan Filipina seperti Butuan, Sulu, Ma-i (Mindoro), Malilu (Manila), Shahuchong (Siocon atau Kota Zamboanga), Yachen (Oton), dan Wenduling (Mindanao), yang kemudian mendapatkan kembali kemerdekaan mereka di kemudian hari.
Pada abad ke-14, naskah Jawa Nagarakretagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365, menyebutkan Barune (Brunei) sebagai negara bagian dari Kerajaan Majapahit yang bercorak Hindu, yang harus memberikan upeti tahunan berupa 40 kati kamper. Pada tahun 1369, Sulu, yang juga sebelumnya merupakan bagian dari Majapahit, berhasil memberontak dan kemudian menyerang Boni, menginvasi Pantai Timur Laut Kalimantan dan menjarah ibu kota beserta harta dan emasnya, termasuk dua mutiara suci. Armada dari Majapahit berhasil mengusir orang Sulu, tetapi Boni menjadi lebih lemah setelah serangan tersebut. Sebuah laporan Tiongkok dari tahun 1371 menggambarkan Boni sebagai miskin dan sepenuhnya dikendalikan oleh Majapahit. Ketika laksamana Tiongkok Zheng He mengunjungi Brunei pada awal abad ke-15, ia menemukan sebuah pelabuhan dagang utama yang dihuni oleh orang-orang Tiongkok yang aktif berdagang dengan Tiongkok.
3.2. Pembentukan dan Perkembangan Kesultanan
Pada abad ke-15, Boni memisahkan diri dari Majapahit dan kemudian memeluk Islam, bertransformasi menjadi Kesultanan Brunei yang merdeka. Brunei menjadi negara Hashemite ketika mengizinkan Emir Arab dari Mekah, Syarif Ali, menjadi sultan ketiganya. Islam mulai berkembang pesat di Kesultanan Brunei sejak Syarif Ali diangkat menjadi Sultan Brunei ke-3 pada tahun 1425 M setelah sultan sebelumnya menikahkan putrinya dengan Syarif Ali. Keturunan Sultan Syarif Ali ini kemudian juga menurunkan Sultan-Sultan di sekitar wilayah Kesultanan Brunei, yaitu Sultan-Sultan Sambas dan Sultan-Sultan Sulu.
Sebagai praktik umum untuk afiliasi dan aliansi dekat di Asia Tenggara, keluarga kerajaan Luzon melakukan perkawinan silang dengan keluarga penguasa Kesultanan Brunei. Perkawinan silang adalah strategi umum bagi negara-negara Asia Tenggara untuk memperluas pengaruh mereka. Namun, kekuasaan Brunei yang Islam tidak tanpa perlawanan di Kalimantan karena memiliki saingan Hindu dalam bentuk negara yang didirikan oleh orang India bernama Kutai di selatan, yang berhasil mereka kuasai tetapi tidak dihancurkan.
Meskipun demikian, pada abad ke-16, Islam telah mengakar kuat di Brunei, dan negara ini telah membangun salah satu masjid terbesarnya. Pada tahun 1578, Alonso Beltrán, seorang pelancong Spanyol, menggambarkannya sebagai bangunan lima lantai yang dibangun di atas air.
Puncak kejayaan Kesultanan Brunei berlangsung pada masa pemerintahan Sultan Bolkiah (1485-1528). Pada masa ini, Brunei menguasai sebagian besar Kalimantan, termasuk Sarawak dan Sabah modern, serta Kepulauan Sulu dan pulau-pulau di ujung barat laut Kalimantan. Ada juga klaim atas kontrol historis atas Seludong, yang menurut para sarjana Asia Tenggara merujuk pada Gunung Selurong di Indonesia, atau Sungai Serudong di Sabah timur. Negara maritim Brunei dikunjungi oleh kru yang selamat dari Ekspedisi Magellan pada tahun 1521.
Brunei sempat menonjol di Asia Tenggara ketika Portugis menduduki Malaka, memaksa para pengungsi Muslim kaya dan berkuasa di sana untuk pindah ke kesultanan terdekat seperti Brunei. Sultan Brunei kemudian campur tangan dalam konflik teritorial antara Kerajaan Tondo yang Hindu dan Kerajaan Maynila yang Muslim di Filipina dengan menunjuk Rajah Ache dari Manila yang berdarah Brunei sebagai laksamana angkatan laut Brunei dalam persaingan melawan Tondo dan sebagai penegak kepentingan Brunei di Filipina. Ia kemudian bertemu dengan ekspedisi Magellan, di mana Antonio Pigafetta mencatat bahwa atas perintah kakeknya, Sultan Brunei, Ache sebelumnya telah menjarah kota Buddha Loue di Kalimantan Barat Daya karena setia pada agama lama dan memberontak terhadap otoritas Kesultanan.
Perang Kastila dengan Spanyol terjadi pada tahun 1578. Spanyol menyatakan perang, berencana menyerang dan merebut Kota Batu, ibu kota Brunei saat itu. Ini sebagian didasarkan pada bantuan dua bangsawan Brunei, Pengiran Seri Lela dan Pengiran Seri Ratna. Pengiran Seri Lela telah melakukan perjalanan ke Manila, yang saat itu menjadi pusat koloni Spanyol. Manila sendiri direbut dari Brunei, dikristenkan, dan dijadikan wilayah Kekaisaran Spanyol Baru yang berpusat di Kota Meksiko. Pengiran Seri Lela datang untuk menawarkan Brunei sebagai negara upeti kepada Spanyol untuk bantuan memulihkan takhta yang direbut oleh saudaranya, Saiful Rijal. Spanyol setuju bahwa jika mereka berhasil menaklukkan Brunei, Pengiran Seri Lela akan diangkat sebagai sultan, sementara Pengiran Seri Ratna akan menjadi Bendahara baru.

Pada bulan Maret 1578, armada Spanyol yang baru tiba dari Meksiko dan menetap di Filipina. Mereka dipimpin oleh De Sande, yang bertindak sebagai Capitán-General. Ia mengorganisir ekspedisi dari Manila ke Brunei, terdiri dari 400 orang Spanyol dan Meksiko, 1.500 penduduk asli Filipina, dan 300 orang Kalimantan. Komposisi rasial dari pihak Kristen beragam karena biasanya terdiri dari Mestizo, Mulatto, dan Amerindian (Aztek, Maya, dan Inka) yang dikumpulkan dan dikirim dari Meksiko dan dipimpin oleh perwira Spanyol yang telah bekerja sama dengan penduduk asli Filipina dalam kampanye militer di seluruh Asia Tenggara. Pihak Muslim juga sama beragamnya secara rasial. Selain prajurit Melayu asli, Kesultanan Utsmaniyah telah berulang kali mengirim ekspedisi militer ke Kesultanan Aceh di dekatnya. Ekspedisi ini terdiri terutama dari orang Turki, Mesir, Swahili, Somalia, Sindhi, Gujarati, dan Malabar. Pasukan ekspedisi ini juga menyebar ke Kesultanan terdekat lainnya seperti Brunei dan telah mengajarkan taktik dan teknik pertempuran baru tentang cara membuat meriam.
Akhirnya, Spanyol merebut ibu kota pada 16 April 1578, dengan bantuan Pengiran Seri Lela dan Pengiran Seri Ratna. Sultan Saiful Rijal dan Paduka Seri Begawan Sultan Abdul Kahar terpaksa melarikan diri ke Meragang lalu ke Jerudong. Di Jerudong, mereka membuat rencana untuk mengusir tentara penakluk dari Brunei. Karena menderita banyak korban akibat wabah kolera atau disentri, Spanyol memutuskan untuk meninggalkan Brunei dan kembali ke Manila pada 26 Juni 1578, setelah 72 hari. Pengiran Seri Lela meninggal pada Agustus atau September 1578, kemungkinan karena penyakit yang sama yang diderita sekutu Spanyolnya. Ada kecurigaan bahwa sultan yang sah mungkin telah diracuni oleh sultan yang berkuasa. Putri Seri Lela, seorang putri Brunei bernama "Putri", pergi bersama Spanyol, ia melepaskan klaimnya atas takhta dan kemudian menikah dengan seorang Tagalog Kristen bernama Agustín de Legazpi de Tondo. Agustin de Legaspi bersama keluarga dan rekan-rekannya segera terlibat dalam Konspirasi Maharlika, sebuah upaya orang Filipina untuk bekerja sama dengan Kesultanan Brunei dan Keshogunan Jepang untuk mengusir Spanyol dari Filipina. Namun, setelah Spanyol menumpas konspirasi tersebut, aristokrasi keturunan Brunei dari Manila pra-kolonial diasingkan ke Guerrero, Meksiko, yang kemudian menjadi pusat perang kemerdekaan Meksiko melawan Spanyol.
Catatan lokal Brunei tentang Perang Kastila sangat berbeda dari pandangan yang diterima secara umum. Perang Kastila dipandang sebagai episode heroik, dengan Spanyol diusir oleh Bendahara Sakam, yang konon merupakan saudara dari sultan yang berkuasa, dan seribu prajurit pribumi. Sebagian besar sejarawan menganggap ini sebagai kisah pahlawan rakyat, yang mungkin berkembang beberapa dekade atau abad kemudian.
3.3. Campur Tangan Kekuatan Eropa dan Kemunduran
Pengaruh Eropa secara bertahap mengakhiri kekuatan regional Brunei. Sejak abad ke-17, Brunei memasuki periode kemunduran yang diperparah oleh perselisihan internal atas suksesi kerajaan dan meningkatnya pengaruh kekuatan kolonial Barat seperti Spanyol, Belanda, dan Inggris. Kekuatan-kekuatan ini mengganggu pola perdagangan tradisional dan merusak dasar ekonomi Brunei serta kesultanan-kesultanan Asia Tenggara lainnya.

Inggris beberapa kali melakukan intervensi dalam urusan Brunei. Inggris menyerang Brunei pada Juli 1846 karena konflik internal mengenai siapa sultan yang sah. Pada tahun 1839, James Brooke, seorang petualang Inggris, datang ke Sarawak. Ia membantu Sultan Brunei memadamkan pemberontakan. Sebagai imbalannya, ia diangkat menjadi gubernur dan kemudian "Rajah" Sarawak di barat laut Kalimantan. Seiring waktu, Brooke dan keponakannya (yang menggantikannya) menyewa atau mencaplok lebih banyak wilayah. Brunei kehilangan banyak wilayahnya kepada Brooke dan dinastinya, yang dikenal sebagai Rajah Putih. Pada 19 Desember 1846, pulau Labuan dan sekitarnya diserahkan kepada James Brooke. Perlahan-lahan, wilayah Brunei jatuh ke tangan Inggris melalui perusahaan dagang dan pemerintahnya hingga wilayah Brunei akhirnya berdiri sendiri di bawah protektorat Inggris sampai merdeka pada tahun 1984.
Sultan Hashim Jalilul Alam Aqamaddin meminta Inggris untuk menghentikan perambahan lebih lanjut oleh keluarga Brooke. Perjanjian Perlindungan dinegosiasikan oleh Sir Hugh Low dan ditandatangani pada 17 September 1888. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa sultan "tidak dapat menyerahkan atau menyewakan wilayah apa pun kepada kekuatan asing tanpa persetujuan Inggris," yang secara efektif memberikan Inggris kendali atas urusan luar negeri Brunei, menjadikannya negara protektorat Inggris. Namun, ketika Raj Sarawak mencaplok Distrik Pandaruan (Limbang) milik Brunei pada tahun 1890, Inggris tidak mengambil tindakan apa pun untuk menghentikannya. Mereka tidak menganggap Brunei maupun Raj Sarawak sebagai 'asing' (sesuai Perjanjian Perlindungan). Pencaplokan terakhir oleh Sarawak ini membuat Brunei memiliki daratan kecil seperti sekarang dan terbagi menjadi dua bagian.
Brunei akhirnya mengalami anarki dan menderita perang saudara dari tahun 1660 hingga 1673. Pada tahun 1658, Sultan Brunei menghadiahkan sebagian kecil wilayah timur laut Kalimantan kepada Sultan Sulu di Filipina selatan sebagai penghargaan atas bantuan Sultan Sulu dalam menyelesaikan perang saudara antara Sultan Abdul Mubin dengan Sultan Mohyidin. Persengketaan dalam kerajaan Brunei merupakan salah satu faktor penyebab jatuhnya kerajaan tersebut.
3.4. Masa Protektorat Inggris

Pada tahun 1888, Brunei secara resmi menjadi protektorat Inggris melalui "Perjanjian Perlindungan". Perjanjian ini menyatakan bahwa Sultan tidak dapat menyerahkan atau menyewakan wilayah apa pun kepada kekuatan asing tanpa persetujuan Inggris, yang secara efektif memberikan Inggris kendali atas urusan luar negeri Brunei. Meskipun demikian, ketika Rajah Sarawak mencaplok distrik Limbang milik Brunei pada tahun 1890, Inggris tidak mengambil tindakan untuk mencegahnya, karena mereka tidak menganggap Sarawak sebagai 'kekuatan asing'. Pencaplokan ini membuat Brunei terbagi menjadi dua wilayah seperti sekarang.
Kantor Luar Negeri Inggris mengirim Konsul Malcolm Stewart Hannibal McArthur untuk menilai Brunei dan membuat rekomendasi mengenai kebijakan luar negeri Inggris di wilayah tersebut. McArthur menghasilkan Laporannya tentang Brunei pada tahun 1904 di mana ia merekomendasikan implementasi sistem Residensi Inggris Malaya dan perlindungan berkelanjutan atas Brunei.
Pada tahun 1906, sistem Residensi Inggris diterapkan di Brunei melalui Perjanjian Protektorat Tambahan. Seorang Residen Inggris ditempatkan untuk menasihati Sultan dalam semua urusan administrasi, kecuali yang berkaitan dengan adat istiadat Melayu dan agama Islam. Seiring waktu, Residen mengambil alih lebih banyak kendali eksekutif daripada Sultan. Sistem residensi ini berakhir pada tahun 1959.
Penemuan minyak bumi di Seria pada tahun 1929 oleh F. F. Marriot dan T. G. Cochrane menjadi titik balik penting bagi Brunei. Sumur minyak pertama (Seria Well Number One, S-1) dibor pada 12 Juli 1928, dan minyak ditemukan pada kedalaman 297 m pada 5 April 1929. Sumur kedua (Seria Well Number 2) dibor pada 19 Agustus 1929 dan terus berproduksi hingga kini. Produksi minyak meningkat pesat pada tahun 1930-an dengan pengembangan ladang minyak lebih lanjut. Pada tahun 1940, produksi minyak mencapai lebih dari enam juta barel. Perusahaan British Malayan Petroleum (sekarang Brunei Shell Petroleum) dibentuk pada 22 Juli 1922. Sumur lepas pantai pertama dibor pada tahun 1957. Minyak dan gas alam telah menjadi dasar pembangunan dan kekayaan Brunei sejak akhir abad ke-20.
3.5. Masa Pendudukan Jepang
Jepang menginvasi Brunei pada 16 Desember 1941, delapan hari setelah serangan mereka ke Pearl Harbor. Sebanyak 10.000 tentara dari Detasemen Kawaguchi mendarat dari Teluk Cam Ranh di Kuala Belait. Setelah enam hari pertempuran, mereka menduduki seluruh negeri. Satu-satunya pasukan Sekutu di daerah itu adalah Batalion ke-2 dari Resimen Punjab ke-15 yang berbasis di Kuching, Sarawak.
Setelah Jepang menduduki Brunei, mereka membuat perjanjian dengan Sultan Ahmad Tajuddin mengenai pemerintahan negara. Inche Ibrahim (kemudian dikenal sebagai Pehin Datu Perdana Menteri Dato Laila Utama Awang Haji Ibrahim), mantan Sekretaris Residen Inggris, Ernest Edgar Pengilly, diangkat sebagai kepala petugas administrasi di bawah Gubernur Jepang. Jepang telah mengusulkan agar Pengilly mempertahankan posisinya di bawah pemerintahan mereka, tetapi ia menolak. Ia dan warga negara Inggris lainnya yang masih berada di Brunei diinternir oleh Jepang di Kamp Batu Lintang di Sarawak.
Sultan tetap menduduki takhtanya dan diberi pensiun serta kehormatan oleh Jepang. Selama bagian akhir pendudukan, ia tinggal di Tantuya, Limbang, dan sedikit berhubungan dengan Jepang. Sebagian besar pejabat pemerintah Melayu dipertahankan oleh Jepang. Administrasi Brunei diatur ulang menjadi lima prefektur, yang mencakup Borneo Utara Inggris. Prefektur tersebut meliputi Baram, Labuan, Lawas, dan Limbang. Ibrahim menyembunyikan banyak dokumen pemerintah penting dari Jepang selama pendudukan. Pengiran Yusuf (kemudian YAM Pengiran Setia Negara Pengiran Haji Mohd Yusuf), bersama dengan orang Brunei lainnya, dikirim ke Jepang untuk pelatihan. Meskipun berada di daerah itu pada hari pemboman atom Hiroshima, Yusuf selamat.
Inggris telah mengantisipasi serangan Jepang, tetapi kekurangan sumber daya untuk mempertahankan daerah tersebut karena keterlibatan mereka dalam perang di Eropa. Pasukan dari Resimen Punjab mengisi sumur-sumur minyak di ladang minyak Seria dengan beton pada September 1941 untuk mencegah Jepang menggunakannya. Peralatan dan instalasi yang tersisa dihancurkan ketika Jepang menginvasi Malaya. Pada akhir perang, 16 sumur di Miri dan Seria telah dimulai kembali, dengan produksi mencapai sekitar setengah tingkat sebelum perang. Produksi batu bara di Muara juga dimulai kembali, tetapi dengan sedikit keberhasilan.

Selama pendudukan, Jepang mengajarkan bahasa mereka di sekolah-sekolah, dan pejabat pemerintah diharuskan belajar bahasa Jepang. Mata uang lokal diganti dengan apa yang kemudian dikenal sebagai duit pisang (uang pisang). Mulai tahun 1943, hiperinflasi menghancurkan nilai mata uang tersebut dan, pada akhir perang, mata uang ini tidak berharga. Serangan Sekutu terhadap pelayaran akhirnya menyebabkan perdagangan terhenti. Makanan dan obat-obatan menjadi langka, dan penduduk menderita kelaparan dan penyakit.
Landasan pacu bandara dibangun oleh Jepang selama pendudukan, dan pada tahun 1943 unit angkatan laut Jepang ditempatkan di Teluk Brunei dan Labuan. Pangkalan angkatan laut dihancurkan oleh pemboman Sekutu, tetapi landasan pacu bandara selamat. Fasilitas tersebut dikembangkan sebagai bandara publik. Pada tahun 1944, Sekutu memulai kampanye pengeboman terhadap Jepang yang menduduki, yang menghancurkan sebagian besar kota dan Kuala Belait, tetapi meleset dari Kampong Ayer.
Pada 10 Juni 1945, Divisi ke-9 Australia mendarat di Muara di bawah Operasi Oboe Six untuk merebut kembali Kalimantan dari Jepang. Mereka didukung oleh unit udara dan laut Amerika. Kota Brunei dibom secara ekstensif dan direbut kembali setelah tiga hari pertempuran sengit. Banyak bangunan hancur, termasuk Masjid. Pasukan Jepang di Brunei, Kalimantan, dan Sarawak, di bawah Letnan Jenderal Masao Baba, secara resmi menyerah di Labuan pada 10 September 1945. Administrasi Militer Inggris mengambil alih dari Jepang dan tetap ada hingga Juli 1946.
3.6. Pasca Perang Dunia II dan Kemerdekaan
Setelah Perang Dunia II, sebuah pemerintahan baru dibentuk di Brunei di bawah Administrasi Militer Inggris (BMA). Pemerintahan ini sebagian besar terdiri dari perwira dan prajurit Australia. Administrasi Brunei diserahkan kepada Administrasi Sipil pada 6 Juli 1945. Dewan Negara Brunei juga dihidupkan kembali pada tahun itu. BMA bertugas menghidupkan kembali ekonomi Brunei, yang rusak parah oleh Jepang selama pendudukan mereka. Mereka juga harus memadamkan api di sumur-sumur Seria, yang telah dibakar oleh Jepang sebelum kekalahan mereka.
Sebelum 1941, Gubernur Negeri-Negeri Selat yang berbasis di Singapura, bertanggung jawab atas tugas-tugas Komisioner Tinggi Inggris untuk Brunei, Sarawak, dan Borneo Utara (sekarang Sabah). Komisioner Tinggi Inggris pertama untuk Brunei adalah Gubernur Sarawak, Sir Charles Ardon Clarke. Barisan Pemuda (BARIP) adalah partai politik pertama yang dibentuk di Brunei, pada 12 April 1946. Partai tersebut bertujuan untuk "melestarikan kedaulatan Sultan dan negara, dan untuk membela hak-hak orang Melayu". BARIP juga berkontribusi pada penyusunan lagu kebangsaan negara. Partai tersebut dibubarkan pada tahun 1948 karena tidak aktif.

Pada tahun 1959, sebuah konstitusi baru ditulis yang menyatakan Brunei sebagai negara berpemerintahan sendiri, sementara urusan luar negeri, keamanan, dan pertahanannya tetap menjadi tanggung jawab Inggris Raya. Pada Juli 1953, Sultan Omar Ali Saifuddien III membentuk komite beranggotakan tujuh orang bernama Tujuh Serangkai, untuk mengetahui pandangan warga mengenai konstitusi tertulis untuk Brunei. Pada Mei 1954, Sultan, Residen, dan Komisioner Tinggi bertemu untuk membahas temuan-temuan komite tersebut. Mereka setuju untuk mengesahkan penyusunan konstitusi. Pada Maret 1959, Sultan Omar Ali Saifuddien III memimpin sebuah delegasi ke London untuk membahas Konstitusi yang diusulkan. Delegasi Inggris dipimpin oleh Sir Alan Lennox-Boyd, Menteri Negara Urusan Koloni. Pemerintah Inggris kemudian menerima rancangan konstitusi tersebut.
Pada 29 September 1959, Perjanjian Konstitusi ditandatangani di Kota Brunei (sekarang Bandar Seri Begawan). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sultan Omar Ali Saifuddien III dan Sir Robert Scott, Komisioner Jenderal untuk Asia Tenggara. Perjanjian ini mencakup ketentuan bahwa Sultan dijadikan Kepala Negara Tertinggi, Brunei bertanggung jawab atas administrasi internalnya, Pemerintah Inggris hanya bertanggung jawab atas urusan luar negeri dan pertahanan, dan jabatan Residen dihapuskan dan digantikan oleh Komisioner Tinggi Inggris. Lima dewan dibentuk: Dewan Eksekutif, Dewan Legislatif Brunei, Dewan Penasihat, Dewan Suksesi, dan Dewan Agama Negara.
Sebuah pemberontakan kecil meletus melawan monarki pada tahun 1962, yang dikenal sebagai Pemberontakan Brunei. Pemberontakan ini dipimpin oleh Partai Rakyat Brunei (PRB) yang menentang rencana pembentukan Malaysia dan menginginkan negara Kalimantan Utara yang merdeka. Pemberontakan ini berhasil dipadamkan dengan bantuan Inggris. Peristiwa ini berkontribusi pada keputusan Sultan untuk tidak bergabung dengan Federasi Malaysia yang baru terbentuk.

Serangkaian Rencana Pembangunan Nasional diprakarsai oleh Sultan ke-28 Brunei, Omar Ali Saifuddien III. Rencana pertama diperkenalkan pada tahun 1953 dengan total anggaran B$100 juta yang disetujui oleh Dewan Negara Brunei. Rencana ini mencakup pembangunan pabrik gas senilai US$14 juta, peningkatan produksi minyak, pengembangan pendidikan publik (pengeluaran mencapai $4 juta pada tahun 1958), dan perbaikan infrastruktur komunikasi seperti jalan baru dan rekonstruksi Bandara Berakas yang selesai pada tahun 1954. Rencana Pembangunan Nasional kedua diluncurkan pada tahun 1962. Ladang minyak dan gas utama ditemukan pada tahun 1963, dan produksi minyak terus meningkat sejak saat itu. Rencana ini juga mempromosikan produksi daging dan telur, peningkatan hasil industri perikanan sebesar 25%, pembangunan pelabuhan laut dalam di Muara, dan upaya untuk memberantas malaria dengan bantuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang berhasil mengurangi kasus malaria dari 300 pada tahun 1953 menjadi hanya 66 kasus pada tahun 1959. Tingkat kematian juga menurun dari 20 per seribu pada tahun 1947 menjadi 11,3 per seribu pada tahun 1953 berkat sanitasi publik, perbaikan drainase, dan penyediaan air bersih.

Pada 14 November 1971, Sultan Hassanal Bolkiah berangkat ke London untuk membahas amandemen konstitusi 1959. Sebuah perjanjian baru ditandatangani pada 23 November 1971 dengan perwakilan Inggris Anthony Royle. Berdasarkan perjanjian ini, Brunei diberikan pemerintahan sendiri internal penuh, Inggris tetap bertanggung jawab atas urusan luar negeri dan pertahanan, dan kedua negara setuju untuk berbagi tanggung jawab atas keamanan dan pertahanan. Perjanjian ini juga menyebabkan penempatan unit Gurkha di Brunei, di mana mereka tetap berada hingga hari ini.
Pada 7 Januari 1979, perjanjian lain ditandatangani antara Brunei dan Inggris, dengan Lord Goronwy-Roberts sebagai perwakilan Inggris. Perjanjian ini memberikan Brunei untuk mengambil alih tanggung jawab internasional sebagai negara merdeka. Inggris setuju untuk membantu Brunei dalam urusan diplomatik. Pada Mei 1983, Inggris mengumumkan bahwa tanggal kemerdekaan Brunei adalah 1 Januari 1984.
Brunei memperoleh kemerdekaan penuh dari Inggris Raya pada 1 Januari 1984. Pada tengah malam tanggal tersebut, Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Sultan kemudian mengambil gelar "Yang Mulia" (His Majesty), bukan "Yang Teramat Mulia" (His Royal Highness) seperti sebelumnya. Hari Nasional resmi, yang merayakan kemerdekaan negara, secara tradisi diadakan pada tanggal 23 Februari. Brunei diterima di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 22 September 1984, menjadi anggota ke-159 organisasi tersebut.
3.7. Abad ke-21
Memasuki abad ke-21, Brunei Darussalam terus dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Negara ini melanjutkan upaya diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan gas, dengan fokus pada sektor-sektor seperti pariwisata, jasa keuangan, dan industri halal, sebagaimana dituangkan dalam rencana pembangunan jangka panjang 'Wawasan Brunei 2035'.
Salah satu perkembangan signifikan adalah pengumuman Sultan pada Oktober 2013 mengenai niatnya untuk menerapkan Hukum Pidana Syariah secara bertahap bagi penduduk Muslim, yang mencakup sekitar dua pertiga populasi negara. Implementasi ini dilakukan dalam tiga fase, yang puncaknya pada tahun 2019, menjadikan Brunei negara pertama di Asia Timur (di luar wilayah khusus Aceh di Indonesia) yang memasukkan Syariah ke dalam hukum pidananya. Langkah ini mencakup hukuman seperti rajam untuk perzinahan dan hubungan sesama jenis, serta amputasi untuk pencurian.
Penerapan hukum Syariah ini menarik kritik internasional yang signifikan. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan "keprihatinan mendalam" atas potensi pelanggaran hak asasi manusia. Berbagai kelompok hak asasi manusia dan selebriti internasional menyerukan boikot terhadap hotel-hotel yang dimiliki oleh Brunei. Menanggapi tekanan internasional, pada Mei 2019, pemerintah Brunei mengumumkan perpanjangan moratorium hukuman mati yang sudah ada untuk mencakup hukum pidana Syariah, yang berarti hukuman rajam tidak akan dilaksanakan, meskipun undang-undang tersebut tetap berlaku.
Dalam komunitas internasional, Brunei terus memainkan peran aktif dalam ASEAN, menjadi tuan rumah KTT ASEAN pada tahun 2013 dan 2021. Negara ini juga berpartisipasi dalam berbagai forum regional dan internasional lainnya. Isu sengketa wilayah di Laut Cina Selatan terkait beberapa pulau di Kepulauan Spratly tetap menjadi perhatian, meskipun Brunei cenderung mengambil pendekatan yang lebih lunak dibandingkan negara-negara penuntut lainnya.
4. Geografi
Brunei adalah negara Asia Tenggara yang terdiri dari dua bagian yang tidak terhubung dengan total luas 5.76 K km2. Negara ini terletak di pantai utara pulau Kalimantan. Garis pantainya sepanjang 161 km berbatasan dengan Laut Cina Selatan, dan berbagi perbatasan darat sepanjang 381 km dengan Malaysia. Brunei memiliki perairan teritorial seluas 500 km2 dan zona ekonomi eksklusif sejauh 200 adj=on. Sebagian besar wilayah Brunei termasuk dalam ekoregion hutan hujan dataran rendah Kalimantan.
Sekitar 97% populasi tinggal di bagian barat yang lebih besar (terdiri dari distrik Belait, Tutong, dan Brunei-Muara), sementara hanya sekitar 10.000 orang tinggal di bagian timur yang bergunung-gunung (Distrik Temburong). Total populasi Brunei adalah sekitar 455.858 jiwa (per 2023), di mana sekitar 180.000 di antaranya tinggal di ibu kota dan kota terbesar, Bandar Seri Begawan. Kota-kota besar lainnya termasuk kota pelabuhan Muara, kota penghasil minyak Seria, dan kota tetangganya, Kuala Belait. Di Distrik Belait, daerah Panaga adalah rumah bagi sejumlah besar ekspatriat Eropa, karena perumahan Royal Dutch Shell dan Angkatan Darat Inggris, dan beberapa fasilitas rekreasi terletak di sana.
4.1. Topografi dan Iklim
Brunei Darussalam terletak di pantai barat laut pulau Kalimantan, terdiri dari dua wilayah yang terpisah oleh negara bagian Sarawak, Malaysia. Wilayah barat, yang lebih besar, sebagian besar terdiri dari perbukitan rendah dan dataran pantai, sementara wilayah timur, Distrik Temburong, lebih bergunung-gunung dengan titik tertinggi negara, Bukit Pagon, mencapai ketinggian 1.85 K m. Garis pantai Brunei menghadap Laut Cina Selatan.
Iklim Brunei adalah iklim hutan hujan tropis (klasifikasi iklim Köppen Af). Suhu udara tinggi dan stabil sepanjang tahun, dengan rata-rata suhu harian berkisar antara 24 °C hingga 32 °C. Kelembapan relatif juga tinggi, seringkali melebihi 80%. Curah hujan tinggi sepanjang tahun, tanpa musim kemarau yang jelas, meskipun periode antara November dan Maret cenderung menerima curah hujan yang lebih tinggi akibat monsun timur laut. Rata-rata curah hujan tahunan bervariasi dari sekitar 2.50 K mm di daerah pesisir hingga lebih dari 4.00 K mm di daerah pedalaman dan pegunungan. Brunei lebih dipengaruhi oleh Zona Konvergensi Antartropis daripada angin pasat dan jarang mengalami siklon. Sebagai negara anggota ASEAN, Brunei juga menghadapi risiko yang berasal dari perubahan iklim.
4.2. Lingkungan Alam dan Ekosistem
Brunei Darussalam dikenal karena kekayaan sumber daya hutannya yang melimpah. Sekitar 72% dari total luas daratan Brunei ditutupi oleh hutan pada tahun 2020, setara dengan 380.00 K ha hutan. Angka ini sedikit menurun dari 413.00 K ha pada tahun 1990. Pada tahun 2020, hutan yang beregenerasi secara alami mencakup 374.74 K ha dan hutan tanaman mencakup 5.26 K ha. Dari hutan yang beregenerasi secara alami, 69% dilaporkan sebagai hutan primer (terdiri dari spesies pohon asli tanpa indikasi aktivitas manusia yang jelas terlihat) dan sekitar 5% dari area hutan ditemukan di dalam kawasan lindung. Pada tahun 2015, 100% area hutan dilaporkan berada di bawah kepemilikan publik (negara).
Kekayaan hutan ini mendukung keanekaragaman hayati yang tinggi. Ekosistem utama meliputi hutan hujan dataran rendah, hutan rawa gambut, hutan bakau di pesisir, dan hutan pegunungan di daerah pedalaman seperti Distrik Temburong. Berbagai spesies flora dan fauna langka dan endemik dapat ditemukan di Brunei, termasuk berbagai jenis primata (seperti Bekantan), burung, serangga, dan tumbuhan.
Upaya konservasi lingkungan menjadi prioritas bagi pemerintah Brunei. Taman Nasional Ulu Temburong adalah salah satu kawasan lindung utama, yang mencakup area hutan primer yang luas dan menjadi pusat penelitian serta ekowisata. Selain itu, terdapat beberapa hutan lindung dan suaka margasatwa lainnya. Brunei juga berpartisipasi dalam inisiatif regional seperti Heart of Borneo untuk melindungi kawasan hutan lintas batas. Meskipun upaya konservasi telah dilakukan, tantangan tetap ada, termasuk potensi dampak dari perubahan iklim dan tekanan pembangunan.
5. Politik
Sistem politik Brunei Darussalam diatur oleh konstitusi dan tradisi nasional Melayu Islam Beraja (MIB). Tiga komponen MIB mencakup budaya Melayu, agama Islam, dan kerangka politik di bawah monarki. Sistem hukumnya didasarkan pada hukum umum Inggris, meskipun hukum Islam (syariah) mengungguli ini dalam beberapa kasus. Brunei memiliki parlemen (Dewan Legislatif) tetapi tidak ada pemilihan umum; pemilihan terakhir diadakan pada tahun 1962.
Sultan adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, dengan kekuasaan eksekutif penuh. Sejak Pemberontakan Brunei tahun 1962, kekuasaan ini mencakup kekuasaan darurat yang diperbarui setiap dua tahun, yang berarti Brunei secara teknis berada di bawah darurat militer sejak saat itu. Sultan Hassanal Bolkiah juga menjabat sebagai perdana menteri, menteri keuangan, dan menteri pertahanan negara.
5.1. Struktur Pemerintahan
Brunei Darussalam adalah sebuah negara monarki absolut, di mana Sultan menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sultan memegang kekuasaan eksekutif tertinggi. Saat ini, Sultan Hassanal Bolkiah juga merangkap jabatan sebagai Perdana Menteri, Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Luar Negeri.
Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Sultan yang dibantu oleh Dewan Menteri (Kabinet) yang seluruh anggotanya ditunjuk oleh Sultan. Para menteri bertanggung jawab langsung kepada Sultan.

Lembaga legislatif di Brunei adalah Dewan Legislatif (Majlis Mesyuarat Negara). Dewan ini bersifat unikameral dan seluruh anggotanya juga ditunjuk oleh Sultan. Fungsi utama dewan ini adalah sebagai badan penasihat dan konsultatif bagi Sultan, bukan sebagai badan legislatif yang memiliki kekuasaan membuat undang-undang secara independen. Sejak Pemberontakan Brunei pada tahun 1962, negara berada dalam keadaan darurat yang terus diperbarui setiap dua tahun. Keadaan darurat ini memberikan Sultan kekuasaan yang sangat luas dan membatasi beberapa kebebasan sipil.
Kekuasaan yudikatif terdiri dari sistem peradilan sipil yang didasarkan pada hukum umum Inggris (English common law) dan sistem peradilan Syariah yang menangani urusan hukum Islam, terutama yang berkaitan dengan Muslim dalam hal hukum keluarga dan beberapa aspek hukum pidana. Pengadilan tertinggi untuk kasus-kasus sipil adalah Mahkamah Agung, meskipun beberapa kasus masih dapat diajukan banding ke Komite Yudisial Dewan Penasihat di Inggris. Pengadilan Syariah memiliki hierarkinya sendiri.
5.2. Sultan

Sultan Brunei saat ini adalah Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar 'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam. Ia naik takhta pada 5 Oktober 1967 setelah ayahnya, Sultan Omar Ali Saifuddien III, turun takhta secara sukarela.
Sebagai seorang monarki absolut, Sultan memegang peran sentral dan kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan Brunei. Ia adalah kepala negara, kepala pemerintahan, Perdana Menteri, Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan juga pemimpin agama Islam di negara tersebut. Semua keputusan eksekutif dan legislatif utama memerlukan persetujuan Sultan.
Wewenang Sultan sangat luas, mencakup penunjukan menteri-menteri kabinet, hakim, anggota Dewan Legislatif, serta pejabat tinggi negara lainnya. Ia juga memiliki wewenang untuk mendeklarasikan keadaan darurat dan mengeluarkan dekrit yang memiliki kekuatan hukum. Dalam sistem Melayu Islam Beraja (MIB), Sultan dipandang sebagai pelindung adat Melayu dan agama Islam.
Metode suksesi takhta di Kesultanan Brunei mengikuti garis keturunan laki-laki dari Sultan yang berkuasa. Putra mahkota biasanya menjadi putra mahkota dan pewaris takhta. Jika tidak ada putra, garis suksesi dapat beralih ke saudara laki-laki Sultan atau kerabat laki-laki terdekat lainnya sesuai dengan hukum adat dan tradisi kerajaan. Dewan Suksesi, yang terdiri dari anggota keluarga kerajaan senior dan pejabat tinggi, memainkan peran dalam mengesahkan suksesi.
Keluarga kerajaan Brunei, yang dikenal sebagai Wangsa Bolkiah, memiliki pengaruh sosial yang sangat besar di Brunei. Anggota keluarga kerajaan sering memegang posisi penting dalam pemerintahan dan sektor publik. Mereka dihormati oleh masyarakat dan memainkan peran penting dalam berbagai acara kenegaraan dan kegiatan sosial budaya. Kekayaan keluarga kerajaan, yang sebagian besar berasal dari sumber daya minyak dan gas negara, juga berkontribusi pada pengaruh mereka.
5.3. Melayu Islam Beraja (MIB)
Melayu Islam Beraja (MIB) adalah filosofi nasional Brunei Darussalam yang secara resmi diadopsi setelah kemerdekaan penuh pada tahun 1984. Konsep ini merupakan singkatan dari tiga pilar utama: Melayu (kebudayaan dan identitas Melayu), Islam (agama Islam sebagai panduan hidup dan dasar negara), dan Beraja (sistem monarki sebagai bentuk pemerintahan).
- Melayu: Menekankan pentingnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, adat istiadat Melayu, nilai-nilai budaya Melayu, dan identitas kolektif orang Melayu sebagai inti dari bangsa Brunei. Ini mencakup pelestarian tradisi, kesenian, dan cara hidup Melayu.
- Islam: Menempatkan agama Islam Sunni (mazhab Syafi'i) sebagai agama resmi negara dan landasan spiritual, moral, serta hukum. Prinsip-prinsip Islam diharapkan meresap dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan sosial. Penerapan hukum Syariah merupakan salah_satu manifestasi dari pilar ini.
- Beraja: Mengukuhkan sistem pemerintahan monarki di mana Sultan adalah kepala negara dan pemimpin tertinggi. Loyalitas kepada Sultan dan institusi kerajaan merupakan elemen kunci. Sultan dianggap sebagai payung yang melindungi rakyat dan negara, serta penjamin stabilitas dan keharmonisan.
Latar belakang sejarah MIB dapat ditelusuri kembali ke masa Kesultanan Brunei awal, di mana unsur-unsur Melayu, Islam, dan sistem kerajaan telah menjadi bagian integral dari identitas Brunei selama berabad-abad. Namun, perumusan dan penekanannya sebagai filosofi nasional yang eksplisit baru dilakukan menjelang dan setelah kemerdekaan, sebagai cara untuk mendefinisikan identitas nasional Brunei yang unik dan membedakannya dari pengaruh luar, serta untuk memperkuat legitimasi sistem monarki.
Pengaruh MIB sangat luas dan meresap ke seluruh aspek masyarakat Brunei. Dalam politik dan pemerintahan, MIB menjadi dasar legitimasi kekuasaan Sultan dan sistem monarki absolut. Dalam pendidikan, kurikulum sekolah mengintegrasikan nilai-nilai MIB. Dalam kehidupan sosial dan budaya, MIB mempromosikan cara hidup yang sesuai dengan ajaran Islam dan adat Melayu, termasuk dalam hal berpakaian, interaksi sosial, dan perayaan. Media massa juga diharapkan mendukung dan menyebarkan nilai-nilai MIB. Secara keseluruhan, MIB berfungsi sebagai ideologi negara yang menyatukan dan memberikan arah bagi perkembangan Brunei Darussalam. Namun, dari perspektif liberalisme sosial, penekanan kuat pada MIB terkadang menimbulkan pertanyaan terkait ruang bagi pluralisme, kebebasan berekspresi, dan hak-hak individu yang mungkin berbeda dari norma yang ditetapkan oleh filosofi ini.
5.4. Partai Politik
Status partai politik di Brunei Darussalam sangat terbatas. Secara teknis, beberapa partai politik diizinkan ada, namun peran politik mereka dalam sistem pemerintahan monarki absolut sangat minim. Sejak Pemberontakan Brunei pada tahun 1962 yang dipimpin oleh Partai Rakyat Brunei (PRB) dan kemudian ditumpas, aktivitas partai politik telah sangat dibatasi. PRB sendiri dilarang setelah pemberontakan tersebut.
Saat ini, ada beberapa partai politik yang terdaftar, seperti Partai Pembangunan Bangsa (National Development Party, NDP) dan Partai Kesadaran Rakyat (PAKAR). Namun, mereka tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum yang kompetitif untuk membentuk pemerintahan, karena tidak ada pemilihan umum legislatif yang diadakan sejak 1962. Dewan Legislatif yang ada saat ini anggotanya ditunjuk oleh Sultan.
Batasan aktivitas partai politik cukup signifikan. Mereka tidak diizinkan untuk secara aktif menantang kebijakan pemerintah atau sistem monarki. Fokus mereka lebih kepada isu-isu sosial atau komunitas tertentu, dan mereka beroperasi dalam kerangka filosofi nasional Melayu Islam Beraja (MIB). Kebebasan berkumpul dan berekspresi untuk partai politik juga tunduk pada undang-undang keamanan dalam negeri yang ketat.
Akibatnya, realitas politik di Brunei secara de facto mendekati sistem non-partai atau sistem di mana peran partai politik sangat marjinal. Kekuasaan politik terpusat pada Sultan dan institusi kerajaan. Keputusan-keputusan penting dibuat oleh Sultan dan para penasihatnya, bukan melalui proses politik parlementer yang melibatkan persaingan antar partai. Dari perspektif demokrasi liberal, situasi ini menunjukkan kurangnya ruang bagi partisipasi politik yang luas dan kompetisi politik yang sehat.
6. Pembagian Administratif
Brunei Darussalam dibagi menjadi empat distrik utama, yang disebut Daerah. Setiap daerah dipimpin oleh seorang Pegawai Daerah yang ditunjuk oleh pemerintah. Keempat daerah tersebut adalah:
1. Daerah Brunei-Muara: Daerah yang paling padat penduduknya dan menjadi lokasi ibu kota, Bandar Seri Begawan. Merupakan pusat pemerintahan, komersial, dan keuangan negara.
2. Daerah Belait: Daerah terbesar berdasarkan luas wilayah dan merupakan pusat industri minyak dan gas Brunei. Kota utamanya adalah Kuala Belait (pusat administrasi daerah) dan Seria (pusat industri minyak).
3. Daerah Tutong: Terletak di antara Brunei-Muara dan Belait. Kota utamanya adalah Pekan Tutong. Daerah ini memiliki karakteristik campuran antara perkotaan dan pedesaan, dengan beberapa kawasan pertanian dan hutan.
4. Daerah Temburong: Merupakan sebuah eksklave yang secara geografis terpisah dari bagian utama Brunei oleh negara bagian Sarawak, Malaysia. Daerah ini sebagian besar masih berupa hutan hujan primer dan menjadi lokasi Taman Nasional Ulu Temburong. Pusat administrasinya adalah Bangar.
Setiap Daerah dibagi lagi menjadi unit administrasi yang lebih kecil yang disebut Mukim. Ada total 39 mukim di seluruh Brunei. Setiap mukim mencakup beberapa Kampung (desa). Kampung adalah unit administrasi terkecil dan dipimpin oleh seorang Ketua Kampung. Struktur ini memungkinkan administrasi pemerintahan hingga ke tingkat komunitas lokal.

6.1. Kota Utama
Brunei Darussalam memiliki beberapa kota utama yang memainkan peran penting dalam administrasi, ekonomi, dan budaya negara.
- Bandar Seri Begawan: Merupakan ibu kota dan kota terbesar di Brunei. Terletak di Daerah Brunei-Muara, kota ini adalah pusat pemerintahan, keuangan, komersial, dan budaya negara. Populasi kota dan wilayah metropolitannya adalah yang terbesar di Brunei. Di sini terdapat berbagai landmark penting seperti Masjid Omar Ali Saifuddien, Masjid Jame' Asr Hassanil Bolkiah, Museum Royal Regalia, dan Kampong Ayer (desa air tradisional). Kota ini berfungsi sebagai pusat administrasi utama, dengan kantor-kantor kementerian dan lembaga pemerintah berlokasi di sini. Fungsi ekonominya didominasi oleh sektor jasa, keuangan, dan perdagangan.
- Kuala Belait: Terletak di Daerah Belait, Kuala Belait adalah kota terbesar kedua dan pusat administrasi untuk daerah tersebut. Kota ini memainkan peran penting dalam industri minyak dan gas karena kedekatannya dengan ladang minyak Seria. Fungsi ekonominya sangat terkait dengan sektor energi, dengan banyak perusahaan minyak dan gas serta layanan pendukung beroperasi di sini. Kuala Belait memiliki populasi yang signifikan dan fasilitas perkotaan yang berkembang.
- Seria: Juga terletak di Daerah Belait, Seria dikenal sebagai "kota minyak" Brunei karena di sinilah minyak pertama kali ditemukan dan diproduksi secara komersial. Kota ini adalah jantung industri minyak dan gas Brunei, dengan fasilitas produksi, kilang, dan kantor pusat Brunei Shell Petroleum. Populasi Seria terdiri dari pekerja lokal dan ekspatriat yang terlibat dalam sektor energi. Karakteristik budayanya mencerminkan campuran pengaruh lokal dan internasional.
- Pekan Muara: Terletak di Daerah Brunei-Muara, Muara adalah kota pelabuhan utama Brunei. Pelabuhan Muara menangani sebagian besar kargo impor dan ekspor negara. Kota ini penting untuk logistik dan perdagangan maritim. Meskipun populasinya tidak sebesar Bandar Seri Begawan, Muara memiliki peran strategis dalam perekonomian Brunei.
- Pekan Tutong: Merupakan pusat administrasi untuk Daerah Tutong. Kota ini lebih kecil dibandingkan Bandar Seri Begawan atau Kuala Belait, dan berfungsi sebagai pusat layanan untuk penduduk di sekitarnya. Ekonominya lebih beragam, mencakup pertanian, perikanan, dan usaha kecil. Budaya lokal dan tradisi masih kental di Tutong.
- Bangar: Adalah pusat administrasi untuk Daerah Temburong, sebuah eksklave yang terisolasi. Bangar adalah kota kecil yang berfungsi sebagai gerbang menuju Taman Nasional Ulu Temburong dan pusat layanan bagi komunitas lokal di daerah tersebut. Jembatan Temburong yang baru dibangun telah meningkatkan aksesibilitas ke Bangar dan daerah sekitarnya.
7. Hubungan Luar Negeri
Brunei Darussalam menjalankan kebijakan luar negeri yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan, integritas teritorial, dan kemerdekaannya, serta memelihara hubungan persahabatan dengan negara-negara lain dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Kebijakan ini juga menekankan pada pemeliharaan dan promosi perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan. Sebagai negara kecil yang kaya akan sumber daya, Brunei cenderung mengambil sikap hati-hati dan pragmatis dalam arena internasional. Diskusi mengenai hubungan luar negeri Brunei akan berupaya menyeimbangkan berbagai perspektif, termasuk isu-isu hak asasi manusia jika relevan dengan hubungan bilateral atau multilateral.
7.1. Hubungan Bilateral Utama
Brunei Darussalam menjaga hubungan diplomatik yang erat dengan berbagai negara, terutama negara-negara tetangga dan mitra strategisnya.
- Inggris Raya: Sebagai bekas negara protektorat, Brunei memiliki hubungan sejarah yang panjang dan kuat dengan Inggris. Kerja sama mencakup bidang pertahanan (termasuk penempatan Gurkha Inggris di Brunei), perdagangan, investasi, dan pendidikan. Banyak warga Brunei menempuh pendidikan tinggi di Inggris. Hubungan ini tetap menjadi pilar penting dalam kebijakan luar negeri Brunei.
- Singapura: Brunei dan Singapura memiliki hubungan bilateral yang sangat dekat dan istimewa, sering digambarkan sebagai "hubungan kembar". Kedua negara berbagi pandangan serupa dalam banyak isu regional dan internasional. Kerja sama erat terjalin di bidang pertahanan (termasuk latihan militer bersama dan penggunaan fasilitas pelatihan oleh Singapura di Brunei), keuangan (melalui Perjanjian Pertukaran Mata Uang yang memungkinkan mata uang kedua negara digunakan secara bergantian), perdagangan, dan investasi.
- Malaysia: Sebagai negara tetangga yang berbagi perbatasan darat dan maritim, hubungan Brunei dengan Malaysia sangat penting. Kerja sama mencakup berbagai bidang seperti perdagangan, investasi, pariwisata, dan keamanan. Meskipun ada beberapa isu perbatasan yang sensitif di masa lalu (seperti klaim Limbang dan blok minyak lepas pantai), kedua negara telah berupaya menyelesaikan perbedaan melalui negosiasi dan diplomasi. Jembatan Temburong yang menghubungkan daratan utama Brunei dengan eksklave Temburong melalui Teluk Brunei, mengurangi ketergantungan pada transit melalui Malaysia untuk akses darat.
- Indonesia: Brunei dan Indonesia berbagi warisan budaya Melayu dan Islam yang sama, yang menjadi dasar hubungan bilateral yang hangat. Kerja sama terjalin dalam bidang ekonomi, tenaga kerja (banyak pekerja Indonesia di Brunei), pendidikan, dan budaya. Kedua negara juga aktif dalam kerangka ASEAN.
Negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, dan negara-negara Timur Tengah juga merupakan mitra penting bagi Brunei dalam hal perdagangan, investasi, dan diplomasi. Brunei berusaha menjaga keseimbangan dalam hubungannya dengan kekuatan-kekuatan besar.
7.2. Kegiatan Organisasi Internasional

Brunei Darussalam aktif berpartisipasi dalam berbagai organisasi internasional, yang mencerminkan komitmennya terhadap multilateralisme dan kerja sama regional maupun global.
- Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN): Brunei menjadi anggota ASEAN pada 7 Januari 1984, seminggu setelah kemerdekaan penuhnya. Keanggotaan dalam ASEAN merupakan pilar utama kebijakan luar negeri Brunei. Negara ini telah dua kali menjabat sebagai Ketua ASEAN, yaitu pada tahun 2001, 2013, dan 2021. Brunei secara konsisten mendukung upaya integrasi regional ASEAN di bidang politik-keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya.
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Brunei menjadi anggota PBB pada 21 September 1984. Melalui PBB, Brunei berpartisipasi dalam diskusi global mengenai isu-isu perdamaian, keamanan, pembangunan, dan hak asasi manusia. Brunei berkontribusi pada misi penjaga perdamaian PBB dalam skala terbatas.
- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI): Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan Islam sebagai agama resmi, Brunei menjadi anggota penuh OKI pada Januari 1984. Keanggotaan ini penting bagi Brunei untuk memperkuat solidaritas dengan negara-negara Muslim lainnya dan berpartisipasi dalam isu-isu yang dihadapi dunia Islam.
- Persemakmuran Bangsa-Bangsa: Brunei bergabung dengan Persemakmuran pada 1 Januari 1984, segera setelah merdeka. Keanggotaan ini mencerminkan hubungan historisnya dengan Inggris dan menyediakan platform untuk kerja sama dengan negara-negara anggota lainnya di berbagai bidang.
- Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC): Brunei menjadi anggota APEC pada tahun 1989 dan menjadi tuan rumah KTT APEC pada tahun 2000. Keanggotaan dalam APEC penting bagi Brunei untuk kerja sama ekonomi dan perdagangan di kawasan Asia-Pasifik.
Selain organisasi-organisasi tersebut, Brunei juga merupakan anggota dari Gerakan Non-Blok (GNB), Bank Pembangunan Asia (ADB), dan berbagai badan internasional lainnya. Keterlibatan Brunei dalam organisasi internasional bertujuan untuk melindungi kepentingannya, mempromosikan perdamaian dan stabilitas, serta berkontribusi pada tata kelola global. Namun, dalam isu-isu seperti hak asasi manusia, posisi Brunei terkadang mendapat sorotan, terutama terkait penerapan hukum Syariah.
7.3. Sengketa Wilayah
Brunei Darussalam terlibat dalam beberapa sengketa wilayah, meskipun pendekatannya dalam menangani isu-isu ini cenderung hati-hati dan mengutamakan diplomasi.
- Kepulauan Spratly (Laut Cina Selatan): Brunei adalah salah satu dari enam negara penuntut (bersama Tiongkok, Taiwan, Vietnam, Filipina, dan Malaysia) atas sebagian atau seluruh Kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan. Klaim Brunei didasarkan pada landas kontinennya dan mencakup beberapa fitur maritim di bagian selatan Laut Cina Selatan, termasuk Louisa Reef. Berbeda dengan beberapa negara penuntut lainnya, Brunei cenderung tidak menonjolkan klaimnya secara agresif dan lebih memilih penyelesaian damai melalui dialog dan hukum internasional, khususnya UNCLOS. Brunei mendukung penyusunan dan implementasi Kode Etik (Code of Conduct/COC) di Laut Cina Selatan antara ASEAN dan Tiongkok. Dampak dari sengketa ini bagi nelayan dan kegiatan ekonomi lokal Brunei di wilayah yang disengketakan menjadi perhatian, meskipun tidak sebesar di negara-negara penuntut lain yang lebih besar.
- Wilayah Limbang dengan Malaysia: Isu sengketa wilayah Limbang, sebuah distrik di Sarawak, Malaysia, yang memisahkan dua bagian utama Brunei, telah menjadi isu bilateral yang sensitif antara Brunei dan Malaysia selama bertahun-tahun. Brunei secara historis menganggap Limbang sebagai bagian dari wilayahnya yang dicaplok secara tidak sah oleh Charles Brooke dari Sarawak pada tahun 1890. Malaysia, di sisi lain, menganggap Limbang sebagai bagian integral dari Sarawak dan Malaysia. Pada tahun 2009, kedua negara menandatangani Pertukaran Surat (Exchange of Letters) yang menurut Malaysia menyelesaikan semua sengketa perbatasan darat dan maritim, termasuk isu Limbang di mana Brunei dilaporkan setuju untuk tidak lagi menuntut wilayah tersebut sebagai imbalan atas penyelesaian batas maritim dan kerja sama di bidang eksplorasi minyak dan gas di wilayah yang sebelumnya tumpang tindih. Namun, beberapa pihak di Brunei, termasuk laporan media, kemudian membantah bahwa klaim atas Limbang telah dilepaskan sepenuhnya. Status pasti dari penyelesaian isu Limbang ini terkadang masih menjadi subjek interpretasi yang berbeda, meskipun secara umum hubungan bilateral kedua negara tetap baik. Perspektif masyarakat di Limbang sendiri, yang mayoritas adalah etnis Melayu dan kelompok pribumi lainnya, seringkali tidak banyak terdengar dalam diskursus tingkat tinggi mengenai sengketa ini.
8. Militer
Kebijakan pertahanan Brunei Darussalam difokuskan pada pertahanan kedaulatan dan integritas teritorial negara, perlindungan sumber daya alam (terutama minyak dan gas), serta kontribusi terhadap keamanan regional. Meskipun merupakan negara kecil, Brunei menginvestasikan anggaran yang signifikan untuk militernya, dengan tujuan memiliki angkatan bersenjata yang modern dan kapabel.
8.1. Anggaran dan Organisasi Militer
Angkatan Bersenjata Diraja Brunei (ABDB) atau Royal Brunei Armed Forces (RBAF) adalah organisasi militer utama negara ini. ABDB terdiri dari tiga cabang utama:
1. Angkatan Darat Diraja Brunei (Royal Brunei Land Forces - RBLF): Merupakan komponen terbesar, terdiri dari beberapa batalion infanteri, unit pendukung tempur, dan unit layanan pendukung. Tugas utamanya adalah pertahanan darat.
2. Angkatan Laut Diraja Brunei (Royal Brunei Navy - RBN): Bertugas menjaga keamanan perairan teritorial Brunei, melindungi jalur komunikasi laut, dan sumber daya maritim. Armada RBN mencakup kapal patroli lepas pantai, kapal serang cepat, dan kapal pendarat. Brunei telah mengakuisisi beberapa kapal patroli kelas "Ijtihad" dari pabrikan Jerman.
3. Angkatan Udara Diraja Brunei (Royal Brunei Air Force - RBAirF): Menyediakan dukungan udara untuk operasi gabungan, pengawasan udara, dan transportasi. Asetnya meliputi helikopter (seperti Sikorsky S-70i Black Hawk dan Bell 212), pesawat angkut, dan pesawat latih. Sebuah helikopter Bell 212 yang dioperasikan oleh angkatan udara jatuh di Kuala Belait pada 20 Juli 2012, menewaskan 12 dari 14 awak. Kecelakaan ini adalah insiden penerbangan terburuk dalam sejarah Brunei.
Anggaran pertahanan Brunei relatif besar untuk ukuran negaranya, mencerminkan prioritas pemerintah terhadap keamanan nasional. Pada tahun fiskal 2016-2017, anggaran pertahanan diusulkan meningkat sekitar lima persen menjadi 564.00 M BND (sekitar 408.00 M USD), yang merupakan sekitar sepuluh persen dari total pengeluaran tahunan negara dan sekitar 2,5 persen dari PDB. Militer Brunei terus melakukan modernisasi alutsista, termasuk pengadaan UAV dan helikopter Sikorsky S-70i Black Hawk. Brunei juga memiliki hubungan pertahanan yang erat dengan beberapa negara, terutama Inggris dan Singapura.
8.2. Pasukan Asing yang Ditempatkan
Brunei Darussalam menjadi tuan rumah bagi penempatan pasukan asing, khususnya dari Inggris Raya. Keberadaan pasukan ini merupakan bagian dari perjanjian pertahanan bilateral antara Brunei dan Inggris.
- Gurkha Inggris: Unit utama pasukan asing yang ditempatkan di Brunei adalah satu batalion Gurkha dari Angkatan Darat Inggris. Pasukan ini berbasis di Seria, dekat dengan pusat industri minyak dan gas Brunei. Jumlah personelnya sekitar 1.000 hingga 1.500 prajurit.
- Latar Belakang Penempatan: Penempatan pasukan Gurkha Inggris di Brunei berawal dari perjanjian pertahanan yang ditandatangani setelah Brunei mencapai kemerdekaan penuh. Keberadaan mereka bertujuan untuk membantu menjaga keamanan dan stabilitas Brunei, serta melindungi kepentingan Inggris di kawasan tersebut. Selain itu, fasilitas di Brunei juga digunakan sebagai basis pelatihan bagi pasukan Inggris karena kondisi iklim dan medan yang sesuai untuk latihan perang hutan.
- Peran dan Pengaruh: Pasukan Gurkha Inggris memainkan peran penting dalam strategi pertahanan Brunei, bertindak sebagai elemen pencegah dan memberikan dukungan jika terjadi ancaman keamanan. Kehadiran mereka juga memperkuat hubungan pertahanan bilateral antara Brunei dan Inggris. Selain peran militer, keberadaan pasukan ini juga memiliki dampak ekonomi lokal di sekitar Seria. Biaya penempatan pasukan Gurkha ini sebagian ditanggung oleh Pemerintah Brunei. Hubungan ini dipandang saling menguntungkan, di mana Brunei mendapatkan jaminan keamanan tambahan, sementara Inggris mempertahankan kehadiran strategis di Asia Tenggara.
9. Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sistem hukum Brunei merupakan perpaduan unik antara hukum umum Inggris dan hukum Islam (Syariah). Penerapan hukum pidana Syariah secara bertahap sejak 2014 telah menarik perhatian internasional dan menimbulkan kekhawatiran terkait hak asasi manusia. Diskusi mengenai hukum dan hak asasi manusia di Brunei akan mempertimbangkan dampak sosial dan isu-isu terkait, dengan mengedepankan perspektif yang seimbang.
9.1. Sistem Peradilan
Sistem peradilan di Brunei Darussalam bersifat ganda, menggabungkan dua tradisi hukum utama: hukum umum Inggris (English Common Law) dan hukum Islam (Syariah).
- Hukum Umum (Common Law): Sistem ini diwarisi dari masa protektorat Inggris dan menjadi dasar bagi sebagian besar hukum perdata dan pidana di Brunei. Struktur pengadilannya mengikuti model Inggris, yang terdiri dari Pengadilan Magistrat, Pengadilan Menengah (Intermediate Court), dan Mahkamah Agung (Supreme Court). Mahkamah Agung terdiri dari Pengadilan Tinggi (High Court) dan Pengadilan Banding (Court of Appeal). Untuk beberapa kasus perdata, putusan akhir masih dapat diajukan banding ke Komite Yudisial Dewan Penasihat (Judicial Committee of the Privy Council) di Inggris. Undang-undang utama dalam sistem ini banyak didasarkan pada legislasi Inggris dan negara-negara Persemakmuran lainnya.
- Hukum Islam (Syariah): Sistem ini berlaku terutama bagi umat Islam dan mengatur berbagai aspek kehidupan seperti hukum keluarga (pernikahan, perceraian, warisan), serta beberapa pelanggaran pidana tertentu yang didefinisikan dalam hukum Syariah. Brunei memiliki hierarki Pengadilan Syariah yang terpisah, yang mencakup Pengadilan Rendah Syariah, Pengadilan Tinggi Syariah, dan Pengadilan Banding Syariah. Dengan penerapan bertahap Ordonansi Hukum Pidana Syariah (Syariah Penal Code Order) sejak 2014, ruang lingkup hukum pidana Syariah diperluas secara signifikan.
Kedua sistem peradilan ini berjalan paralel, dengan yurisdiksi yang ditentukan berdasarkan subjek perkara dan status agama pihak-pihak yang terlibat. Dalam beberapa kasus, terdapat potensi tumpang tindih atau konflik yurisdiksi yang memerlukan penanganan hati-hati. Sistem ganda ini mencerminkan filosofi negara Melayu Islam Beraja, yang berusaha mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kerangka hukum modern.
9.2. Penerapan Hukum Syariah

Brunei Darussalam memulai penerapan bertahap hukum pidana Syariah, yang dikenal sebagai Syariah Penal Code Order (SPCO), pada tahun 2014. Keputusan ini diumumkan oleh Sultan Hassanal Bolkiah pada Oktober 2013 dan bertujuan untuk memperkuat ajaran Islam dalam sistem hukum negara, sejalan dengan filosofi Melayu Islam Beraja. Implementasi SPCO dilakukan dalam tiga fase:
- Fase Pertama (April 2014): Mencakup pelanggaran-pelanggaran yang hukumannya berupa denda atau penjara, seperti tidak melaksanakan Salat Jumat, tidak menghormati bulan Ramadan, dan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram).
- Fase Kedua (Ditunda, awalnya direncanakan kemudian): Mencakup pelanggaran yang hukumannya adalah hudud (hukuman tetap berdasarkan Al-Quran dan Sunnah) seperti potong tangan untuk pencurian (sariqah) dan cambuk untuk konsumsi alkohol (syurb) bagi Muslim.
- Fase Ketiga (April 2019): Merupakan fase yang paling kontroversial karena mencakup hukuman mati, termasuk rajam (lempar batu sampai mati) untuk perzinahan (zina muhsan) dan hubungan seks sesama jenis (liwat), serta hukuman mati untuk tindak pidana seperti penghinaan terhadap Nabi Muhammad atau Al-Qur'an, murtad, perampokan, dan pembunuhan.
Ketentuan utama dalam SPCO yang menarik perhatian internasional adalah hukuman fisik yang berat seperti cambuk, amputasi (potong tangan atau kaki), dan rajam. Penerapan hukum ini berlaku bagi Muslim, dan dalam beberapa kasus juga dapat berlaku bagi non-Muslim jika mereka terlibat dalam tindak pidana bersama dengan seorang Muslim atau jika tindak pidana tersebut dianggap merusak tatanan umum masyarakat Islam.
Status implementasi SPCO telah berjalan sesuai rencana, dengan fase ketiga mulai berlaku pada April 2019. Namun, pengumuman fase ketiga ini memicu reaksi keras dan kekhawatiran luas dari masyarakat internasional, termasuk PBB, kelompok hak asasi manusia, pemerintah negara-negara Barat, dan berbagai selebriti. Mereka mengkritik hukuman-hukuman dalam SPCO sebagai kejam, tidak manusiawi, dan melanggar standar hak asasi manusia internasional, khususnya terkait hak atas kehidupan, kebebasan dari penyiksaan, hak atas kebebasan beragama, hak perempuan, dan hak-hak LGBT.
Sebagai tanggapan atas tekanan internasional, Sultan Hassanal Bolkiah pada Mei 2019 mengumumkan bahwa Brunei akan mempertahankan moratorium de facto terhadap hukuman mati yang telah berlaku untuk hukum sipil, dan moratorium ini juga akan diperluas ke kasus-kasus di bawah SPCO. Ini berarti meskipun hukuman mati seperti rajam tetap ada dalam undang-undang, pelaksanaannya akan ditangguhkan. Meskipun demikian, ketentuan-ketentuan lain dalam SPCO, termasuk hukuman cambuk dan amputasi, serta kriminalisasi terhadap hubungan sesama jenis, tetap berlaku dan menimbulkan kekhawatiran berkelanjutan tentang situasi hak asasi manusia di Brunei.
9.3. Hak Perempuan dan Anak
Status hukum perempuan di Brunei Darussalam secara umum diakui, namun dipengaruhi oleh perpaduan antara hukum sipil dan hukum Syariah, serta nilai-nilai konservatif dalam masyarakat.

Partisipasi dalam Pendidikan dan Sosial: Perempuan di Brunei memiliki akses yang setara dengan laki-laki dalam pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja juga meningkat, meskipun masih terdapat segregasi gender dalam beberapa profesi. Perempuan dapat ditemukan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, profesional, dan bisnis. Namun, peran tradisional perempuan dalam keluarga masih ditekankan.
Hak-hak Perempuan dalam Hukum Pernikahan dan Keluarga: Hukum keluarga bagi Muslim diatur oleh Undang-Undang Keluarga Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa aspek di mana hak perempuan berbeda dengan laki-laki, misalnya terkait poligami (diizinkan bagi laki-laki dengan syarat tertentu), hak talak (lebih mudah bagi laki-laki), dan hak waris (bagian perempuan umumnya lebih kecil dari laki-laki). Usia minimum menikah adalah 16 tahun untuk perempuan dan 18 tahun untuk laki-laki, dengan izin pengadilan. Kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam hukum sipil dan syariah, dengan adanya perintah perlindungan. Laporan Departemen Luar Negeri AS tahun 2010 menyatakan bahwa diskriminasi terhadap perempuan adalah masalah di Brunei. Undang-undang melarang pelecehan seksual dan menetapkan hukuman penjara hingga lima tahun dan hukuman cambuk bagi pelaku. Perkosaan diancam dengan hukuman penjara hingga 30 tahun dan tidak kurang dari 12 kali cambukan. Namun, undang-undang tersebut tidak mengkriminalisasi perkosaan dalam pernikahan (marital rape), secara eksplisit menyatakan bahwa hubungan seksual seorang pria dengan istrinya, selama istrinya tidak berusia di bawah 13 tahun, bukanlah perkosaan. Perlindungan terhadap kekerasan seksual oleh pasangan diatur dalam Ordonansi Hukum Keluarga Islam 2010 yang telah diamandemen dan Ordonansi Perempuan Menikah 2010. Hukuman untuk pelanggaran perintah perlindungan adalah denda tidak melebihi BN$2.000 atau penjara tidak melebihi enam bulan.
Perlindungan Hak Anak: Brunei telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak. Terdapat undang-undang yang bertujuan melindungi anak-anak dari eksploitasi, pelecehan, dan penelantaran. Pendidikan dasar bersifat wajib. Usia pertanggungjawaban pidana adalah 7 tahun, namun anak di bawah 12 tahun tidak dapat dipenjara. Berdasarkan hukum, hubungan seksual dengan perempuan di bawah usia 14 tahun merupakan perkosaan dan dapat dihukum penjara minimal delapan tahun hingga maksimal 30 tahun serta tidak kurang dari 12 kali cambukan, bertujuan melindungi anak perempuan dari eksploitasi melalui prostitusi dan "tujuan tidak bermoral lainnya", termasuk pornografi. Kewarganegaraan Brunei diperoleh melalui kewarganegaraan orang tua (jus sanguinis). Orang tua yang tidak memiliki kewarganegaraan diharuskan mengajukan izin khusus untuk anak yang lahir di negara tersebut. Kegagalan mendaftarkan anak dapat menyulitkan pendaftaran sekolah.
Situasi Penerapan Aktual: Meskipun terdapat kerangka hukum, tantangan dalam penerapan hak-hak perempuan dan anak masih ada. Kesadaran akan hak-hak dan akses terhadap keadilan bagi perempuan korban kekerasan terkadang masih terbatas. Norma sosial dan budaya juga dapat mempengaruhi pelaporan kasus dan pencarian bantuan. Dengan penerapan hukum pidana Syariah, muncul kekhawatiran tambahan mengenai dampak beberapa ketentuan terhadap hak-hak perempuan dan anak, meskipun pemerintah menyatakan bahwa perlindungan akan tetap diutamakan. Organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu hak perempuan dan anak tidak banyak dan ruang geraknya terbatas.
9.4. Hak LGBT
Situasi hak asasi manusia bagi komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Brunei Darussalam sangat memprihatinkan dan menjadi subjek kritik internasional yang tajam, terutama setelah pemberlakuan penuh Hukum Pidana Syariah (SPCO) pada April 2019.
Ketentuan Hukum: Homoseksualitas, baik antara laki-laki maupun perempuan, adalah ilegal di Brunei. Sebelum SPCO, hubungan seks sesama jenis antara laki-laki dapat dihukum berdasarkan Bagian 377 KUHP (warisan kolonial Inggris) dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda. Dengan pemberlakuan penuh SPCO, ketentuan hukum menjadi jauh lebih keras:
- Untuk laki-laki Muslim yang melakukan liwat (sodomi), hukumannya adalah rajam (dilempar batu sampai mati).
- Untuk perempuan Muslim yang melakukan musahaqah (lesbianisme), hukumannya adalah cambuk hingga 40 kali atau penjara hingga 10 tahun, atau denda.
Meskipun Sultan Hassanal Bolkiah pada Mei 2019 mengumumkan perpanjangan moratorium hukuman mati untuk mencakup SPCO (yang berarti hukuman rajam tidak akan dilaksanakan), tindakan homoseksual tetap dianggap sebagai tindak pidana berat dengan ancaman hukuman cambuk, penjara, dan denda yang signifikan. Kriminalisasi ini berlaku untuk warga Muslim dan non-Muslim.
Situasi Hak Asasi Manusia dan Persepsi Sosial: Tidak ada perlindungan hukum bagi individu LGBT dari diskriminasi. Ekspresi identitas gender yang tidak sesuai dengan norma biner juga tidak diakui. Ruang bagi advokasi hak-hak LGBT sangat terbatas, dan tidak ada organisasi LGBT yang dapat beroperasi secara terbuka.
Persepsi sosial terhadap komunitas LGBT di Brunei umumnya sangat konservatif, dipengaruhi oleh ajaran agama Islam yang dominan dan nilai-nilai budaya tradisional. Homoseksualitas seringkali dianggap tabu dan tidak dapat diterima secara moral. Akibatnya, banyak individu LGBT di Brunei memilih untuk menyembunyikan orientasi seksual atau identitas gender mereka karena takut akan stigma, diskriminasi, dan tuntutan hukum. Diskusi terbuka mengenai isu-isu LGBT di ruang publik sangat jarang terjadi.
Tekanan internasional terhadap Brunei terkait perlakuan terhadap komunitas LGBT cukup besar, namun pemerintah Brunei cenderung mempertahankan kebijakannya dengan alasan kedaulatan negara dan interpretasi ajaran agama. Situasi ini menciptakan lingkungan yang represif dan penuh ketakutan bagi individu LGBT di negara tersebut.
9.5. Kebebasan Beragama
Kebebasan beragama di Brunei Darussalam diatur dan dibatasi oleh kerangka hukum dan kebijakan negara yang sangat dipengaruhi oleh filosofi Melayu Islam Beraja, di mana Islam adalah agama resmi negara. Konstitusi Brunei tahun 1959 menjamin hak non-Muslim untuk mempraktikkan agama mereka "dalam damai dan harmoni", namun jaminan ini disertai dengan berbagai batasan signifikan.
Jaminan Hukum dan Tingkat Kebebasan Aktual:
- Islam sebagai Agama Negara: Islam (Sunni mazhab Syafi'i) memiliki status istimewa. Pemerintah secara aktif mempromosikan ajaran Islam dan menyediakan pendanaan untuk pembangunan masjid, sekolah agama, dan kegiatan keagamaan Islam.
- Agama Selain Islam: Agama-agama selain Islam, seperti Kristen dan Buddha (mayoritas dianut oleh komunitas Tionghoa dan ekspatriat), diizinkan untuk dipraktikkan. Namun, praktik keagamaan mereka harus dilakukan secara tertutup, terbatas pada tempat ibadah yang terdaftar atau rumah pribadi.
- Batasan Ekspresi Keagamaan di Ruang Publik: Perayaan hari besar keagamaan non-Islam di ruang publik sangat dibatasi. Misalnya, dekorasi Natal di tempat umum dilarang oleh Kementerian Agama, meskipun perayaan Natal di gereja dan rumah pribadi diizinkan. Penyebaran agama selain Islam kepada Muslim (dakwah) dilarang keras dan dapat dikenai sanksi pidana.
- Masalah Konversi Agama: Konversi dari Islam ke agama lain (murtad) dianggap sebagai tindak pidana berat di bawah Hukum Pidana Syariah dan dapat diancam dengan hukuman mati (meskipun ada moratorium pelaksanaan hukuman mati). Sebaliknya, konversi ke Islam didorong dan difasilitasi oleh negara.
- Pembangunan Tempat Ibadah: Pembangunan tempat ibadah baru untuk agama non-Islam sangat sulit dan memerlukan izin yang ketat dari pemerintah. Impor materi keagamaan non-Islam juga dikontrol.
- Pendidikan Agama: Pendidikan agama Islam bersifat wajib bagi siswa Muslim di sekolah-sekolah pemerintah. Sekolah agama swasta non-Islam diizinkan beroperasi tetapi harus mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah dan tidak boleh mengajarkan agama kepada siswa Muslim.
Secara keseluruhan, meskipun non-Muslim diizinkan untuk mempraktikkan keyakinan mereka, ruang lingkup kebebasan beragama mereka dibatasi untuk memastikan tidak bertentangan dengan dominasi dan promosi Islam sebagai agama negara. Pengawasan pemerintah terhadap aktivitas keagamaan non-Islam cukup ketat. Situasi ini seringkali dikritik oleh kelompok hak asasi manusia internasional sebagai pembatasan terhadap kebebasan beragama yang fundamental. Pada tahun 2015, dari sekitar 18.000 umat Katolik lokal, 4.000 menghadiri misa Hari Natal dan Malam Natal. Kepala Gereja Katolik di Brunei saat itu menyatakan kepada The Brunei Times bahwa tidak ada perubahan atau pembatasan baru yang diberlakukan pada tahun itu, dan mereka menghormati serta mematuhi peraturan yang ada bahwa perayaan dan ibadah mereka terbatas pada lingkungan gereja dan kediaman pribadi.
9.6. Hak Hewan
Brunei Darussalam telah mengambil beberapa langkah positif dalam bidang perlindungan hewan, meskipun isu ini mungkin tidak mendapatkan sorotan sebesar isu hak asasi manusia lainnya.
Larangan Pengambilan Sirip Hiu: Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah larangan nasional terhadap penangkapan dan impor sirip hiu. Brunei menjadi negara pertama di Asia yang memberlakukan larangan komprehensif terhadap pengambilan sirip hiu secara nasional pada tahun 2013. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi populasi hiu yang terancam akibat permintaan tinggi akan sirip hiu.
Undang-Undang Terkait: Perlindungan hewan secara umum diatur dalam beberapa undang-undang. Misalnya, Undang-Undang Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare Order) yang ada bertujuan untuk mencegah kekejaman terhadap hewan dan mempromosikan perlakuan yang manusiawi. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenai denda atau hukuman penjara.
Upaya dan Status Perlindungan Hewan Langka: Brunei masih mempertahankan sebagian besar tutupan hutannya, yang menjadi habitat penting bagi banyak spesies hewan langka. Pemerintah telah menetapkan beberapa kawasan lindung, seperti Taman Nasional Ulu Temburong, untuk melindungi keanekaragaman hayati. Ada perhatian khusus terhadap perlindungan hewan langka seperti trenggiling (Manis javanica), yang sering menjadi target perburuan liar untuk diambil daging dan sisiknya. Kampanye publik dan upaya penegakan hukum dilakukan untuk melindungi trenggiling dan satwa liar lainnya yang terancam punah.
Meskipun ada kemajuan, tantangan dalam perlindungan hewan tetap ada, termasuk penegakan hukum yang efektif terhadap perburuan liar dan perdagangan ilegal satwa liar, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan hewan dan konservasi keanekaragaman hayati. Organisasi non-pemerintah yang fokus pada hak-hak hewan di Brunei tidak banyak, dan inisiatif perlindungan hewan sebagian besar dipimpin oleh lembaga pemerintah terkait.
10. Ekonomi
Ekonomi Brunei Darussalam sangat bergantung pada sektor minyak dan gas alam, yang merupakan sumber utama pendapatan negara dan PDB, menyumbang sekitar 90% dari PDB-nya. Kekayaan dari sumber daya ini telah memungkinkan Brunei mencapai salah satu tingkat pendapatan per kapita tertinggi di dunia dan menyediakan sistem kesejahteraan sosial yang komprehensif bagi warganya. Negara ini adalah produsen dan pengekspor minyak serta gas alam cair (LNG) yang signifikan di tingkat regional dan global, menjadikannya salah satu negara terkaya per kapita di dunia dan menempati peringkat tinggi dalam Indeks Pembangunan Manusia di Asia Tenggara. Pendapatan dari sektor energi ini memungkinkan Brunei menyediakan sistem kesejahteraan sosial yang komprehensif. Pendapatan substansial dari investasi luar negeri yang dikelola oleh Badan Investasi Brunei (BIA) juga melengkapi pendapatan domestik. Meskipun demikian, tantangan utama adalah diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi yang terbatas, sebagaimana dituangkan dalam rencana jangka panjang Wawasan Brunei 2035. Brunei menduduki peringkat ke-88 dalam Indeks Inovasi Global pada tahun 2024. Pemerintah juga menyediakan layanan medis universal dan subsidi untuk kebutuhan pokok.

10.1. Industri Utama
Perekonomian Brunei Darussalam didominasi secara absolut oleh industri minyak dan gas alam. Sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi nasional, menyumbang sebagian besar Produk Domestik Bruto (PDB), pendapatan ekspor, dan penerimaan pemerintah.
- Produksi dan Ekspor Minyak dan Gas: Brunei adalah produsen signifikan minyak mentah dan gas alam cair (LNG). Ladang-ladang minyak dan gas utama terletak di lepas pantai dan di darat, terutama di wilayah Seria dan Kuala Belait. Produksi harian minyak mentah Brunei adalah sekitar 167.000 barel (barel per hari), menjadikannya produsen minyak terbesar keempat di Asia Tenggara. Negara ini juga merupakan salah satu pengekspor LNG terkemuka di dunia, dengan produksi harian sekitar 25,3 juta meter kubik. Sebagian besar minyak mentah dan LNG diekspor ke negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara ASEAN lainnya. Brunei Shell Petroleum (BSP), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Brunei dan Royal Dutch Shell, adalah pemain utama dalam industri ini.
- Upaya Diversifikasi Ekonomi: Menyadari risiko ketergantungan yang berlebihan pada sektor minyak dan gas yang sumber dayanya terbatas, pemerintah Brunei telah berupaya untuk mendiversifikasi ekonominya. Upaya ini mencakup pengembangan sektor-sektor non-migas seperti:
- Pariwisata: Dengan hutan hujan tropis yang masih asli, budaya Melayu yang kaya, dan infrastruktur yang baik, Brunei memiliki potensi pariwisata, terutama ekowisata dan pariwisata berbasis budaya. Taman Nasional Ulu Temburong adalah salah satu daya tarik utama.
- Jasa Keuangan: Brunei berusaha mengembangkan dirinya sebagai pusat keuangan Islam internasional (Brunei International Financial Centre - BIFC) dan layanan keuangan konvensional.
- Pertanian dan Perikanan: Meskipun kontribusinya terhadap PDB masih kecil, pemerintah mendorong pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan, dengan fokus pada produksi beras, sayuran, dan unggas. Industri perikanan juga dikembangkan.
- Industri halal: Brunei berambisi menjadi pusat global untuk produk dan layanan halal. Merek "Brunei Halal" diluncurkan pada Juli 2009 untuk mempromosikan produk makanan halal dan farmasi Brunei di pasar domestik dan internasional.
Meskipun upaya diversifikasi terus dilakukan, industri minyak dan gas alam tetap menjadi motor utama perekonomian Brunei dan sumber utama kemakmuran negara. Isu lingkungan terkait ekstraksi migas dan hak-hak buruh di sektor ini menjadi perhatian dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
10.2. Tren Ekonomi dan Rencana Pembangunan
Indikator ekonomi utama Brunei sangat dipengaruhi oleh harga minyak dan gas global.
- PDB dan Pendapatan per Kapita: Produk Domestik Bruto (PDB) Brunei dan pendapatan per kapitanya termasuk yang tertinggi di dunia, berkat ekspor minyak dan gas. Namun, pertumbuhan PDB dapat berfluktuasi tergantung pada volatilitas harga energi.
- Inflasi: Tingkat inflasi di Brunei umumnya rendah dan stabil, sebagian karena kebijakan moneter yang hati-hati dan subsidi pemerintah untuk barang-barang kebutuhan pokok.
- Tingkat Pengangguran: Meskipun Brunei adalah negara kaya, tingkat pengangguran, terutama di kalangan kaum muda, menjadi perhatian pemerintah. Pada tahun 2014, tingkat pengangguran dilaporkan sebesar 6,9%. Pemerintah berupaya menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor swasta dan mengurangi ketergantungan pada pekerjaan di sektor publik.
Wawasan Brunei 2035: Untuk mengatasi tantangan jangka panjang dan memastikan keberlanjutan ekonomi, pemerintah Brunei telah meluncurkan rencana pembangunan jangka panjang nasional yang ambisius, yaitu Wawasan Brunei 2035. Visi ini bertujuan untuk mengubah Brunei menjadi negara yang:
1. Memiliki rakyat yang berpendidikan tinggi, berketerampilan tinggi, dan berhasil.
2. Menawarkan kualitas hidup yang tinggi.
3. Memiliki ekonomi yang dinamis dan berkelanjutan.
Strategi implementasi Wawasan Brunei 2035 mencakup berbagai bidang, termasuk:
- Diversifikasi Ekonomi: Mengurangi ketergantungan pada sektor minyak dan gas dengan mengembangkan sektor-sektor prioritas seperti pariwisata, jasa keuangan, logistik, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta industri halal.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan inovatif.
- Peningkatan Lingkungan Bisnis: Mempermudah prosedur investasi dan bisnis untuk menarik investasi asing langsung (FDI) dan mendorong pertumbuhan sektor swasta.
- Pembangunan Infrastruktur: Melanjutkan investasi dalam infrastruktur fisik dan digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
- Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi publik.
Implementasi Wawasan Brunei 2035 merupakan upaya komprehensif untuk mentransformasi ekonomi dan masyarakat Brunei agar lebih tangguh dan kompetitif di masa depan. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan strategi dan kemampuan negara untuk beradaptasi dengan perubahan global. Isu-isu seperti kesetaraan sosial dan dampak lingkungan dari pembangunan juga perlu menjadi pertimbangan penting dalam pencapaian visi ini.
Pada tahun 2020, produksi listrik Brunei sebagian besar berbasis bahan bakar fosil; energi terbarukan menyumbang kurang dari 1% dari listrik yang diproduksi di negara tersebut.
10.3. Perdagangan dan Investasi
Perdagangan internasional dan investasi asing memainkan peran penting dalam perekonomian Brunei Darussalam, meskipun strukturnya sangat dipengaruhi oleh dominasi sektor minyak dan gas.
Komoditas Ekspor-Impor Utama:
- Ekspor: Komoditas ekspor utama Brunei adalah minyak mentah dan gas alam cair (LNG). Kedua komoditas ini menyumbang sebagian besar dari total nilai ekspor negara. Negara tujuan ekspor utama untuk minyak dan gas Brunei meliputi Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Australia, dan India.
- Impor: Brunei sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan domestiknya. Komoditas impor utama meliputi mesin dan peralatan transportasi, barang-barang manufaktur, makanan, dan bahan kimia. Negara mitra dagang utama untuk impor adalah Singapura, Malaysia, Tiongkok, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa. Brunei mengimpor 60% makanannya; dari jumlah itu, sekitar 75% berasal dari negara-negara ASEAN lainnya.
Kebijakan untuk Menarik Investasi Asing Langsung (FDI) dan Lingkungan Investasi:
Pemerintah Brunei secara aktif berupaya menarik investasi asing langsung (FDI) sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di luar sektor minyak dan gas. Beberapa kebijakan dan inisiatif yang telah dilakukan meliputi:
- Pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Brunei (Brunei Economic Development Board - BEDB) yang bertugas mempromosikan investasi dan memfasilitasi investor.
- Penyediaan insentif fiskal dan non-fiskal bagi investor, seperti pembebasan pajak untuk industri pionir, pengurangan tarif pajak perusahaan, dan kemudahan dalam perizinan.
- Pengembangan kawasan industri dan zona ekonomi khusus untuk menarik investasi di sektor-sektor prioritas.
- Upaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) melalui reformasi regulasi dan birokrasi.
Lingkungan investasi di Brunei dianggap relatif stabil secara politik. Namun, beberapa tantangan bagi investor asing meliputi pasar domestik yang kecil, keterbatasan tenaga kerja terampil lokal, dan birokrasi yang terkadang masih dianggap lambat. Sektor-sektor yang dipromosikan untuk investasi asing meliputi pariwisata, jasa keuangan (terutama keuangan Islam), teknologi informasi dan komunikasi (TIK), industri halal, manufaktur ringan, dan agribisnis.
Peran Badan Investasi Brunei (BIA):
Badan Investasi Brunei (Brunei Investment Agency - BIA) adalah lembaga investasi milik negara (sovereign wealth fund) yang didirikan pada tahun 1983. BIA bertanggung jawab untuk mengelola dana cadangan devisa negara yang berasal dari surplus pendapatan minyak dan gas. Tujuan utama BIA adalah untuk menginvestasikan dana tersebut secara global dalam berbagai kelas aset (seperti saham, obligasi, real estat, dan investasi alternatif) untuk menghasilkan pengembalian jangka panjang dan menjaga nilai kekayaan negara bagi generasi mendatang. Investasi BIA bersifat rahasia dan tidak banyak dipublikasikan, namun diketahui bahwa BIA memiliki portofolio investasi yang terdiversifikasi secara internasional. BIA memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan negara dan menyediakan sumber pendapatan alternatif di luar sektor energi.
11. Infrastruktur
Brunei Darussalam memiliki infrastruktur yang relatif baik, terutama didukung oleh pendapatan dari sektor minyak dan gas. Pemerintah terus berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup penduduk.
Pada tahun 2019, jaringan jalan negara memiliki total panjang 3.71 K km, di mana 3.22 K km (86,8%) di antaranya beraspal. Jalan raya sepanjang 135 km dari Kota Muara ke Kuala Belait merupakan jalan raya kembar. Brunei dapat diakses melalui transportasi udara, laut, dan darat.
11.1. Transportasi
Infrastruktur transportasi di Brunei Darussalam cukup berkembang, meskipun ada beberapa tantangan terkait transportasi umum.
- Jaringan Jalan: Brunei memiliki jaringan jalan yang baik dan terawat, terutama di daerah perkotaan dan jalur-jalur utama yang menghubungkan kota-kota besar. Total panjang jalan pada tahun 2019 adalah 3.71 K km, dengan sebagian besar (86,8%) sudah beraspal. Jalan raya utama seperti Jalan Tol Muara-Tutong menghubungkan pusat-pusat populasi. Salah satu proyek infrastruktur jalan yang signifikan adalah Jembatan Sultan Haji Omar Ali Saifuddien (juga dikenal sebagai Jembatan Temburong), yang diresmikan pada 17 Maret 2020. Jembatan sepanjang 30 km ini menghubungkan Daerah Brunei-Muara dengan Daerah Temburong (sebuah eksklave), melintasi Teluk Brunei. Pembangunan jembatan ini mengurangi ketergantungan pada perjalanan melalui Malaysia atau transportasi air untuk mencapai Temburong. Biaya pembangunan jembatan ini mencapai 1.60 B USD.
- Transportasi Umum: Sistem transportasi umum di Brunei, terutama bus, masih terbatas dan kurang komprehensif dibandingkan dengan beberapa negara tetangga. Layanan bus umum (sering disebut "bus ungu") beroperasi di rute-rute tertentu, terutama di sekitar Bandar Seri Begawan dan kota-kota utama lainnya. Frekuensi dan jangkauan layanan mungkin tidak selalu memenuhi kebutuhan seluruh populasi. Taksi tersedia tetapi mungkin perlu dipesan terlebih dahulu dan tarifnya relatif mahal.
- Tingkat Kepemilikan Kendaraan Pribadi: Akibat keterbatasan transportasi umum, tingkat kepemilikan kendaraan pribadi di Brunei sangat tinggi, salah satu yang tertinggi di dunia (satu mobil untuk setiap 2,09 orang). Faktor lain yang berkontribusi adalah harga bahan bakar yang disubsidi dan pajak impor kendaraan yang rendah. Hal ini menyebabkan kepadatan lalu lintas di beberapa area perkotaan pada jam-jam sibuk.
11.1.1. Transportasi Udara

Transportasi udara di Brunei Darussalam terpusat pada satu bandara internasional utama dan dilayani oleh maskapai penerbangan nasional.
- Bandara Internasional Brunei (BWN): Terletak di Berakas, dekat ibu kota Bandar Seri Begawan, bandara ini adalah gerbang udara utama dan satu-satunya bandara komersial internasional di Brunei. Bandara ini telah mengalami beberapa kali renovasi dan modernisasi untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitasnya. Proyek peningkatan terakhir bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penumpang tahunan dari 1,5 juta menjadi 3 juta penumpang, dengan penambahan ruang lantai baru seluas 14.00 K m2, terminal baru, dan aula kedatangan. Changi Airport International dari Singapura menjadi konsultan untuk modernisasi ini yang menelan biaya sekitar 150.00 M USD.
- Royal Brunei Airlines (RBA): Adalah maskapai penerbangan nasional Brunei Darussalam. RBA mengoperasikan penerbangan ke berbagai destinasi di Asia Tenggara, Asia Timur, Australia, Timur Tengah, dan Eropa (London). Maskapai ini memainkan peran penting dalam menghubungkan Brunei dengan dunia luar, baik untuk tujuan bisnis maupun pariwisata. RBA berusaha mengembangkan Brunei sebagai hub perjalanan internasional antara Eropa dan Australia/Selandia Baru, dengan posisi strategis di Bandara Heathrow London.
- Lapangan Terbang Anduki: Selain Bandara Internasional Brunei, terdapat juga Lapangan Terbang Anduki di Seria. Lapangan terbang ini utamanya digunakan untuk operasi helikopter yang melayani industri minyak dan gas lepas pantai, khususnya oleh Brunei Shell Petroleum.
Jaringan transportasi udara Brunei relatif terbatas dibandingkan negara-negara yang lebih besar, namun cukup memadai untuk kebutuhan negara dan konektivitas internasionalnya.
11.1.2. Transportasi Laut
Transportasi laut memainkan peran penting dalam perekonomian Brunei Darussalam, terutama untuk perdagangan internasional dan logistik, mengingat negara ini memiliki garis pantai dengan Laut Cina Selatan.
- Pelabuhan Muara: Merupakan pelabuhan utama dan terbesar di Brunei, terletak di kota Muara, Daerah Brunei-Muara. Pelabuhan ini menangani sebagian besar kargo impor dan ekspor negara, termasuk peti kemas, kargo umum, dan kargo curah. Fasilitas di Pelabuhan Muara mencakup terminal peti kemas, dermaga serbaguna, dan area penyimpanan. Pelabuhan ini terus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitasnya guna mendukung perdagangan Brunei.
- Kargo Utama yang Ditangani: Kargo utama yang ditangani melalui Pelabuhan Muara meliputi barang-barang konsumsi, bahan baku industri, mesin dan peralatan, kendaraan, serta produk-produk ekspor non-migas Brunei (meskipun volume ekspor non-migas relatif kecil dibandingkan ekspor minyak dan gas yang biasanya memiliki terminal khusus).
- Transportasi Penumpang Laut: Selain kargo, terdapat juga layanan feri penumpang reguler dari Terminal Feri Serasa (dekat Muara) yang menghubungkan Brunei dengan Labuan, Malaysia. Layanan ini penting untuk pergerakan orang antara kedua wilayah. Untuk transportasi domestik, perahu motor cepat (speedboat) menyediakan layanan penumpang dan barang ke Distrik Temburong, meskipun peran ini mungkin berkurang setelah pembukaan Jembatan Temburong.
- Industri Minyak dan Gas Lepas Pantai: Transportasi laut juga krusial untuk mendukung industri minyak dan gas lepas pantai Brunei, dengan kapal-kapal pendukung lepas pantai (offshore support vessels) yang beroperasi dari berbagai pangkalan untuk melayani platform-platform produksi.
Secara keseluruhan, sistem transportasi laut Brunei, yang berpusat di Pelabuhan Muara, memadai untuk kebutuhan perdagangan dan logistik negara, dengan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan fasilitas dan layanannya.
11.2. Komunikasi
Infrastruktur komunikasi di Brunei Darussalam telah berkembang pesat, didukung oleh investasi pemerintah dan partisipasi sektor swasta.
- Telepon Tetap dan Seluler: Tingkat penetrasi telepon tetap (fixed line) telah menurun seiring dengan meningkatnya penggunaan telepon seluler. Jaringan telepon seluler sangat luas, mencakup hampir seluruh wilayah berpenduduk. Teknologi seluler terbaru seperti 4G LTE dan 5G (dalam tahap pengembangan/implementasi awal) tersedia, menawarkan layanan suara dan data berkecepatan tinggi.
- Lingkungan Akses Internet: Akses internet, baik tetap (broadband) maupun seluler, telah menjadi umum di Brunei. Tingkat penetrasi internet cukup tinggi. Pemerintah mendorong penggunaan internet untuk pendidikan, bisnis, dan layanan publik (e-government). Kualitas dan kecepatan layanan internet terus ditingkatkan.
- Penyedia Layanan Telekomunikasi Utama: Industri telekomunikasi di Brunei didominasi oleh beberapa pemain utama:
- Telekom Brunei Berhad (TelBru)**, sekarang dikenal sebagai **Imagine**: Penyedia layanan telekomunikasi utama milik pemerintah, menawarkan layanan telepon tetap, internet broadband (serat optik), dan televisi berbayar.
- DST Communications (DSTCom)**: Salah satu operator seluler swasta pertama dan terbesar, menyediakan layanan seluler, internet seluler, dan layanan digital lainnya.
- Progresif Cellular**: Operator seluler lainnya yang juga menawarkan berbagai layanan telekomunikasi.
- Status Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Pemerintah Brunei telah menginvestasikan dana yang signifikan dalam pengembangan infrastruktur TIK sebagai bagian dari upaya diversifikasi ekonomi dan mewujudkan visi Smart Nation. Ini termasuk pengembangan jaringan serat optik nasional, pusat data, dan promosi literasi digital. Inisiatif e-government bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan publik melalui platform digital.
Secara keseluruhan, infrastruktur komunikasi di Brunei cukup modern dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat serta bisnis, dengan fokus berkelanjutan pada peningkatan teknologi dan jangkauan layanan.
11.3. Keuangan
Sektor keuangan di Brunei Darussalam diawasi dan diatur oleh otoritas moneter negara, dan mencakup berbagai institusi perbankan konvensional serta perbankan syariah.
- Otoritas Moneter Brunei Darussalam (AMBD): Didirikan pada 1 Januari 2011, AMBD (Autoriti Monetari Brunei Darussalam) berfungsi sebagai bank sentral dan regulator utama sektor keuangan di Brunei. Peran AMBD meliputi penerbitan mata uang Dolar Brunei (BND), pengelolaan cadangan devisa negara, pengawasan bank dan lembaga keuangan lainnya, serta pengembangan industri jasa keuangan. AMBD juga bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan moneter.
- Status Bank Komersial: Terdapat sejumlah bank komersial yang beroperasi di Brunei, baik bank lokal maupun cabang bank asing. Bank-bank ini menyediakan berbagai layanan perbankan seperti tabungan, pinjaman, investasi, dan layanan perbankan internasional. Beberapa bank komersial utama antara lain Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD), Baiduri Bank, Standard Chartered Bank, dan HSBC (yang menghentikan operasinya pada November 2017). Citibank juga menutup operasinya pada 2014. Maybank dan RHB Bank dari Malaysia, serta United Overseas Bank dari Singapura dan Bank of China (mendapat izin pada April 2016) juga beroperasi di Brunei.
- Bank Syariah: Sejalan dengan filosofi Melayu Islam Beraja dan upaya untuk mengembangkan keuangan Islam, Brunei memiliki sektor perbankan syariah yang kuat. Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD) adalah bank syariah terbesar dan utama di negara ini, menawarkan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Beberapa bank konvensional juga memiliki unit atau jendela perbankan syariah.
- Kebijakan Pengembangan Industri Keuangan: Pemerintah Brunei, melalui AMBD dan lembaga terkait lainnya, berupaya mengembangkan industri jasa keuangan sebagai salah satu pilar diversifikasi ekonomi. Fokusnya termasuk pengembangan keuangan Islam (menjadikan Brunei sebagai pusat keuangan Islam regional), pengelolaan kekayaan (wealth management), dan fintech. Brunei International Financial Centre (BIFC) didirikan untuk menarik investasi dan bisnis keuangan internasional. Kebijakan diarahkan untuk menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor keuangan, dan memperkuat infrastruktur keuangan.
12. Kependudukan dan Masyarakat
Masyarakat Brunei Darussalam memiliki karakteristik demografis dan sosial yang unik, dipengaruhi oleh sejarah, budaya Melayu, agama Islam, dan kemakmuran ekonomi yang berasal dari sumber daya minyak. Sistem kesejahteraan yang komprehensif juga menjadi ciri khas masyarakat Brunei.
12.1. Statistik Kependudukan
Berdasarkan data terbaru, populasi Brunei Darussalam adalah sekitar 450.000 hingga 460.000 jiwa. Berikut adalah beberapa indikator demografis utama:
- Total Populasi: Perkiraan tahun 2023 adalah 455.858 jiwa. Pada tahun 2020, tercatat 460.345 jiwa.
- Kepadatan Penduduk: Dengan luas wilayah 5.76 K km2, kepadatan penduduk Brunei relatif rendah, sekitar 78-80 jiwa per kilometer persegi. Sebagian besar penduduk terkonsentrasi di wilayah pesisir, terutama di Daerah Brunei-Muara.
- Angka Kelahiran dan Kematian: Angka kelahiran kasar cenderung moderat, sementara angka kematian kasar rendah, menghasilkan pertumbuhan penduduk alami yang positif.
- Rasio Jenis Kelamin: Komposisi jenis kelamin secara umum seimbang, meskipun mungkin ada sedikit variasi.
- Struktur Usia: Brunei memiliki populasi yang relatif muda, meskipun seperti banyak negara lain, proporsi penduduk usia tua perlahan meningkat.
- Tingkat Urbanisasi: Sebagian besar penduduk Brunei (sekitar 75-79%) tinggal di daerah perkotaan, terutama di sekitar ibu kota Bandar Seri Begawan dan kota-kota utama lainnya seperti Kuala Belait dan Seria. Tingkat urbanisasi diperkirakan 2,13% per tahun dari 2010 hingga 2015.
- Harapan Hidup: Harapan hidup di Brunei cukup tinggi, mencerminkan standar hidup dan layanan kesehatan yang baik. Rata-rata harapan hidup adalah sekitar 77,7 tahun.
Analisis statistik ini menunjukkan bahwa Brunei memiliki populasi yang kecil namun terus bertumbuh, dengan tingkat urbanisasi yang tinggi dan kualitas hidup yang baik secara umum, didukung oleh kekayaan sumber daya alamnya.
12.2. Komposisi Etnis
Masyarakat Brunei Darussalam terdiri dari berbagai kelompok etnis, dengan mayoritas adalah orang Melayu. Komposisi etnis resmi yang diakui pemerintah adalah sebagai berikut (berdasarkan data perkiraan tahun 2014 dan sumber lain):
- Melayu: Sekitar 65,7% - 67,4% dari populasi. Kelompok etnis Melayu di Brunei secara resmi mencakup tujuh puak (kelompok) pribumi yang diakui, yaitu:
1. Melayu Brunei (puak dominan, terutama di Daerah Brunei-Muara)
2. Kedayan (umumnya tinggal di daerah pedesaan dan pesisir, dikenal dengan keahlian bertani)
3. Tutong (mendiami Daerah Tutong)
4. Belait (mendiami Daerah Belait)
5. Bisaya (berbeda dari Bisaya/Visaya Filipina, mendiami sekitar Limbang dan Temburong)
6. Dusun (kelompok pribumi non-Melayu yang juga ditemukan di Sabah, sebagian telah berasimilasi)
7. Murut (atau Lun Bawang, kelompok pribumi yang mendiami daerah pedalaman, terutama Temburong)
Kelompok-kelompok ini, meskipun dikategorikan sebagai "Melayu" untuk tujuan administratif dan sensus, memiliki bahasa, adat istiadat, dan tradisi yang terkadang berbeda satu sama lain.
- Tionghoa: Sekitar 10,3% dari populasi. Komunitas Tionghoa di Brunei telah ada selama beberapa generasi dan memainkan peran penting dalam sektor perdagangan dan bisnis. Sebagian besar dari mereka belum memperoleh kewarganegaraan penuh dan berstatus sebagai penduduk tetap.
- Pribumi Lainnya (Non-Melayu): Sekitar 3,4% - 5,9%. Kategori ini mencakup kelompok-kelompok pribumi yang tidak termasuk dalam tujuh puak Melayu yang diakui, seperti Iban dan Penan, meskipun jumlah mereka relatif kecil di Brunei.
- Lain-lain/Pekerja Asing: Sekitar 20,6% - 15%. Kelompok ini mencakup sejumlah besar pekerja asing (ekspatriat dan pekerja migran) dari berbagai negara seperti Indonesia, Filipina, Bangladesh, India, Thailand, Nepal, dan negara-negara Barat. Mereka bekerja di berbagai sektor, mulai dari konstruksi, layanan domestik, hingga profesional di industri minyak dan gas serta pendidikan.
Kebijakan pemerintah Brunei sangat menekankan identitas Melayu Islam Beraja (MIB), yang memberikan status istimewa kepada etnis Melayu dan agama Islam. Meskipun etnis minoritas umumnya dapat hidup berdampingan, isu-isu terkait kewarganegaraan dan partisipasi penuh dalam kehidupan nasional terkadang menjadi perhatian bagi beberapa kelompok, terutama komunitas Tionghoa yang telah lama menetap.
12.3. Bahasa
Bahasa resmi Brunei Darussalam adalah Bahasa Melayu Standar (Bahasa Melayu Baku). Bahasa ini digunakan dalam urusan resmi pemerintahan, pendidikan, dan media massa. Penulisan Bahasa Melayu menggunakan aksara Latin (Rumi) dan juga aksara Jawi (adaptasi aksara Arab untuk bahasa Melayu). Sebelum tahun 1941, bahasa Melayu awalnya ditulis dalam aksara Jawi sebelum beralih ke aksara Latin.
Namun, dalam percakapan sehari-hari, bahasa yang paling umum digunakan oleh mayoritas penduduk adalah Bahasa Melayu Brunei (Dialek Brunei atau Base Brunei). Bahasa Melayu Brunei memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam kosakata, pelafalan, dan tata bahasa dibandingkan dengan Bahasa Melayu Standar yang digunakan di Malaysia atau Indonesia, meskipun keduanya masih saling dipahami sampai batas tertentu (sekitar 84% kesamaan kosakata dengan Bahasa Melayu Standar). Perbedaan ini mencerminkan perkembangan linguistik lokal yang unik.
Bahasa Inggris juga memiliki status yang sangat penting dan digunakan secara luas di Brunei, terutama dalam dunia bisnis, pendidikan tinggi, dan sebagai bahasa kedua oleh sebagian besar populasi. Bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa pengantar di banyak sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga universitas, khususnya untuk mata pelajaran sains dan matematika. Kemahiran berbahasa Inggris dianggap penting untuk kemajuan profesional dan partisipasi dalam komunitas global.
Bahasa Tionghoa juga digunakan secara luas di kalangan komunitas Tionghoa di Brunei. Berbagai dialek Tionghoa seperti Hokkien, Hakka, dan Mandarin dituturkan dalam keluarga dan komunitas Tionghoa.
Bahasa Arab memiliki peran penting sebagai bahasa agama Islam. Bahasa Arab diajarkan di sekolah-sekolah agama dan lembaga pendidikan tinggi Islam. Sebagian besar populasi Muslim Brunei memiliki pemahaman dasar tentang membaca, menulis, dan melafalkan bahasa Arab sebagai bagian dari pendidikan agama mereka.
Selain itu, terdapat juga berbagai bahasa etnis minoritas dan dialek yang digunakan oleh puak-puak pribumi, seperti bahasa Kedayan, Tutong, Belait, Dusun, Bisaya, dan Murut (Lun Bawang). Meskipun penggunaannya mungkin terbatas pada komunitas masing-masing, bahasa-bahasa ini merupakan bagian dari warisan linguistik Brunei.
Pemerintah Brunei, melalui Dewan Bahasa dan Pustaka, berupaya untuk mempromosikan penggunaan Bahasa Melayu Standar sebagai bahasa nasional dan pemersatu.
12.4. Agama

Agama memainkan peran sentral dalam kehidupan masyarakat Brunei Darussalam, dengan Islam sebagai agama resmi negara yang sangat memengaruhi hukum, budaya, dan kebijakan pemerintah, sejalan dengan filosofi Melayu Islam Beraja.
- Islam: Islam adalah agama resmi negara, dan mayoritas penduduk (sekitar 82,1% pada sensus 2021, sumber lain menyebutkan 67%-78,8%) adalah Muslim. Denominasi yang dominan adalah Sunni dengan mazhab Syafi'i. Sultan Brunei adalah kepala agama Islam di negara ini. Pemerintah secara aktif mendukung dan mempromosikan ajaran Islam melalui Kementerian Hal Ehwal Ugama (Kementerian Agama). Ini termasuk pembangunan dan pemeliharaan masjid, penyelenggaraan pendidikan agama Islam yang wajib bagi siswa Muslim, pengelolaan urusan haji, dan penerapan hukum Syariah.
- Buddha: Dianut oleh sekitar 6,3% - 13% populasi, terutama oleh komunitas Tionghoa. Terdapat beberapa kuil Buddha di Brunei yang melayani kebutuhan spiritual komunitas ini.
- Kristen: Dianut oleh sekitar 6,7% - 10% populasi. Komunitas Kristen terdiri dari berbagai denominasi, termasuk Katolik Roma, Anglikan, dan berbagai gereja Protestan. Jemaatnya meliputi sebagian kecil penduduk lokal dan sejumlah besar pekerja asing serta ekspatriat.
- Kepercayaan Pribumi dan Lain-lain: Sekitar 4,7% - 4,9% populasi dikategorikan sebagai penganut agama lain, termasuk kepercayaan animisme atau tradisional yang masih dianut oleh beberapa kelompok pribumi di daerah pedalaman, serta mereka yang tidak berafiliasi dengan agama tertentu atau ateis/agnostik (seringkali dari komunitas Tionghoa yang mungkin mempraktikkan unsur-unsur Konfusianisme dan Taoisme tetapi tidak mendaftarkannya secara resmi).
Kebebasan Beragama: Konstitusi Brunei menjamin hak non-Muslim untuk mempraktikkan agama mereka "dalam damai dan harmoni". Namun, praktik ini disertai dengan batasan-batasan tertentu. Penyebaran agama selain Islam kepada Muslim dilarang keras. Perayaan hari besar keagamaan non-Islam di ruang publik juga dibatasi. Pembangunan tempat ibadah baru untuk agama non-Islam memerlukan izin yang ketat. Konversi dari Islam ke agama lain (murtad) adalah ilegal dan dapat dikenai sanksi berat di bawah hukum Syariah. Secara umum, meskipun toleransi antarumat beragama ada dalam kehidupan sehari-hari, posisi dominan Islam sebagai agama negara sangat dijaga dan dipromosikan oleh pemerintah.
12.4.1. Islam
Islam adalah agama resmi dan memainkan peran yang sangat dominan dalam kehidupan masyarakat Brunei Darussalam, sesuai dengan pilar kedua dari filosofi nasional Melayu Islam Beraja (MIB). Mayoritas penduduk Brunei adalah Muslim Sunni dari mazhab Syafi'i.
Peran dalam Masyarakat: Islam meresap dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari praktik ibadah individu hingga norma-norma sosial dan etika. Nilai-nilai Islam sangat ditekankan dalam interaksi sosial, perilaku publik, dan cara berpakaian (terutama bagi perempuan Muslim yang dianjurkan mengenakan tudung/jilbab).
Sistem Pendidikan Agama: Pendidikan agama Islam merupakan komponen wajib dalam kurikulum sekolah pemerintah bagi siswa Muslim. Terdapat banyak sekolah agama (sekolah ugama) yang memberikan pengajaran mendalam tentang Al-Quran, Hadis, fiqih (hukum Islam), dan aspek-aspek lain dari ajaran Islam. Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) adalah lembaga pendidikan tinggi Islam utama di negara ini.
Hari Besar dan Acara Islam Utama: Hari-hari besar Islam seperti Hari Raya Idul Fitri (Aidilfitri), Hari Raya Idul Adha (Aidiladha), Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mikraj, dan Awal Muharram dirayakan secara luas dan merupakan hari libur nasional. Berbagai acara keagamaan, ceramah, dan perayaan diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat. Bulan Ramadan memiliki makna khusus dengan praktik puasa dan ibadah yang intensif.
Pentingnya Masjid: Masjid memegang peranan sentral sebagai pusat ibadah dan kegiatan komunitas Muslim. Masjid-masjid besar seperti Masjid Sultan Omar Ali Saifuddien dan Masjid Jame' Asr Hassanil Bolkiah menjadi ikon arsitektur dan simbol keagungan Islam di Brunei. Masjid juga berfungsi sebagai tempat pendidikan agama dan kegiatan sosial.
Penerapan Sosial Hukum Syariah: Selain penerapan formal hukum pidana Syariah (SPCO), prinsip-prinsip Syariah juga memengaruhi berbagai aspek hukum perdata bagi Muslim, seperti hukum keluarga (pernikahan, perceraian, waris) yang diatur oleh Pengadilan Syariah. Pemerintah juga aktif mempromosikan industri halal, perbankan syariah, dan produk keuangan Islam. Kebijakan publik seringkali didasarkan pada pertimbangan nilai-nilai Islam, misalnya terkait larangan penjualan dan konsumsi alkohol di tempat umum bagi Muslim, serta pembatasan hiburan yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Secara keseluruhan, Islam bukan hanya sistem kepercayaan tetapi juga panduan hidup yang komprehensif dan identitas inti bagi mayoritas masyarakat dan negara Brunei Darussalam.
12.4.2. Agama Lain
Meskipun Islam adalah agama resmi negara, terdapat komunitas agama minoritas di Brunei Darussalam yang diizinkan untuk menjalankan keyakinan mereka, meskipun dengan beberapa batasan.
- Komunitas Agama Minoritas: Agama minoritas utama di Brunei adalah Buddha dan Kristen.
- Buddha**: Mayoritas penganut Buddha adalah anggota komunitas Tionghoa. Terdapat beberapa kuil Buddha yang aktif di Brunei, di mana mereka dapat melakukan ritual keagamaan dan merayakan hari-hari besar seperti Waisak dan Tahun Baru Imlek (yang seringkali memiliki unsur-unsur keagamaan Buddha dan Taoisme).
- Kristen**: Komunitas Kristen terdiri dari berbagai denominasi, termasuk Katolik Roma, Anglikan, dan gereja-gereja Protestan lainnya. Jemaatnya mencakup sebagian kecil penduduk lokal (terutama dari beberapa kelompok pribumi) dan sejumlah besar pekerja asing serta ekspatriat dari negara-alang seperti Filipina, Indonesia, India, dan negara-negara Barat. Terdapat gereja-gereja yang terdaftar dan diizinkan untuk beroperasi.
- Fasilitas Ibadah: Komunitas agama minoritas memiliki tempat ibadah mereka sendiri (kuil dan gereja) yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Namun, pembangunan tempat ibadah baru untuk agama non-Islam sangat sulit dan memerlukan proses perizinan yang ketat.
- Kebebasan Beraktivitas Keagamaan: Secara umum, penganut agama minoritas dapat menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan mereka di dalam tempat ibadah yang telah disetujui atau di rumah pribadi. Misa Natal dan perayaan keagamaan lainnya dapat diadakan.
- Batasan Hukum dan Sosial:
- Penyebaran agama selain Islam kepada Muslim (dakwah) dilarang keras dan dapat dikenai sanksi pidana.
- Penggunaan simbol-simbol keagamaan non-Islam di ruang publik dibatasi. Misalnya, dekorasi Natal yang mencolok di tempat umum tidak dianjurkan.
- Impor materi keagamaan non-Islam dikontrol oleh pihak berwenang.
- Tidak ada sekolah agama formal untuk agama non-Islam yang didanai pemerintah, meskipun beberapa komunitas mungkin menyelenggarakan kelas agama informal.
- Kehidupan Non-Muslim: Non-Muslim umumnya dapat menjalani kehidupan sehari-hari mereka tanpa gangguan, selama mereka menghormati norma-norma sosial dan hukum yang berlaku di Brunei, yang sangat dipengaruhi oleh Islam. Misalnya, selama bulan Ramadan, non-Muslim diharapkan untuk tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum pada siang hari sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa.
Secara keseluruhan, meskipun ada ruang bagi praktik agama minoritas, kerangka hukum dan sosial di Brunei sangat menekankan posisi dominan Islam. Kebebasan beragama bagi non-Muslim ada, namun tidak tanpa batasan yang signifikan.
12.5. Pendidikan
Sistem pendidikan di Brunei Darussalam dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama (untuk sekolah-sekolah agama). Pemerintah memberikan perhatian besar pada pendidikan dan menyediakan akses pendidikan gratis bagi warga negaranya dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
- Sistem Sekolah: Sistem pendidikan formal Brunei mengikuti struktur umum:
- Pendidikan Pra-Sekolah** (Taman Kanak-Kanak): Untuk anak usia 3-5 tahun.
- Pendidikan Dasar** (Primary Education): Selama 6 tahun, untuk anak usia 6-11 tahun. Di akhir pendidikan dasar, siswa mengikuti Penilaian Sekolah Rendah (PSR).
- Pendidikan Menengah** (Secondary Education): Terbagi menjadi menengah bawah (3 tahun) dan menengah atas (2-3 tahun). Siswa mengikuti ujian Brunei-Cambridge General Certificate of Education (BC-GCE 'O' Level) setelah menengah bawah atau menengah atas, dan BC-GCE 'A' Level setelah menyelesaikan pendidikan pra-universitas (biasanya 2 tahun).
- Pendidikan Kejuruan dan Teknik**: Tersedia melalui institusi seperti Institut Pendidikan Teknik Brunei (IBTE).
- Pendidikan Tinggi**: Dilayani oleh beberapa universitas dan perguruan tinggi.
- Status Wajib Belajar: Pendidikan bersifat wajib selama 9 tahun, mencakup pendidikan dasar dan tiga tahun pertama pendidikan menengah. Pemerintah memberikan subsidi penuh untuk biaya pendidikan warga negara, termasuk buku pelajaran dan terkadang transportasi.
- Universitas Utama:
- Universitas Brunei Darussalam (UBD)**: Universitas negeri pertama dan terbesar, menawarkan berbagai program sarjana dan pascasarjana.
- Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA)**: Fokus pada studi Islam, hukum Syariah, dan bahasa Arab.
- Universitas Teknologi Brunei (UTB)**: Sebelumnya dikenal sebagai Institut Teknologi Brunei (ITB), fokus pada bidang teknik, bisnis, dan komputasi.
- Kolej Universiti Perguruan Ugama Seri Begawan (KUPU SB)**: Perguruan tinggi yang melatih guru-guru agama Islam.
- Pendidikan Agama: Pendidikan agama Islam merupakan bagian integral dari sistem pendidikan. Siswa Muslim wajib mengikuti pelajaran agama Islam di sekolah umum. Selain itu, terdapat sistem sekolah agama (sekolah ugama) sore hari yang dihadiri oleh anak-anak Muslim setelah sekolah umum.
- Kebijakan Pendidikan: Kebijakan pendidikan Brunei bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, berpengetahuan, dan berketerampilan tinggi sejalan dengan Wawasan Brunei 2035. Penekanan diberikan pada penguasaan bahasa Melayu dan Inggris, serta integrasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran.
- Status Sekolah Internasional: Terdapat beberapa sekolah internasional di Brunei yang melayani komunitas ekspatriat dan sebagian kecil warga lokal. Sekolah-sekolah ini biasanya menawarkan kurikulum internasional seperti Kurikulum Inggris atau International Baccalaureate (IB). Contohnya adalah International School Brunei (ISB) dan Jerudong International School (JIS).
Pemerintah Brunei sangat mendukung pendidikan dengan alokasi anggaran yang signifikan, termasuk beasiswa bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan studi di dalam dan luar negeri.
12.6. Kesehatan
Sistem layanan kesehatan di Brunei Darussalam dikenal komprehensif dan sebagian besar didanai oleh pemerintah, memberikan akses layanan medis dengan biaya sangat rendah atau gratis bagi warga negara dan penduduk tetap.
- Sistem Layanan Kesehatan Nasional: Brunei memiliki sistem layanan kesehatan universal yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Layanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier tersedia melalui jaringan rumah sakit pemerintah, pusat kesehatan, dan klinik.
- Rumah Sakit Utama dan Fasilitas Medis:
- Rumah Sakit Raja Isteri Pengiran Anak Saleha (RIPAS)**: Merupakan rumah sakit rujukan nasional terbesar dan terlengkap di Brunei, berlokasi di Bandar Seri Begawan. Menyediakan berbagai layanan spesialis dan subspesialis. Kapasitasnya sekitar 538 tempat tidur.
- Rumah Sakit Suri Seri Begawan**: Terletak di Kuala Belait, melayani penduduk di Daerah Belait.
- Rumah Sakit Pengiran Isteri Hajjah Mariam**: Terletak di Temburong, melayani penduduk di eksklave tersebut.
Selain rumah sakit pemerintah, terdapat juga pusat-pusat kesehatan masyarakat (health centres) di berbagai mukim yang menyediakan layanan kesehatan primer. Terdapat juga beberapa fasilitas medis swasta, seperti Gleneagles JPMC dan Jerudong Park Medical Centre, yang menawarkan layanan spesialis tertentu.
- Tingkat Kesehatan Masyarakat: Secara umum, tingkat kesehatan masyarakat di Brunei baik, dengan angka harapan hidup yang tinggi dan angka kematian bayi yang rendah. Program imunisasi nasional berjalan efektif.
- Status Penyakit Utama: Seperti banyak negara berkembang lainnya, Brunei menghadapi beban ganda penyakit, yaitu penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit menular. Penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, diabetes, kanker, dan penyakit pernapasan kronis menjadi penyebab utama kematian dan kesakitan, terkait dengan gaya hidup dan pola makan. Pemerintah aktif melakukan kampanye pencegahan PTM. Penyakit menular seperti tuberkulosis dan penyakit yang ditularkan melalui vektor masih ada, namun terkendali dengan baik.
- Kebijakan Bantuan Biaya Medis dari Pemerintah: Warga negara Brunei hanya membayar biaya nominal yang sangat rendah (misalnya, 1 BND per kunjungan) untuk layanan kesehatan di fasilitas pemerintah, termasuk konsultasi dokter, obat-obatan, dan perawatan di rumah sakit. Untuk perawatan medis yang tidak tersedia di Brunei, pemerintah dapat menanggung biaya pengobatan di luar negeri bagi warga negara yang memenuhi syarat. Penduduk tetap juga mendapatkan subsidi biaya medis yang signifikan. Pekerja asing biasanya diharuskan memiliki asuransi kesehatan swasta atau ditanggung oleh pemberi kerja.
12.7. Kesejahteraan
Brunei Darussalam dikenal dengan sistem kesejahteraan sosialnya yang komprehensif, yang sebagian besar didanai oleh pendapatan negara dari sektor minyak dan gas. Pemerintah bertujuan untuk memastikan kualitas hidup yang tinggi bagi warganya. Berikut adalah karakteristik utama sistem kesejahteraan sosial di Brunei:
- Pendidikan Gratis: Warga negara Brunei mendapatkan pendidikan gratis mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di institusi publik dalam negeri. Ini mencakup biaya sekolah, buku pelajaran, dan terkadang transportasi. Pemerintah juga menyediakan banyak beasiswa bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan studi di luar negeri.
- Layanan Medis Gratis atau Bersubsidi Tinggi: Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, warga negara hanya membayar biaya nominal yang sangat rendah untuk layanan kesehatan di fasilitas pemerintah, termasuk perawatan spesialis dan obat-obatan. Pengobatan di luar negeri untuk kasus-kasus tertentu juga dapat ditanggung oleh pemerintah.
- Subsidi Perumahan: Pemerintah memiliki berbagai skema untuk membantu warga negara memiliki rumah. Ini termasuk Program Perumahan Nasional (Rancangan Perumahan Negara - RPN) yang menyediakan rumah dengan harga sangat terjangkau dan cicilan ringan, serta skema pinjaman perumahan tanpa bunga atau dengan bunga rendah.
- Pensiun Hari Tua: Warga negara yang telah mencapai usia pensiun (biasanya 60 tahun) berhak menerima pensiun hari tua dari pemerintah, tanpa harus berkontribusi sebelumnya. Ada juga skema Tabung Amanah Pekerja (TAP) yang merupakan program tabungan pensiun wajib bagi pekerja di sektor formal.
- Subsidi Pangan: Pemerintah memberikan subsidi untuk beberapa bahan pangan pokok seperti beras dan gula, untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
- Bantuan Kesejahteraan Lainnya: Terdapat berbagai bentuk bantuan lain bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan untuk fakir miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan korban bencana. Ini disalurkan melalui Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan serta Majlis Ugama Islam Brunei (MUIB) untuk zakat.
- Dasar Keuangan: Kemampuan Brunei untuk menyediakan sistem kesejahteraan yang luas ini sangat bergantung pada pendapatan yang stabil dari ekspor minyak dan gas alam. Pemerintah mengalokasikan sebagian besar dari pendapatan ini untuk mendanai berbagai program sosial tersebut. Ini adalah manifestasi dari kontrak sosial antara pemerintah (Sultan) dan rakyat, di mana rakyat menikmati kemakmuran sebagai imbalan atas loyalitas dan dukungan terhadap sistem monarki.
Meskipun sistem kesejahteraan ini memberikan banyak manfaat, tantangan di masa depan adalah keberlanjutannya, terutama jika pendapatan minyak menurun atau jika populasi terus bertambah. Upaya diversifikasi ekonomi juga bertujuan untuk memastikan bahwa negara dapat terus mendanai program-program kesejahteraan ini dalam jangka panjang.
13. Budaya
Budaya Brunei Darussalam sangat dipengaruhi oleh warisan Melayu dan ajaran Islam, yang tercermin dalam filosofi nasional Melayu Islam Beraja (MIB). Ini membentuk gaya hidup, tradisi, seni, dan norma sosial masyarakat Brunei. Selain itu, karena kekayaan dari minyak, penjualan dan konsumsi alkohol untuk publik dilarang, meskipun non-Muslim diizinkan membawa sejumlah terbatas untuk konsumsi pribadi.
13.1. Tradisi dan Gaya Hidup
Tradisi dan gaya hidup di Brunei Darussalam sangat kental dipengaruhi oleh budaya Melayu dan ajaran Islam, yang menjadi landasan filosofi nasional Melayu Islam Beraja (MIB).
- Adat Istiadat Tradisional: Adat istiadat Melayu, yang diwariskan secara turun-temurun, masih dijunjung tinggi. Ini mencakup berbagai upacara adat terkait kelahiran, pernikahan, kematian, dan acara-acara penting lainnya. Protokol kerajaan dan tata krama dalam berinteraksi dengan anggota keluarga kerajaan atau orang yang lebih tua sangat diperhatikan.
- Nilai-nilai Utama:
- Penghormatan terhadap Kerajaan (Beraja)**: Loyalitas dan penghormatan kepada Sultan dan institusi kerajaan adalah nilai sentral. Sultan dianggap sebagai payung negara dan pelindung rakyat.
- Bakti (Devotion/Loyalty)**: Sikap bakti kepada orang tua, keluarga, dan pemimpin dijunjung tinggi.
- Agama Islam**: Ketaatan pada ajaran Islam menjadi panduan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal ibadah, moralitas, dan etika.
- Kesopanan dan Budi Bahasa**: Tata krama yang halus, kesopanan dalam berbicara dan bertindak, serta sikap saling menghormati sangat ditekankan.
- Sistem Keluarga: Ikatan keluarga sangat kuat. Keluarga besar (extended family) seringkali tinggal berdekatan atau bahkan dalam satu rumah. Menghormati orang yang lebih tua dan menjaga nama baik keluarga adalah penting. Peran gender tradisional masih cukup berpengaruh, meskipun perempuan semakin aktif dalam pendidikan dan dunia kerja.
- Pakaian Tradisional:
- Baju Melayu**: Pakaian tradisional untuk laki-laki, terdiri dari kemeja lengan panjang, celana panjang, dan kain samping (mirip sarung yang dililitkan di pinggang). Seringkali dilengkapi dengan songkok.
- Baju Kurung**: Pakaian tradisional untuk perempuan, berupa blus longgar lengan panjang dan rok panjang.
- Tudung (Jilbab)**: Sebagian besar perempuan Muslim mengenakan tudung sebagai penutup kepala, sesuai dengan ajaran Islam dan norma sosial. Pemakaian tudung sangat umum di ruang publik dan institusi resmi.
- Budaya Bebas Alkohol: Penjualan dan konsumsi alkohol di tempat umum dilarang di Brunei. Meskipun non-Muslim diizinkan membawa sejumlah terbatas alkohol untuk konsumsi pribadi, suasana umum di negara ini adalah bebas alkohol. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengharamkan minuman keras. Kehidupan malam dan hiburan yang melibatkan alkohol sangat terbatas.
Gaya hidup masyarakat Brunei cenderung tenang dan teratur, dengan penekanan pada kehidupan keluarga, komunitas, dan kegiatan keagamaan. Kemakmuran ekonomi juga memungkinkan banyak warga menikmati standar hidup yang nyaman.
13.2. Budaya Kuliner
Budaya kuliner Brunei Darussalam mencerminkan pengaruh Melayu yang kuat, dengan sentuhan dari tradisi kuliner regional lainnya seperti Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok, serta penekanan pada makanan halal.
- Makanan Utama dan Bahan Makanan: Nasi adalah makanan pokok utama, biasanya disajikan dengan berbagai lauk-pauk. Lauk-pauk umum meliputi ikan, ayam, daging sapi, dan sayur-mayur. Bahan-bahan segar seperti hasil laut (ikan, udang, kepiting), unggas, dan berbagai jenis sayuran tropis banyak digunakan. Rempah-rempah seperti cabai, serai, lengkuas, kunyit, dan jahe sering digunakan untuk memberikan cita rasa khas. Santan kelapa juga merupakan bahan penting dalam banyak masakan.
- Budaya Makanan Halal: Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari, hampir semua makanan yang tersedia di Brunei adalah halal. Restoran dan produsen makanan harus mematuhi standar sertifikasi halal yang ketat. Ini memberikan jaminan bagi konsumen Muslim.
- Etiket Makan: Saat makan, terutama dalam acara formal atau bersama orang yang lebih tua, etiket Melayu yang sopan dijunjung tinggi. Menggunakan tangan kanan untuk makan (jika tidak menggunakan sendok garpu) adalah umum. Menawarkan makanan kepada tamu adalah tanda keramahan.
- Makanan Tradisional Khas: Salah satu makanan tradisional Brunei yang paling unik dan terkenal adalah Ambuyat. Ambuyat terbuat dari pati sagu yang diekstrak dari batang pohon rumbia. Pati sagu ini dicampur dengan air panas hingga membentuk tekstur kental, lengket, dan transparan seperti lem. Ambuyat biasanya dimakan dengan cara dicelupkan ke dalam berbagai saus asam atau pedas (disebut cacah), seperti cacah binjai (terbuat dari buah binjai) atau cacah tempoyak (durian fermentasi). Ambuyat disantap menggunakan alat makan khusus dari bambu yang disebut candas. Selain Ambuyat, hidangan populer lainnya termasuk Nasi Katok (nasi dengan ayam goreng dan sambal, dibungkus sederhana), berbagai jenis sate, rendang, dan hidangan laut panggang.
Pasar malam dan warung makan (gerai) menjadi tempat populer untuk menikmati berbagai hidangan lokal dengan harga terjangkau. Minuman populer termasuk teh tarik, kopi, dan berbagai jus buah tropis.
13.3. Kesenian
Kesenian di Brunei Darussalam mencerminkan warisan budaya Melayu dan pengaruh Islam yang kuat. Berbagai bentuk seni tradisional masih dilestarikan dan dipraktikkan, sementara seni kontemporer juga mulai berkembang.
- Musik Tradisional: Musik tradisional Brunei seringkali menggunakan instrumen seperti Gulintangan, yaitu seperangkat gong kecil yang disusun secara horizontal dan dimainkan secara melodis. Ansambel Gulintangan biasanya juga melibatkan gong yang lebih besar (tawak-tawak), gendang, dan terkadang alat musik tiup. Musik ini mengiringi tarian tradisional dan acara-acara adat.
- Tarian Tradisional: Terdapat berbagai tarian tradisional yang khas, seperti:
- Adai-adai**: Tarian yang menggambarkan kehidupan nelayan, sering ditarikan oleh kelompok pria dan wanita.
- Alai Sekap**: Tarian yang berasal dari suku Kedayan, menggambarkan kegembiraan dan rasa syukur.
- Zapin**: Tarian Melayu yang dipengaruhi oleh budaya Arab, dikenal dengan gerakan kaki yang lincah.
- Kerajinan Tangan:
- Kain Tenun Brunei (Kain Tenunan)**: Merupakan salah satu kerajinan tangan yang paling terkenal. Kain ini ditenun dengan tangan menggunakan benang sutra atau katun, seringkali dengan motif yang rumit dan penggunaan benang emas atau perak (jong sarat). Kain tenun digunakan untuk pakaian adat dalam acara-acara resmi dan upacara.
- Kerajinan Perak**: Pengrajin Brunei dikenal dengan keahlian membuat barang-barang perak yang indah, seperti perhiasan, wadah, dan hiasan.
- Anyaman**: Kerajinan anyaman dari bahan-bahan alami seperti pandan, bambu, dan rotan menghasilkan berbagai produk seperti tikar, bakul (misalnya tekiding), dan tudung saji.
- Memburis Perahu**: Seni membuat perahu tradisional, seperti perahu tambang yang digunakan di Kampong Ayer.
- Senjata Tradisional**: Pembuatan keris dan senjata tradisional lainnya juga merupakan bagian dari warisan seni Brunei.
- Seni Rupa Modern: Seni rupa modern dan kontemporer di Brunei masih dalam tahap perkembangan, namun semakin banyak seniman muda yang mengeksplorasi berbagai media dan gaya. Galeri seni dan pameran mulai mempromosikan karya-karya seniman lokal.
- Arsitektur: Arsitektur Brunei menampilkan perpaduan antara desain tradisional Melayu, pengaruh Islam, dan gaya modern. Contoh arsitektur yang megah dan ikonik meliputi:
- Masjid Sultan Omar Ali Saifuddien**: Salah satu masjid paling terkenal di Asia Tenggara, dengan kubah emasnya yang berkilauan dan laguna buatan.
- Masjid Jame' Asr Hassanil Bolkiah**: Masjid agung lainnya yang sangat besar dan indah, dibangun untuk memperingati 25 tahun pemerintahan Sultan Hassanal Bolkiah.
- Istana Nurul Iman**: Kediaman resmi Sultan Brunei, salah satu istana residensial terbesar di dunia.
- Kampong Ayer**: Desa air tradisional dengan rumah-rumah panggung yang dibangun di atas Sungai Brunei, menampilkan arsitektur vernakular yang unik.
Kesenian Brunei tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi estetika tetapi juga sebagai penjaga identitas budaya dan tradisi.
13.3.1. Seni Pertunjukan Tradisional
Seni pertunjukan tradisional Brunei Darussalam kaya akan warisan budaya Melayu dan seringkali ditampilkan dalam perayaan adat, festival, dan acara-acara kenegaraan. Bentuk-bentuk seni ini mencerminkan sejarah, gaya hidup, dan nilai-nilai masyarakat Brunei.
- Tarian Tradisional:
- Adai-adai**: Tarian ini sangat populer dan menggambarkan kehidupan sehari-hari para nelayan. Gerakannya menirukan aktivitas seperti mendayung, menjala ikan, dan menunggu hasil tangkapan. Tarian ini biasanya ditarikan secara berkelompok oleh pria dan wanita dengan iringan musik Gulintangan dan nyanyian.
- Alai Sekap**: Tarian ini berasal dari suku Kedayan dan biasanya ditampilkan saat musim panen atau perayaan lainnya sebagai ungkapan rasa syukur dan kegembiraan. Tarian ini melibatkan gerakan yang enerjik dan ceria.
- Zapin**: Merupakan tarian Melayu yang mendapat pengaruh kuat dari budaya Arab-Parsi. Tarian Zapin di Brunei memiliki ciri khas tersendiri, dengan fokus pada gerakan kaki yang lincah dan harmonis, seringkali diiringi oleh musik gambus, rebana, dan marwas. Terdapat berbagai variasi Zapin di Brunei.
- Tarian Etnik Lainnya**: Selain tarian Melayu, terdapat juga tarian-tarian khas dari berbagai puak pribumi di Brunei, seperti tarian dari suku Murut, Dusun, dan Bisaya, yang masing-masing memiliki keunikan gerakan, kostum, dan musik pengiring.
- Musik Rakyat (Gulintangan): Musik tradisional Brunei yang paling menonjol adalah ansambel Gulintangan. Ansambel ini terdiri dari serangkaian gong kecil yang disusun horizontal (gulintangan), gong-gong yang lebih besar (tawak-tawak, canang), dan gendang. Musik Gulintangan menghasilkan melodi yang khas dan ritmis, seringkali mengiringi tarian dan acara-acara adat.
- Seni Bela Diri Tradisional (Silat): Silat adalah seni bela diri tradisional Melayu yang juga berkembang di Brunei. Terdapat berbagai aliran (gayong) Silat di Brunei, yang tidak hanya menekankan aspek fisik tetapi juga nilai-nilai spiritual dan disiplin. Pertunjukan Silat seringkali menjadi bagian dari upacara pernikahan dan acara budaya lainnya. Brunei juga memiliki seni bela diri sendiri yang disebut "Silat Suffian Bela Diri".
- Festival dan Kegiatan Pertunjukan: Berbagai festival budaya dan acara kenegaraan sering menampilkan seni pertunjukan tradisional ini. Pemerintah Brunei, melalui Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan, berupaya untuk melestarikan dan mempromosikan seni pertunjukan tradisional melalui berbagai program, lokakarya, dan kompetisi.
Seni pertunjukan tradisional ini merupakan bagian penting dari identitas budaya Brunei dan terus diwariskan kepada generasi muda.
13.3.2. Seni Rupa Kontemporer dan Museum
Seni rupa kontemporer di Brunei Darussalam masih dalam tahap perkembangan yang relatif awal dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, namun menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan dengan munculnya seniman-seniman muda dan inisiatif untuk mempromosikan bidang ini.
Tren Seni Rupa Kontemporer:- Seniman kontemporer Brunei mulai mengeksplorasi berbagai media, termasuk lukisan, patung, instalasi, seni digital, dan fotografi.
- Tema-tema yang diangkat seringkali berkaitan dengan identitas budaya Brunei, warisan Islam, isu-isu sosial, dan refleksi pribadi. Pengaruh filosofi Melayu Islam Beraja (MIB) terkadang juga terlihat dalam karya-karya mereka.
- Meskipun ruang untuk ekspresi yang kritis mungkin terbatas, beberapa seniman mulai menyentuh isu-isu yang lebih beragam.
- Komunitas seni rupa masih kecil namun aktif, dengan beberapa kelompok seniman dan individu yang berusaha membangun jaringan dan mengadakan pameran. Dukungan dari pemerintah dan sektor swasta untuk seni rupa kontemporer masih perlu ditingkatkan.
Galeri Seni dan Museum Utama:
Brunei memiliki beberapa museum dan galeri yang memainkan peran penting dalam melestarikan warisan budaya dan menampilkan karya seni, baik tradisional maupun kontemporer.- Museum Royal Regalia (Muzium Alat Kebesaran Diraja): Terletak di Bandar Seri Begawan, museum ini menampilkan koleksi regalia kerajaan, hadiah-hadiah kenegaraan yang diterima oleh Sultan, serta pameran yang berkaitan dengan sejarah dan kehidupan Sultan Hassanal Bolkiah. Arsitektur bangunan ini sendiri sangat megah.
- Museum Brunei (Muzium Brunei): Juga berlokasi di dekat Bandar Seri Begawan, Museum Brunei memiliki koleksi yang beragam, mencakup artefak arkeologi, etnografi, sejarah alam, dan seni Islam. Museum ini memberikan wawasan tentang sejarah dan budaya Brunei secara lebih luas. (Catatan: Museum Brunei sempat ditutup untuk renovasi besar-besaran).
- Museum Teknologi Melayu (Muzium Teknologi Melayu): Berdekatan dengan Museum Brunei, museum ini fokus pada teknologi tradisional Melayu, terutama yang berkaitan dengan kehidupan di Kampong Ayer, seperti pembuatan perahu, kerajinan tangan, dan arsitektur rumah panggung.
- Balai Khazanah Islam Sultan Haji Hassanal Bolkiah: Sebuah galeri dan pusat penelitian yang menampilkan koleksi artefak Islam yang sangat berharga milik Sultan Hassanal Bolkiah, termasuk manuskrip Al-Quran kuno, kaligrafi, keramik Islam, dan benda-benda seni Islam lainnya dari seluruh dunia.
- Galeri Seni Dermaga (Waterfront Art Gallery): Sebuah ruang pameran yang lebih kecil di Bandar Seri Begawan yang terkadang digunakan untuk menampilkan karya-karya seniman lokal kontemporer.
- Pusat Sejarah Brunei (Pusat Sejarah Brunei): Meskipun bukan museum seni rupa, lembaga ini berperan penting dalam penelitian dan dokumentasi sejarah Brunei, yang seringkali menjadi inspirasi bagi seniman.
Upaya untuk mengembangkan infrastruktur seni rupa, seperti galeri seni kontemporer yang didedikasikan dan program residensi seniman, masih terus dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan seni rupa kontemporer di Brunei.
13.4. Media Massa
Lingkungan media massa di Brunei Darussalam sangat dipengaruhi oleh struktur politik negara, di mana pemerintah memiliki kontrol yang signifikan terhadap arus informasi. Kebebasan pers terbatas, dan media cenderung mendukung kebijakan pemerintah dan monarki.
- Surat Kabar:
- Borneo Bulletin**: Merupakan surat kabar harian berbahasa Inggris tertua dan paling banyak dibaca di Brunei. Dimulai sebagai surat kabar mingguan komunitas pada tahun 1953 dan menjadi harian pada tahun 1990. Surat kabar ini dimiliki oleh Brunei Press Sdn Bhd. Meskipun memberitakan isu-isu lokal dan internasional, liputannya cenderung sejalan dengan narasi pemerintah.
- Media Permata**: Surat kabar harian berbahasa Melayu, juga diterbitkan oleh Brunei Press. Menyasar pembaca berbahasa Melayu dan fokus pada berita lokal serta isu-isu komunitas.
- Pelita Brunei**: Surat kabar resmi pemerintah yang diterbitkan oleh Jabatan Penerangan (Departemen Informasi). Berisi berita-berita kegiatan pemerintah, kebijakan, dan pengumuman resmi.
- The Brunei Times**: Sebuah surat kabar independen berbahasa Inggris yang terbit dari tahun 2006 hingga 2016. Penutupannya yang mendadak menimbulkan pertanyaan tentang tekanan terhadap media.
- Penyiaran Nasional:
- Radio Televisyen Brunei (RTB)**: Adalah lembaga penyiaran publik milik negara. RTB mengoperasikan beberapa saluran televisi (RTB Perdana, RTB Aneka, RTB Sukmaindera) dan stasiun radio (Nasional FM, Pilihan FM, Nur Islam FM, Harmoni FM, Pelangi FM). Program-programnya mencakup berita, hiburan, pendidikan, dan program keagamaan, yang semuanya diawasi oleh pemerintah.
- Televisi Kabel dan Radio Swasta:
- Perusahaan swasta seperti Kristal-Astro menyediakan layanan televisi kabel berbayar. Ada juga stasiun radio swasta seperti Kristal FM.
- Penggunaan Internet dan Media Sosial: Tingkat penetrasi internet dan penggunaan media sosial di Brunei cukup tinggi. Warga Brunei aktif menggunakan platform seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Twitter. Media sosial menjadi ruang alternatif untuk berbagi informasi dan opini, meskipun pengguna tetap harus berhati-hati karena adanya undang-undang terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.
- Kontrol Pemerintah dan Kebebasan Pers: Pemerintah Brunei memiliki berbagai mekanisme untuk mengontrol media, termasuk melalui kepemilikan langsung (RTB, Pelita Brunei), perizinan, dan undang-undang seperti Undang-Undang Hasutan (Sedition Act) dan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act). Kritik terbuka terhadap Sultan, keluarga kerajaan, atau kebijakan pemerintah di media massa sangat jarang terjadi. Akibatnya, organisasi seperti Freedom House secara konsisten menilai Brunei sebagai negara dengan media yang "Tidak Bebas". Jurnalis seringkali melakukan swasensor untuk menghindari masalah dengan pihak berwenang.
- Radio Kampus Daring: Terdapat juga stasiun radio kampus daring, UBD FM, yang mengudara dari universitas pertamanya, Universitas Brunei Darussalam.
Secara keseluruhan, media massa di Brunei berfungsi lebih sebagai corong informasi pemerintah daripada sebagai pengawas independen terhadap kekuasaan.
13.5. Olahraga
Olahraga populer di Brunei Darussalam mencakup berbagai cabang, baik yang bersifat tradisional maupun modern. Pemerintah mendukung kegiatan olahraga melalui Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan.
- Sepak bola: Merupakan olahraga paling populer dan dianggap sebagai olahraga nasional di Brunei. Liga sepak bola domestik, Brunei Super League, dikelola oleh Asosiasi Sepak Bola Brunei Darussalam (FABD). Tim nasional sepak bola Brunei berpartisipasi dalam kompetisi regional seperti Piala AFF (Piala Suzuki) dan kualifikasi Piala Asia serta Piala Dunia FIFA, meskipun belum mencapai banyak keberhasilan signifikan di tingkat internasional.
- Bulu tangkis: Juga merupakan olahraga yang sangat populer di kalangan masyarakat Brunei, baik sebagai kegiatan rekreasi maupun kompetisi. Banyak fasilitas bulu tangkis tersedia di seluruh negeri.
- Sepak takraw: Olahraga tradisional Asia Tenggara ini juga digemari di Brunei. Tim nasional sepak takraw Brunei sering berpartisipasi dalam Pesta Olahraga Asia Tenggara (SEA Games) dan kompetisi internasional lainnya.
- Silat: Sebagai seni bela diri tradisional Melayu, Silat tidak hanya dipandang sebagai olahraga tetapi juga sebagai bagian dari warisan budaya. Terdapat berbagai perguruan Silat di Brunei, dan atlet-atletnya berkompetisi di tingkat nasional dan internasional.
- Olahraga Air: Mengingat lokasinya yang berdekatan dengan laut, olahraga air seperti balap perahu (termasuk perahu naga), jet ski, dan menyelam juga populer.
- Polo: Dimainkan oleh kalangan elit, termasuk keluarga kerajaan. Brunei memiliki fasilitas polo kelas dunia.
- Cabang Olahraga Lain: Olahraga lain yang juga dimainkan dan memiliki penggemar di Brunei antara lain bola jaring (netball), boling, golf, dan atletik.
Status Penyelenggaraan Liga Domestik:
- Untuk sepak bola, Brunei Super League adalah liga tingkat teratas. Terdapat juga kompetisi piala seperti Piala FA Brunei.
- Untuk cabang olahraga lain, liga atau kompetisi domestik mungkin tidak sebesar sepak bola tetapi tetap diselenggarakan secara reguler oleh asosiasi olahraga terkait.
Partisipasi dalam Kompetisi Internasional:
- Brunei secara rutin mengirimkan kontingen atlet untuk berpartisipasi dalam Pesta Olahraga Asia Tenggara (SEA Games), di mana mereka telah meraih beberapa medali.
- Brunei juga berpartisipasi dalam Pesta Olahraga Asia (Asian Games), Pesta Olahraga Persemakmuran (Commonwealth Games), dan Olimpiade (pertama kali debut pada Olimpiade 1996), meskipun perolehan medali di ajang-ajang yang lebih besar ini masih terbatas. Cabang olahraga yang pernah diikuti di Olimpiade antara lain bulu tangkis, menembak, renang, dan atletik. Dewan Olimpiade Nasional Brunei Darussalam adalah Komite Olimpiade Nasional untuk Brunei. Di Pesta Olahraga Asia, Brunei telah meraih empat medali perunggu. Acara olahraga internasional besar pertama yang diselenggarakan di Brunei adalah SEA Games 1999. Menurut tabel medali SEA Games sepanjang masa, atlet Brunei telah memenangkan total 14 emas, 55 perak, dan 163 perunggu.
Pemerintah Brunei mendorong partisipasi masyarakat dalam olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan untuk meningkatkan prestasi olahraga negara.
13.6. Hari Libur Nasional
Hari libur nasional di Brunei Darussalam mencerminkan perpaduan antara perayaan kenegaraan, keagamaan (Islam), dan beberapa hari libur umum lainnya. Tanggal hari libur keagamaan Islam dapat berubah setiap tahun karena mengikuti Kalender Hijriah. Berikut adalah beberapa hari libur nasional utama beserta maknanya:
- Hari Nasional (Kemerdekaan): Diperingati setiap tanggal 23 Februari. Ini adalah hari untuk merayakan kemerdekaan penuh Brunei Darussalam dari Inggris Raya yang secara resmi diperoleh pada 1 Januari 1984. Perayaan besar biasanya diadakan di ibu kota, Bandar Seri Begawan, meliputi parade, pertunjukan budaya, dan upacara kenegaraan.
- Hari Ulang Tahun Sultan: Diperingati setiap tanggal 15 Juli. Ini adalah hari untuk merayakan ulang tahun Sultan Hassanal Bolkiah. Perayaan berlangsung meriah di seluruh negeri dengan berbagai acara, termasuk upacara kehormatan, pesta rakyat, dan pemasangan dekorasi.
- Hari Raya Aidilfitri (Idul Fitri): Merupakan perayaan besar bagi umat Islam setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan. Tanggalnya bervariasi setiap tahun. Biasanya dirayakan selama beberapa hari, di mana masyarakat saling mengunjungi (berziarah), bermaaf-maafan, dan menikmati hidangan khas. Istana Nurul Iman juga biasanya dibuka untuk umum (open house) agar masyarakat dapat bersilaturahmi dengan Sultan dan keluarga kerajaan.
- Hari Raya Aidiladha (Idul Adha): Juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban. Dirayakan sekitar 70 hari setelah Aidilfitri. Umat Islam yang mampu melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan. Tanggalnya bervariasi setiap tahun.
- Awal Tahun Hijriah (Maal Hijrah): Memperingati tahun baru dalam kalender Islam.
- Maulidur Rasul (Maulid Nabi Muhammad SAW): Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
- Israk Mikraj: Memperingati peristiwa perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dan naiknya ke Sidratul Muntaha.
- Nuzul Al-Quran: Memperingati turunnya wahyu pertama Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW. Biasanya jatuh pada tanggal 17 Ramadan.
- Tahun Baru Masehi: Diperingati setiap tanggal 1 Januari.
- Tahun Baru Imlek (Chinese New Year): Merupakan hari libur resmi, mengakomodasi komunitas Tionghoa di Brunei. Tanggalnya bervariasi setiap tahun sesuai kalender Imlek.
- Hari Natal: Diperingati setiap tanggal 25 Desember. Meskipun Islam adalah agama resmi, Natal adalah hari libur nasional, menghormati komunitas Kristen di Brunei.
- Hari Angkatan Bersenjata Diraja Brunei: Diperingati pada tanggal 31 Mei, menandai hari pembentukan Angkatan Bersenjata Diraja Brunei.
Hari-hari libur ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Brunei untuk beristirahat, merayakan, dan memperkuat ikatan sosial serta keagamaan. Jika hari libur jatuh pada hari Jumat atau Minggu (hari libur mingguan), biasanya akan ada hari pengganti.