1. Kehidupan Awal dan Pendidikan
Herbert Lionel Adolphus Hart lahir dan menempuh pendidikan awal di Inggris, membentuk dasar pemikirannya yang kemudian menjadi sangat berpengaruh dalam dunia filsafat hukum.
1.1. Kelahiran dan Latar Belakang Keluarga
Herbert Lionel Adolphus Hart lahir pada 18 Juli 1907, di Harrogate, Inggris. Ia adalah putra dari Rose Samson Hart dan Simeon Hart. Orang tuanya pindah ke Harrogate dari East End of London. Ayahnya adalah seorang penjahit Yahudi keturunan Jerman dan Polandia, sementara ibunya, yang juga keturunan Polandia, adalah putri dari pengusaha ritel pakaian yang sukses dan bertanggung jawab atas hubungan pelanggan serta keuangan perusahaan mereka. Hart memiliki seorang kakak laki-laki bernama Albert dan seorang adik perempuan bernama Sybil.
1.2. Pendidikan
Hart menempuh pendidikan di Cheltenham College dan Bradford Grammar School. Setelah itu, ia melanjutkan studinya di New College, Oxford, di mana ia mengambil jurusan studi klasik. Ia lulus dengan gelar kehormatan kelas satu pada tahun 1929. Setelah lulus, Hart menjadi seorang barrister dan berhasil berpraktik di Chancery Bar dari tahun 1932 hingga 1940. Selama periode ini, ia menjalin persahabatan dengan tokoh-tokoh seperti Richard Wilberforce, Douglas Jay, dan Christopher Cox. Ia juga menerima Beasiswa Harmsworth untuk Middle Temple dan berkontribusi sebagai jurnalis sastra untuk majalah John O'London's Weekly.
2. Dinas Perang Dunia II
Selama Perang Dunia II, Herbert Hart mengabdikan dirinya untuk upaya perang dengan bekerja di intelijen militer Britania.
Hart bekerja dengan MI5, sebuah divisi intelijen militer Britania yang bertugas mengungkap mata-mata yang telah menyusup ke Britania. Selama dinasnya, ia memperbarui persahabatan dari Oxford, termasuk bekerja dengan para filsuf Gilbert Ryle dan Stuart Hampshire. Ia juga bekerja sama secara erat dengan Dick White, yang kemudian menjadi kepala MI5 dan MI6. Hart ditempatkan di Bletchley Park, di mana ia menjadi kolega dari matematikawan dan pemecah kode terkenal, Alan Turing.
Pekerjaan Hart selama perang kadang-kadang membawanya ke kantor MI5 di Blenheim Palace, rumah keluarga Dukes of Marlborough dan tempat kelahiran Winston Churchill. Hart menikmati cerita bahwa di sana ia dapat membaca buku harian Sarah Churchill, Duchess of Marlborough, istri pendiri dinasti John Churchill, 1st Duke of Marlborough. Kecerdasan dan kemanusiaan Hart terlihat dari fakta bahwa ia sangat menikmati bagian di mana Sarah melaporkan bahwa John telah pergi lama, tiba-tiba datang, dan "menikmatiku segera dengan sepatu botnya". Insiden lain di Blenheim yang Hart senang ceritakan adalah bahwa ia berbagi kantor dengan salah satu mata-mata Cambridge yang terkenal, Anthony Blunt, sesama anggota MI5. Hart bertanya-tanya kertas mana di mejanya yang berhasil dibaca Blunt dan diteruskan kepada pengendali Sovietnya.
3. Karier Akademis
Setelah perang, Hart tidak kembali ke praktik hukumnya. Sebaliknya, ia menerima tawaran sebagai pengajar (dalam filsafat, bukan hukum) di New College, Oxford.
3.1. Profesor Yurisprudensi di Universitas Oxford

Pada tahun 1952, Hart terpilih sebagai Profesor Yurisprudensi di Oxford dan menjadi fellow di University College, Oxford, dari tahun 1952 hingga 1973. Pada musim panas tahun itu, ia mulai menulis bukunya yang paling terkenal, The Concept of Law, meskipun baru diterbitkan pada tahun 1961. Sementara itu, ia menerbitkan karya penting lainnya, Causation in the Law (bersama Tony Honoré) pada tahun 1959. Hart menyebut J. L. Austin sebagai sosok yang sangat berpengaruh selama periode ini. Keduanya bersama-sama mengajar seminar tentang 'Tanggung Jawab Hukum dan Moral' mulai tahun 1948. Beberapa publikasi Hart pada masa ini termasuk esai 'A Logician's Fairytale', 'Is There Knowledge by Acquaintance?', 'Law and Fact', dan 'The Ascription of Responsibility and Rights'. Ia menjabat sebagai presiden Aristotelian Society dari tahun 1959 hingga 1960 dan memberikan Kuliah Master-Mind pada tahun 1962.
3.2. Kepala Kolese Brasenose, Oxford
Hart pensiun dari Jabatan Profesor Yurisprudensi pada tahun 1969 dan digantikan oleh Ronald Dworkin. Setelah itu, ia menjadi kepala Kolese Brasenose, Oxford, menjabat dari tahun 1973 hingga 1978.
4. Karya Utama dan Pemikiran
Hart membuat kontribusi signifikan terhadap filsafat hukum, terutama melalui karyanya yang membahas sifat hukum, hubungan antara hukum dan moralitas, serta struktur sistem hukum.
4.1. The Concept of Law
Karya Hart yang paling terkenal adalah The Concept of Law, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1961. Edisi kedua, yang menyertakan postscript baru, diterbitkan secara anumerta pada tahun 1994, dan edisi ketiga pada tahun 2012. Buku ini berasal dari serangkaian kuliah yang mulai disampaikan Hart pada tahun 1952, dan didahului oleh kuliah Holmes-nya, Positivism and the Separation of Law and Morals, yang disampaikan di Harvard Law School. The Concept of Law mengembangkan pandangan yang canggih tentang positivisme hukum.
4.1.1. Positivisme Hukum
Hart mengkritik teori John Austin yang menyatakan bahwa hukum adalah perintah penguasa yang didukung oleh ancaman hukuman. Hart menekankan pemisahan hukum dan moralitas, berpendapat bahwa keberadaan hukum didasarkan pada fakta-fakta sosial, bukan pada nilai-nilai moral.
4.1.2. Aturan Primer dan Aturan Sekunder
Hart membedakan antara aturan primer dan aturan sekunder. Aturan primer secara langsung mengatur perilaku anggota masyarakat, seperti hukum pidana. Sementara itu, aturan sekunder mengatur metode prosedural di mana aturan primer ditegakkan, dituntut, dibuat, diubah, atau dihapus. Hart secara spesifik mengidentifikasi tiga jenis aturan sekunder.
4.1.3. Aturan Pengakuan, Aturan Perubahan, dan Aturan Ajudikasi
Tiga elemen inti dari aturan sekunder yang diidentifikasi Hart adalah:
- Aturan Pengakuan (Rule of RecognitionBahasa Inggris): Aturan ini memungkinkan setiap anggota masyarakat untuk memeriksa dan menemukan apa saja yang menjadi aturan primer dalam masyarakat. Dalam masyarakat yang sederhana, Hart menyatakan bahwa aturan pengakuan mungkin hanya berupa apa yang tertulis dalam kitab suci atau apa yang dikatakan oleh seorang penguasa. Hart mengklaim konsep aturan pengakuan sebagai evolusi dari gagasan "Grundnorm" atau "norma dasar" dari Hans Kelsen.
- Aturan Perubahan (Rule of ChangeBahasa Inggris): Aturan ini mengatur bagaimana aturan primer yang ada dapat dibuat, diubah, atau dihapus.
- Aturan Ajudikasi (Rule of AdjudicationBahasa Inggris): Aturan ini memungkinkan masyarakat untuk menentukan kapan suatu aturan telah dilanggar dan meresepkan solusi atau sanksi.
4.1.4. Sudut Pandang Internal dan Eksternal
Hart juga membedakan antara sudut pandang internal dan eksternal terhadap hukum dan aturan. Sudut pandang internal mengacu pada penerimaan dan kepatuhan terhadap norma hukum oleh anggota masyarakat yang melihat aturan tersebut sebagai alasan untuk bertindak. Sebaliknya, sudut pandang eksternal adalah analisis objektif oleh pengamat luar yang hanya melihat pola perilaku tanpa harus menerima norma-norma tersebut. Konsep ini dekat dengan (dan dipengaruhi oleh) perbedaan Max Weber antara perspektif hukum dan sosiologis dalam deskripsi hukum.
4.1.5. Istilah Berstruktur Terbuka
Hart memperkenalkan konsep istilah "berstruktur terbuka" (open-texturedBahasa Inggris) dalam hukum, sejalan dengan pemikiran Ludwig Wittgenstein dan Friedrich Waismann. Ini berarti bahwa istilah hukum memiliki makna yang 'terbuka', memungkinkan interpretasi dalam berbagai situasi dan kasus yang tidak terduga. Gagasan ini populer dalam bidang kecerdasan buatan dan hukum.
4.2. Causation in the Law
Bersama Tony Honoré, Hart menulis dan menerbitkan Causation in the Law pada tahun 1959, dengan edisi kedua pada tahun 1985. Karya ini dianggap sebagai salah satu diskusi akademis penting mengenai kausalitas dalam konteks hukum. Bab-bab awal membahas secara filosofis konsep sebab-akibat dan jelas merupakan hasil karya Hart, sementara bab-bab selanjutnya membahas kasus-kasus individual dalam hukum Inggris dan jelas merupakan kontribusi dari rekan penulisnya.
4.3. Law, Liberty and Morality dan Tulisan Lainnya
Sebagai hasil dari perdebatan terkenalnya (Perdebatan Hart-Devlin) dengan Patrick Devlin, Baron Devlin, mengenai peran hukum pidana dalam menegakkan norma-norma moral, Hart menulis Law, Liberty and Morality (1963), yang terdiri dari tiga kuliah yang ia berikan di Universitas Stanford. Ia juga menulis The Morality of the Criminal Law (1965). Hart menyatakan bahwa ia percaya pandangan Devlin tentang prinsip kerugian John Stuart Mill yang berkaitan dengan dekriminalisasi homoseksualitas adalah "menyimpang". Ia kemudian menyatakan bahwa ia percaya reformasi hukum mengenai homoseksualitas yang mengikuti Laporan Wolfenden "tidak cukup jauh". Meskipun demikian, Hart kemudian melaporkan bahwa ia memiliki hubungan pribadi yang baik dengan Devlin.
Hart memberikan kuliah kepada Partai Buruh mengenai penutupan celah pajak yang digunakan oleh "individu berpenghasilan sangat tinggi". Hart menganggap dirinya sebagai "sayap kiri, kiri non-komunis", dan menyatakan permusuhan terhadap Margaret Thatcher.
5. Metode Filosofis
Hart sangat memengaruhi penerapan metode dalam versinya tentang hukum positif Anglo-Amerika terhadap yurisprudensi dan filsafat hukum di dunia berbahasa Inggris.
5.1. Pengaruh Filsafat Analitis
Dipengaruhi oleh John Austin, Ludwig Wittgenstein, dan Hans Kelsen, Hart membawa alat-alat filsafat analitis, dan khususnya linguistik, untuk mengatasi masalah-masalah sentral teori hukum.
5.2. Penerapan pada Yurisprudensi
Metode Hart menggabungkan analisis cermat filsafat analitis abad ke-20 dengan tradisi yurisprudensi Jeremy Bentham, filsuf hukum, politik, dan moral Inggris yang hebat. Konsepsi hukum Hart memiliki paralel dengan Teori Hukum Murni yang dirumuskan oleh filsuf hukum Austria Hans Kelsen, meskipun Hart menolak beberapa fitur khas teori Kelsen.
Perbedaan signifikan antara Hart dan Kelsen adalah penekanan pada versi Britania dari teori hukum positif yang dipertahankan Hart, berlawanan dengan versi Kontinental dari teori hukum positif yang dipertahankan Kelsen. Ini dipelajari dalam University of Toronto Law Journal dalam sebuah artikel berjudul "Leaving the Hart-Dworkin Debate" yang menyatakan bahwa Hart dalam bukunya The Concept of Law menekankan pembacaan luas teori hukum positif untuk mencakup domain penilaian filosofis dan sosiologis, daripada perhatian Kelsen yang lebih terfokus yang menganggap teori hukum positif Kontinental lebih terbatas pada domain yurisprudensi itu sendiri.
Hart, antara lain, menarik inspirasi dari Glanville Williams yang telah menunjukkan filsafat hukumnya dalam artikel lima bagian, "Language and the Law" dan dalam sebuah makalah, "International Law and the Controversy Concerning the Word 'Law'". Dalam makalah tentang hukum internasional, ia dengan tajam menyerang banyak yuris dan ahli hukum internasional yang telah memperdebatkan apakah hukum internasional "benar-benar" hukum. Mereka telah membuang-buang waktu semua orang, karena pertanyaan itu bukan pertanyaan faktual, banyak perbedaan antara hukum kota dan hukum internasional tidak dapat disangkal, tetapi hanyalah masalah penggunaan verbal konvensional, di mana teoretikus individu dapat menyenangkan diri sendiri, tetapi tidak memiliki hak untuk mendikte orang lain.
Pendekatan ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan oleh Hart dalam bab terakhir The Concept of Law (1961), yang menunjukkan bagaimana penggunaan kata abstrak seperti hukum dalam kaitannya dengan fenomena sosial yang berbeda mencerminkan fakta bahwa fenomena-fenomena ini masing-masing berbagi, tanpa harus semuanya memiliki kesamaan, beberapa fitur khas. Glanville sendiri telah mengatakan hal yang sama ketika mengedit teks mahasiswa tentang yurisprudensi dan ia telah mengadopsi pendekatan yang pada dasarnya sama untuk "Definisi Kejahatan".
6. Perdebatan Utama
Hart terlibat dalam beberapa perdebatan filosofis yang membentuk pemikiran hukum modern, terutama mengenai hubungan antara hukum, moralitas, dan interpretasi.
6.1. Perdebatan Hart-Devlin
Perdebatan Hart-Devlin adalah diskusi penting antara H.L.A. Hart dan Patrick Devlin, Baron Devlin mengenai sejauh mana hukum harus menegakkan moralitas masyarakat. Devlin berpendapat bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggunakan hukum pidana untuk menegakkan moralitas publik, sementara Hart, yang menganut prinsip liberalisme, menentang pandangan ini. Hart berpendapat bahwa hukum seharusnya tidak campur tangan dalam perilaku pribadi kecuali jika perilaku tersebut menyebabkan kerugian langsung kepada orang lain, sebuah posisi yang selaras dengan prinsip kerugian John Stuart Mill. Perdebatan ini sangat relevan dalam konteks dekriminalisasi homoseksualitas di Britania Raya pada saat itu.
6.2. Perdebatan Hart-Dworkin
Perdebatan Hart-Dworkin adalah salah satu diskusi paling signifikan dalam filsafat hukum abad ke-20, melibatkan Hart dan penggantinya di Oxford, Ronald Dworkin. Dworkin mengkritik versi positivisme hukum Hart dalam karyanya seperti Taking Rights Seriously (1977), A Matter of Principle (1985), dan Law's Empire (1986). Dworkin berpendapat bahwa hukum tidak hanya terdiri dari aturan-aturan yang diidentifikasi oleh aturan pengakuan, tetapi juga prinsip-prinsip moral dan politik yang mendasar yang harus dipertimbangkan oleh hakim dalam interpretasi hukum. Hart memberikan tanggapan terhadap kritik Dworkin dalam postscript yang diterbitkan secara anumerta pada edisi kedua The Concept of Law.
7. Kehidupan Pribadi
Hart menikah dengan Jenifer Fischer Williams, seorang pegawai negeri sipil yang kemudian menjadi pegawai negeri senior di Home Office dan, di kemudian hari, sejarawan Oxford di St Anne's College (mengkhususkan diri dalam sejarah kepolisian). Jenifer Hart, selama beberapa tahun di pertengahan 1930-an dan memudar sepenuhnya pada akhir dekade itu, adalah anggota 'tidur' dari Partai Komunis Britania Raya. Tiga dekade kemudian ia diwawancarai oleh Peter Wright karena berada dalam posisi untuk memberikan informasi kepada Soviet, dan kepada Wright, pemburu mata-mata resmi MI5, ia menjelaskan situasinya; Wright tidak mengambil tindakan. Faktanya, pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil berada di bidang seperti kebijakan keluarga dan karenanya tidak akan menarik bagi Soviet. Orang yang merekrutnya, Bernard Floud, yang diwawancarai oleh Wright tak lama setelah itu, menyatakan bahwa ia tidak dapat mengingat pernah melakukannya. Suaminya juga tidak dalam posisi untuk menyampaikan informasi yang berguna kepadanya, meskipun ada saran samar-samar dari surat kabar, mengingat pemisahan tajam pekerjaannya dari urusan luar negeri dan fokusnya pada mata-mata Jerman dan pengkhianat Britania daripada masalah yang berkaitan dengan sekutu Soviet. Faktanya, Hart adalah seorang anti-komunis.
Pernikahan tersebut mengandung "kepribadian yang tidak cocok", meskipun berlangsung hingga akhir hidup mereka dan kadang-kadang memberikan kebahagiaan bagi keduanya. Hart pernah bercanda dengan putrinya pada suatu waktu, bagaimanapun, bahwa "masalah dengan pernikahan ini adalah salah satu dari kita tidak menyukai seks dan yang lain tidak menyukai makanan". Menurut biografer Hart, profesor hukum LSE Nicola Lacey, Hart, menurut pengakuannya sendiri, adalah seorang "homoseksual yang tertahan". Jenifer Hart diyakini oleh orang-orang sezamannya memiliki hubungan asmara yang lama dengan Isaiah Berlin, seorang teman dekat Hart. Pada tahun 1998, Jenifer Hart menerbitkan Ask Me No More: An Autobiography. Keluarga Hart memiliki empat anak, termasuk, di usia senja, seorang putra yang cacat, tali pusar yang melilit lehernya telah membuat otaknya kekurangan oksigen.
Cucu perempuan Hart, Mojo Mathers, menjadi Anggota Parlemen tuli pertama Selandia Baru pada tahun 2011. Ada deskripsi rumah tangga keluarga Hart oleh penulis agama Karen Armstrong, yang tinggal bersama mereka untuk sementara waktu untuk membantu merawat putra mereka yang cacat. Deskripsi tersebut muncul dalam bukunya The Spiral Staircase.
8. Murid dan Pengaruh
Banyak mantan murid Hart telah menjadi filsuf hukum, moral, dan politik penting, termasuk Brian Barry, Ronald Dworkin, John Finnis, John Gardner, Kent Greenawalt, Peter Hacker, David Hodgson, Neil MacCormick, Joseph Raz, Chin Liew Ten dan William Twining. Hart juga memiliki pengaruh kuat pada John Rawls muda pada tahun 1950-an, ketika Rawls adalah seorang sarjana tamu di Oxford tak lama setelah menyelesaikan gelar PhD-nya.
9. Kematian dan Warisan

Hart meninggal di Oxford pada 19 Desember 1992, pada usia 85 tahun. Ia dimakamkan di Wolvercote Cemetery di Oxford, yang juga berisi makam Isaiah Berlin.
Hart secara instrumental berperan dalam pengembangan positivisme hukum, dan konsep-konsep yang ia perkenalkan, seperti "aturan pengakuan", telah membentuk pemikiran hukum modern. Karyanya, terutama The Concept of Law, dipuji sebagai "karya paling penting dalam filsafat hukum abad ke-20" dan ia dianggap sebagai salah satu filsuf hukum paling terkemuka pada abad ke-20 bersama dengan Hans Kelsen. Warisannya juga mencakup pengaruhnya terhadap banyak generasi filsuf hukum melalui pengajaran dan bimbingannya.
10. Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar karya utama, esai, dan karya editan Herbert Hart:
- "The Ascription of Responsibility and Rights", Proceedings of the Aristotelian Society (1949)
- Definition and Theory in Jurisprudence (1953)
- Causation in the Law (dengan Tony Honoré) (Clarendon Press, 1959; edisi ke-2 1985)
- The Concept of Law (Clarendon Press, 1961; edisi ke-2 1994; edisi ke-3 2012)
- Law, Liberty and Morality (Stanford University Press, 1963)
- The Morality of the Criminal Law (Oxford University Press, 1964)
- Punishment and Responsibility (Oxford University Press, 1968)
- An introduction to the principles of morals and legislation, diedit bersama J. H. Burns, Athlone Press, 1970.
- Of laws in general, diedit oleh H.L.A. Hart, Athlone Press, 1970.
- A comment on the Commentaries and A fragment on government, diedit bersama J. H. Burns, Athlone Press, 1977.
- Essays on Bentham: Studies in Jurisprudence and Political Theory (Clarendon Press, 1982)
- Essays in Jurisprudence and Philosophy (Oxford University Press, 1983)
- Law, Morality, and Society: Essays in Honour of H. L. A. Hart, diedit oleh P. M. S. Hacker dan Joseph Raz (1977)