1. Ikhtisar
Nauru (NaoeroNaoeroBahasa Nauru, dilafalkan na-OO-roo atau NAU-roo), secara resmi Republik Nauru (Repubrikin NaoeroRepubrikin NaoeroBahasa Nauru), yang dulu dikenal sebagai Pulau Pleasant, adalah sebuah negara kepulauan kecil di Mikronesia, terletak di Samudra Pasifik Tengah. Dengan luas wilayah hanya 21 km2 dan populasi sekitar 10.836 jiwa (perkiraan Juli 2021), Nauru merupakan republik terkecil di dunia dan salah satu negara dengan populasi paling sedikit. Sejarah Nauru ditandai oleh periode kolonisasi, pendudukan selama perang, dan kemerdekaan yang dicapai pada tahun 1968. Perekonomian negara ini pernah mencapai puncak kemakmuran berkat eksploitasi cadangan fosfat yang melimpah, yang memberikan standar hidup tertinggi bagi penduduknya pada tahun 1970-an dan 1980-an. Namun, penipisan sumber daya fosfat secara drastis telah menyebabkan krisis ekonomi parah dan kerusakan lingkungan yang luas, mengubah sebagian besar lanskap pulau menjadi tandus. Fenomena ini sering disebut sebagai "kutukan sumber daya," yang berdampak besar pada struktur sosial dan ekonomi Nauru.
Dalam upaya mengatasi krisis, Nauru telah mencoba berbagai strategi diversifikasi ekonomi, termasuk menjadi surga pajak dan pusat pemrosesan pengungsi lepas pantai untuk Australia, yang terakhir ini menimbulkan kontroversi signifikan terkait hak asasi manusia dan kondisi para pencari suaka. Secara politik, Nauru adalah republik parlementer dengan sistem unikameral. Negara ini menghadapi tantangan besar dalam hal pembangunan berkelanjutan, pemulihan lingkungan, kesehatan masyarakat (termasuk tingkat obesitas dan diabetes tertinggi di dunia), serta ketergantungan pada bantuan luar negeri. Artikel ini akan mengulas secara mendalam sejarah, geografi, politik, ekonomi, dampak industri fosfat, kondisi sosial, dan budaya Nauru, dengan penekanan pada dampak sosial, isu hak asasi manusia, dan upaya menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dalam konteks sejarah dan tantangan kontemporer yang dihadapinya.
2. Sejarah
Sejarah Nauru mencakup periode panjang dari pemukiman awal oleh masyarakat Mikronesia dan Polinesia, kontak dengan bangsa Eropa, kolonisasi oleh berbagai kekuatan, pendudukan selama Perang Dunia, hingga pencapaian kemerdekaan dan perkembangan selanjutnya yang penuh gejolak akibat ketergantungan pada sumber daya alam. Proses ini membentuk identitas Nauru modern dan meninggalkan warisan tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan.
2.1. Prasejarah dan Pemukiman Awal
Nauru pertama kali dihuni oleh orang Mikronesia dan kemungkinan juga Polinesia setidaknya 3.000 tahun yang lalu, diperkirakan sekitar tahun 1000 SM. Masyarakat awal ini tiba dengan kano dari arah barat. Sedikit yang diketahui mengenai prasejarah Nauru karena penelitian arkeologi dan linguistik yang belum memadai, namun diyakini pulau ini mengalami periode isolasi yang panjang, yang memungkinkan berkembangnya bahasa yang khas di antara penduduknya. Secara tradisional, terdapat 12 klan atau suku di Nauru, yang hingga kini direpresentasikan dalam bintang bersegi dua belas pada bendera Nauru.
Masyarakat Nauru tradisional menelusuri garis keturunan mereka secara matrilineal (mengikuti garis ibu). Mereka mengembangkan praktik akuakultur yang canggih: menangkap ikan bandeng muda (dikenal sebagai Ibija dalam bahasa Nauru), mengaklimatisasikannya ke air tawar, dan membesarkannya di Laguna Buada. Sistem ini menyediakan sumber makanan protein yang dapat diandalkan. Selain ikan, komponen makanan lokal lainnya termasuk kelapa dan buah pandan (Pandanus tectorius). Nama "Nauru" sendiri kemungkinan berasal dari kata dalam bahasa Nauru, Anáoero, yang berarti 'saya pergi ke pantai'.
2.2. Penemuan oleh Eropa dan Kolonisasi

Kontak pertama dengan dunia Barat terjadi pada tahun 1798, ketika kapten laut Inggris, John Fearn, dengan kapal dagangnya Hunter, menjadi orang Eropa pertama yang melaporkan penampakan Nauru. Ia menamakannya "Pleasant Island" (Pulau Menyenangkan) karena penampilannya yang menarik. Sejak setidaknya tahun 1826, orang Nauru mulai memiliki kontak rutin dengan orang Eropa melalui kapal-kapal penangkap ikan paus dan kapal dagang yang singgah untuk mencari perbekalan dan air minum segar. Kapal penangkap paus terakhir yang tercatat singgah pada masa pelayaran layar adalah pada tahun 1904.
Sekitar periode ini, para desertir dari kapal-kapal Eropa mulai menetap di pulau tersebut. Penduduk pulau menukarkan makanan dengan minuman beralkohol dari nira kelapa dan senjata api. Senjata api ini kemudian digunakan selama Perang Saudara Nauru yang berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 1878.
Setelah adanya perjanjian dengan Britania Raya melalui Deklarasi Anglo-Jerman tentang Samudra Pasifik Barat, Kekaisaran Jerman menganeksasi Nauru pada tahun 1888 dan menggabungkannya ke dalam Protektorat Kepulauan Marshall Jerman untuk keperluan administrasi. Kedatangan Jerman mengakhiri perang saudara, dan raja-raja lokal ditetapkan sebagai penguasa pulau. Raja Auweyida adalah salah satu yang paling dikenal. Misionaris Kristen dari Kepulauan Gilbert (sekarang bagian dari Kiribati) tiba pada tahun 1888. Para pemukim Jerman menyebut pulau ini "Nawodo" atau "Onawero". Jerman memerintah Nauru selama hampir tiga dekade. Robert Rasch, seorang pedagang Jerman yang menikahi seorang gadis Nauru berusia 15 tahun, menjadi administrator pertama, diangkat pada tahun 1890.
Penemuan fosfat pada tahun 1900 oleh seorang pencari gali bernama Albert Fuller Ellis menjadi titik balik penting bagi sejarah pulau ini. Pacific Phosphate Company, sebuah perusahaan Inggris, mulai mengeksploitasi cadangan fosfat pada tahun 1906 melalui perjanjian dengan Jerman, dengan pengiriman ekspor pertama dilakukan pada tahun 1907.
2.3. Pemerintahan Mandat dan Perwalian

Dengan pecahnya Perang Dunia I dan Jerman menyatakan perang terhadap Inggris, pasukan Australia menduduki Nauru pada bulan November 1914. Setelah perang berakhir, pada tahun 1919, Sekutu menyepakati bahwa Raja George V dari Kerajaan Inggris akan menjadi otoritas administratif di bawah mandat Liga Bangsa-Bangsa. Perjanjian Pulau Nauru tahun 1919 antara pemerintah Inggris, Australia, dan Selandia Baru mengatur administrasi pulau dan penambangan deposit fosfat oleh sebuah komisi antarpemerintah yang disebut Komisi Fosfat Inggris (British Phosphate Commissioners, BPC). Istilah mandat Liga Bangsa-Bangsa secara resmi ditetapkan pada tahun 1920.
Pada awal abad ke-20, pulau ini mengalami epidemi influenza yang menyebabkan tingkat kematian sebesar 18% di kalangan penduduk asli Nauru, serta konflik kolonial yang berkelanjutan. Pada tahun 1923, Liga Bangsa-Bangsa memberikan Australia mandat perwalian atas Nauru, dengan Inggris dan Selandia Baru sebagai wali bersama. Pada tanggal 6 dan 7 Desember 1940, selama Perang Dunia II, kapal penjelajah bantu Jerman Komet dan Orion menenggelamkan lima kapal pasokan di sekitar Nauru. Komet kemudian menembaki area penambangan fosfat Nauru, depot penyimpanan minyak, dan julur pemuatan kapal.

Pasukan Kekaisaran Jepang menduduki Nauru pada tanggal 25 Agustus 1942. Jepang membangun dua lapangan terbang yang kemudian dibom untuk pertama kalinya pada 25 Maret 1943 oleh pasukan Sekutu, yang bertujuan mencegah pasokan makanan diterbangkan ke Nauru. Jepang mendeportasi 1.200 orang Nauru untuk bekerja sebagai buruh di Kepulauan Chuuk, yang juga diduduki Jepang. Sebagai bagian dari strategi lompat pulau Sekutu dari pulau-pulau Pasifik menuju pulau-pulau utama Jepang, Nauru dilewati dan dibiarkan. Nauru akhirnya direbut kembali dari Jepang pada 13 September 1945, ketika komandan Hisayaki Soeda menyerahkan pulau itu kepada Angkatan Darat Australia dan Angkatan Laut Kerajaan Australia. Penyerahan ini diterima oleh Brigadir J. R. Stevenson, yang mewakili Letnan Jenderal Vernon Sturdee, komandan Angkatan Darat Pertama Australia, di atas kapal perang HMAS Diamantina. Pengaturan dibuat untuk memulangkan 745 orang Nauru yang selamat dari penawanan Jepang di Chuuk. Mereka dikembalikan ke Nauru dengan kapal BPC Trienza pada Januari 1946.
Pada tahun 1947, sebuah perwalian didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan Australia, Selandia Baru, dan Inggris sebagai wali. Di bawah pengaturan tersebut, Inggris, Australia, dan Selandia Baru adalah otoritas administratif bersama. Perjanjian Pulau Nauru mengatur administrator pertama ditunjuk oleh Australia selama lima tahun, dengan penunjukan berikutnya diputuskan oleh ketiga pemerintah. Namun, dalam praktiknya, kekuasaan administratif dijalankan oleh Australia sendiri. Kerusuhan Nauru 1948 terjadi ketika para pekerja tambang guano Tionghoa melakukan mogok kerja karena masalah upah dan kondisi kerja. Administrasi Australia memberlakukan keadaan darurat, mengerahkan Polisi Pribumi dan sukarelawan bersenjata dari penduduk lokal serta pejabat Australia. Pasukan ini, menggunakan senapan mesin ringan dan senjata api lainnya, melepaskan tembakan ke arah para pekerja Tionghoa, menewaskan dua orang dan melukai enam belas lainnya. Sekitar 50 pekerja ditangkap, dan dua di antaranya tewas ditikam bayonet saat dalam tahanan. Tentara yang melakukan penikaman tersebut didakwa namun kemudian dibebaskan dengan alasan luka-luka tersebut "diterima secara tidak sengaja." Pemerintah Uni Soviet dan Tiongkok mengajukan keluhan resmi terhadap Australia di PBB atas insiden ini.
2.4. Kemerdekaan

Pada tahun 1964, muncul usulan untuk memindahkan populasi Nauru ke Pulau Curtis di lepas pantai Queensland, Australia. Saat itu, Nauru telah dieksploitasi secara ekstensif untuk fosfat oleh perusahaan-perusahaan dari Australia, Inggris, dan Selandia Baru, yang merusak lanskap sedemikian rupa sehingga pulau itu diperkirakan tidak akan layak huni pada tahun 1990-an. Upaya merehabilitasi pulau dianggap mustahil secara finansial. Pada tahun 1962, Perdana Menteri Australia, Robert Menzies, menyatakan bahwa ketiga negara yang terlibat dalam penambangan memiliki kewajiban untuk memberikan solusi bagi rakyat Nauru, dan mengusulkan untuk mencari pulau baru bagi mereka. Pada tahun 1963, Pemerintah Australia mengusulkan untuk mengakuisisi seluruh tanah di Pulau Curtis (yang jauh lebih besar dari Nauru) dan kemudian menawarkan kepada rakyat Nauru hak milik penuh atas pulau tersebut serta status kewarganegaraan Australia. Biaya pemindahan penduduk Nauru ke Pulau Curtis diperkirakan mencapai 10.00 M AUD, termasuk perumahan, infrastruktur, dan pendirian industri peternakan, pertanian, dan perikanan. Namun, rakyat Nauru tidak ingin menjadi warga negara Australia dan menuntut kedaulatan atas Pulau Curtis untuk mendirikan negara merdeka, yang tidak disetujui oleh Australia. Nauru menolak usulan pindah ke Pulau Curtis, dan memilih untuk menjadi negara merdeka yang mengelola tambangnya sendiri di Nauru.
Nauru memperoleh pemerintahan mandiri internal pada Januari 1966. Setelah konvensi konstitusional selama dua tahun, Nauru mencapai kemerdekaan penuh pada tanggal 31 Januari 1968 di bawah presiden pendiri Hammer DeRoburt. Pada tahun 1967, rakyat Nauru membeli aset Komisioner Fosfat Inggris, dan pada Juni 1970, kendali atas penambangan fosfat dialihkan ke Nauru Phosphate Corporation (NPC) yang dimiliki secara lokal.
2.5. Perkembangan dan Krisis Pasca-Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan, pendapatan dari tambang fosfat menjadikan Nauru sebagai salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia pada akhir 1960-an dan awal 1970-an. Penduduk Nauru menikmati standar hidup yang sangat tinggi, dengan layanan publik gratis dan tidak adanya pajak penghasilan. Namun, ketergantungan yang berlebihan pada satu sumber daya alam tanpa diversifikasi ekonomi yang memadai, ditambah dengan salah urus keuangan dan investasi yang gagal (termasuk pembiayaan musikal Leonardo the Musical pada tahun 1993), menyebabkan krisis ekonomi yang parah ketika cadangan fosfat mulai menipis pada akhir 1980-an dan habis pada 1990-an. Dana perwalian nasional yang dibentuk untuk mengelola kekayaan negara terkuras habis.
Untuk mendapatkan pendapatan, Nauru sempat menjadi surga pajak dan pusat pencucian uang ilegal, yang menarik perhatian negatif dari komunitas internasional. Sejak tahun 2001, Nauru menerima bantuan signifikan dari Australia sebagai imbalan atas penampungan Pusat Pemrosesan Regional Nauru, sebuah fasilitas penahanan imigrasi lepas pantai Australia yang kontroversial. Ketergantungan yang besar pada Australia ini telah menyebabkan beberapa sumber menyebut Nauru sebagai negara klien Australia.
Pada tahun 1989, Nauru mengajukan gugatan hukum terhadap Australia di Mahkamah Internasional atas kegagalan Australia dalam memperbaiki kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan fosfat selama masa administrasinya. Kasus Tanah Fosfat Tertentu: Nauru v. Australia menghasilkan penyelesaian di luar pengadilan di mana Australia setuju untuk membayar kompensasi guna merehabilitasi area bekas tambang di Nauru.
Sebagai respons terhadap pandemi COVID-19, keadaan darurat diumumkan di Nauru pada 17 Maret 2020. Deklarasi untuk meminimalkan wabah ditandatangani oleh Presiden Lionel Aingimea untuk periode 30 hari.
Nauru terus menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang kompleks, termasuk upaya rehabilitasi lingkungan, diversifikasi ekonomi, dan masalah kesehatan masyarakat yang serius.
3. Geografi
Nauru adalah sebuah pulau berbentuk oval seluas 21 km2 di barat daya Samudra Pasifik, terletak 55.95 km di selatan Khatulistiwa. Pulau ini merupakan salah satu negara terkecil di dunia.
3.1. Topografi dan Lingkungan

Pulau Nauru dikelilingi oleh terumbu karang tepi, yang terlihat saat air surut dan dihiasi oleh pinnacle (puncak-puncak karang). Keberadaan terumbu karang ini telah menghalangi pembangunan pelabuhan laut dalam, meskipun terdapat saluran-saluran di terumbu yang memungkinkan perahu-perahu kecil mengakses pulau. Sebuah jalur pesisir yang subur dengan lebar 150 m hingga 300 m membentang ke daratan dari pantai. Di sinilah sebagian besar populasi Nauru tinggal.

Tebing-tebing karang mengelilingi dataran tinggi tengah Nauru, yang dikenal sebagai "Topside". Titik tertinggi di dataran tinggi ini, disebut Command Ridge, berada 71 m di atas permukaan laut. Satu-satunya area subur lainnya selain jalur pesisir adalah di sekitar Laguna Buada, sebuah laguna air tawar endorheik (tidak memiliki aliran keluar ke laut) di tengah pulau. Di sekitar laguna ini, tanaman seperti pisang, nanas, sayuran, pohon pandan, dan kayu keras asli seperti pohon tamanu dapat tumbuh.

Nauru adalah salah satu dari tiga pulau batu fosfat besar di Samudra Pasifik, bersama dengan Banaba (Ocean Island) di Kiribati dan Makatea di Polinesia Prancis. Cadangan fosfat di Nauru kini hampir seluruhnya habis. Penambangan fosfat di dataran tinggi tengah telah meninggalkan lanskap tandus berupa puncak-puncak batu kapur bergerigi setinggi hingga 15 m. Penambangan telah merusak dan menghancurkan sekitar 80% wilayah daratan Nauru, menjadikannya tidak layak huni dan juga mempengaruhi zona ekonomi eksklusif di sekitarnya; diperkirakan 40% kehidupan laut telah mati akibat lumpur dan limpasan fosfat. Pulau ini tidak memiliki sungai.
3.2. Iklim
Iklim Nauru panas dan sangat lembap sepanjang tahun karena kedekatannya dengan khatulistiwa dan lautan. Nauru dilanda hujan muson antara November dan Februari. Curah hujan tahunan sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh El Niño-Osilasi Selatan, dengan beberapa periode kekeringan signifikan yang tercatat. Suhu di Nauru berkisar antara 30 °C hingga 35 °C pada siang hari dan cukup stabil sekitar 25 °C pada malam hari.
Tidak ada sungai atau aliran air permanen di Nauru. Air dikumpulkan dari sistem tadah hujan di atap rumah atau dibawa ke Nauru sebagai air balas oleh kapal-kapal yang kembali untuk memuat fosfat.
3.3. Ekosistem

Fauna di pulau ini langka karena kurangnya vegetasi dan dampak dari penambangan fosfat. Banyak spesies burung asli telah hilang atau menjadi langka akibat perusakan habitat mereka. Terdapat sekitar 60 spesies tumbuhan berpembuluh yang tercatat sebagai tumbuhan asli pulau ini, tidak ada satupun yang endemik. Pertanian kelapa, penambangan, dan spesies pendatang telah sangat mengganggu vegetasi asli.
Tidak ada mamalia darat asli, tetapi terdapat serangga asli, kepiting darat, dan burung-burung, termasuk Nauru reed warbler (Acrocephalus rehsei) yang endemik. Tikus Polinesia, kucing, anjing, babi, dan ayam telah diintroduksi ke Nauru melalui kapal-kapal. Keanekaragaman kehidupan laut di terumbu karang menjadikan memancing sebagai aktivitas populer bagi wisatawan di pulau ini; selain itu, selam skuba dan snorkeling juga populer. Kerusakan lingkungan akibat penambangan fosfat telah berdampak parah pada ekosistem darat dan laut Nauru. Upaya rehabilitasi lingkungan menjadi tantangan besar bagi negara ini.
4. Politik
Nauru adalah sebuah republik dengan sistem pemerintahan parlementer. Struktur politiknya unik karena tidak adanya partai politik formal yang kuat dan pengaruh besar dari ikatan kekeluargaan dalam pembentukan aliansi politik. Negara ini menghadapi berbagai tantangan politik, termasuk stabilitas pemerintahan dan isu-isu terkait hak asasi manusia yang berkaitan dengan kebijakan pengungsi.
4.1. Struktur Pemerintahan dan Parlemen

Presiden Nauru adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dan bergantung pada kepercayaan parlemen untuk tetap menjabat. Saat ini, David Adeang menjabat sebagai presiden. Parlemen Nauru adalah unikameral (satu kamar) dengan 19 kursi yang dipilih setiap tiga tahun melalui pemilihan umum. Parlemen memilih Presiden dari antara para anggotanya. Presiden kemudian menunjuk kabinet yang terdiri dari lima hingga enam anggota.
Nauru tidak memiliki struktur formal untuk partai politik, dan kandidat biasanya mencalonkan diri sebagai independen. Dari 19 anggota parlemen saat ini, lima belas adalah independen. Beberapa partai yang pernah aktif dalam politik Nauru antara lain Partai Nauru, Partai Demokrat, Nauru First, dan Partai Tengah. Namun, aliansi dalam pemerintahan sering kali dibentuk berdasarkan ikatan keluarga besar daripada afiliasi partai. Akibat referendum tahun 2021, warga negara yang dinaturalisasi dan keturunannya dilarang menjadi anggota parlemen.
Dari tahun 1992 hingga 1999, Nauru memiliki sistem pemerintahan lokal yang dikenal sebagai Dewan Pulau Nauru (Nauru Island Council, NIC). Dewan beranggotakan sembilan orang ini dirancang untuk menyediakan layanan kota dan merupakan penerus dari Dewan Pemerintah Lokal Nauru yang didirikan pada tahun 1951. NIC dibubarkan pada tahun 1999, dan semua aset serta liabilitasnya dialihkan ke pemerintah nasional. Kepemilikan tanah di Nauru tidak biasa: semua warga Nauru memiliki hak tertentu atas semua tanah di pulau itu, yang dimiliki oleh individu dan kelompok keluarga. Pemerintah dan entitas korporat tidak memiliki tanah apa pun dan harus membuat perjanjian sewa dengan pemilik tanah untuk menggunakan tanah. Non-Nauruan tidak dapat memiliki tanah di pulau itu.
4.2. Sistem Hukum
Mahkamah Agung Nauru, yang dipimpin oleh Ketua Hakim Agung, memiliki yurisdiksi tertinggi dalam isu-isu konstitusional. Kasus-kasus lain dapat diajukan banding ke Pengadilan Banding (Appellate Court) yang terdiri dari dua hakim. Parlemen tidak dapat membatalkan keputusan pengadilan. Secara historis, putusan Pengadilan Banding dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi Australia, meskipun ini jarang terjadi dan yurisdiksi banding pengadilan Australia berakhir sepenuhnya pada 12 Maret 2018 setelah Pemerintah Nauru secara sepihak mengakhiri perjanjian tersebut. Pengakhiran hubungan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai independensi peradilan dan akses terhadap keadilan, terutama bagi para pencari suaka.
Pengadilan yang lebih rendah terdiri dari Pengadilan Distrik dan Pengadilan Keluarga, keduanya dipimpin oleh seorang Hakim Residen, yang juga merupakan Panitera Mahkamah Agung. Terdapat dua badan kuasi-peradilan lainnya: Dewan Banding Layanan Publik dan Dewan Banding Kepolisian, keduanya dipimpin oleh Ketua Hakim Agung.
4.3. Pembagian Administratif
Nauru dibagi menjadi empat belas distrik administratif, yang dikelompokkan ke dalam delapan konstituensi pemilihan dan selanjutnya dibagi lagi menjadi desa-desa. Distrik dengan populasi terbanyak adalah Denigomodu, dengan 1.804 penduduk, di mana 1.497 di antaranya tinggal di pemukiman Perusahaan Fosfat Republik Nauru yang disebut "Location".
Berikut adalah tabel yang menunjukkan distrik-distrik di Nauru beserta beberapa data utamanya berdasarkan sensus 2011:
No. | Distrik | Nama Sebelumnya | Luas Wilayah (ha) | Populasi (2011) | Jumlah Desa | Kepadatan (penduduk/ha) |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Aiwo | Aiue | 110 | 1.220 | 8 | 11,1 |
2 | Anabar | Anebwor | 150 | 452 | 15 | 3,0 |
3 | Anetan | Añetañ | 100 | 587 | 12 | 5,9 |
4 | Anibare | Anybody | 310 | 226 | 17 | 0,7 |
5 | Baiti | Beidi, Baiti | 120 | 513 | 15 | 4,3 |
6 | Boe | Boi | 50 | 851 | 4 | 17,0 |
7 | Buada | Arenibok | 260 | 739 | 14 | 2,8 |
8 | Denigomodu | Denikomotu | 118 | 1.804 | 17 | 15,3 |
9 | Ewa | Eoa | 120 | 446 | 12 | 3,7 |
10 | Ijuw | Ijub | 110 | 178 | 13 | 1,6 |
11 | Meneng | Meneñ | 310 | 1.380 | 18 | 4,5 |
12 | Nibok | Ennibeck | 160 | 484 | 11 | 3,0 |
13 | Uaboe | Ueboi | 80 | 318 | 6 | 3,0 |
14 | Yaren | Moqua | 150 | 747 | 7 | 5,0 |
Total | Nauru | Naoero | 2.120 | 10.084 | 169 | 4,8 |
5. Hubungan Luar Negeri
Kebijakan luar negeri Nauru sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonominya yang bergantung pada bantuan asing dan kebutuhan untuk menjalin hubungan diplomatik yang strategis. Negara ini aktif dalam organisasi regional dan internasional, namun juga menghadapi kontroversi terkait kebijakan pengungsi yang dijalankannya bersama Australia.
5.1. Hubungan dengan Negara-Negara Utama

Australia adalah mitra utama Nauru, menyediakan bantuan keuangan dan teknis yang signifikan. Bantuan ini mencakup berbagai sektor, termasuk dukungan anggaran, penasihat kesehatan dan pendidikan. Sebagai imbalan atas bantuan ini, Nauru menampung pencari suaka yang mencoba masuk Australia di Pusat Pemrosesan Regional Nauru. Nauru menggunakan Dolar Australia sebagai mata uang resminya.
Nauru juga telah memanfaatkan posisinya sebagai anggota PBB untuk mendapatkan dukungan finansial dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Republik Tiongkok (Taiwan) dengan mengubah pengakuannya dari satu pihak ke pihak lain di bawah Kebijakan Satu Tiongkok. Pada 21 Juli 2002, Nauru menandatangani perjanjian untuk menjalin hubungan diplomatik dengan RRT, dilaporkan menerima 130.00 M USD dari RRT untuk tindakan ini. Sebagai respons, Republik Tiongkok memutuskan hubungan diplomatik dengan Nauru dua hari kemudian. Nauru kemudian menjalin kembali hubungan dengan Republik Tiongkok pada 14 Mei 2005, dan hubungan diplomatik dengan RRT secara resmi diputus pada 31 Mei 2005. Namun, pada 15 Januari 2024, Nauru kembali memutuskan hubungan dengan Republik Tiongkok dan menjalin kembali hubungan diplomatik dengan RRT.
Pada tahun 2008, Nauru mengakui Kosovo sebagai negara merdeka. Pada tahun 2009, Nauru menjadi negara keempat setelah Rusia, Nikaragua, dan Venezuela yang mengakui Abkhazia dan Ossetia Selatan, dua republik otonom yang memisahkan diri dari Georgia. Rusia dilaporkan memberikan Nauru bantuan kemanusiaan sebesar 50.00 M USD sebagai hasil dari pengakuan ini. Pada 15 Juli 2008, pemerintah Nauru mengumumkan program perbaikan pelabuhan, yang didanai dengan bantuan pembangunan sebesar 9.00 M USD yang diterima dari Rusia. Pemerintah Nauru mengklaim bantuan ini tidak terkait dengan pengakuannya terhadap Abkhazia dan Ossetia Selatan.
Program Pengukuran Radiasi Atmosfer (Atmospheric Radiation Measurement) Amerika Serikat mengoperasikan fasilitas pemantauan iklim di pulau ini.
5.2. Keanggotaan Organisasi Internasional
Setelah kemerdekaan pada tahun 1968, Nauru bergabung dengan Persemakmuran Bangsa-Bangsa sebagai Anggota Khusus; dan menjadi anggota penuh pada tahun 1999. Negara ini diterima di Bank Pembangunan Asia pada tahun 1991 dan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1999. Nauru adalah anggota Program Lingkungan Regional Pasifik Selatan (South Pacific Regional Environment Programme), Komunitas Pasifik (Pacific Community), dan Komisi Geosains Terapan Pasifik Selatan (South Pacific Applied Geoscience Commission). Pada Februari 2021, Nauru mengumumkan akan secara resmi menarik diri dari Forum Kepulauan Pasifik dalam pernyataan bersama dengan Kepulauan Marshall, Kiribati, dan Federasi Mikronesia setelah perselisihan mengenai pemilihan Henry Puna sebagai sekretaris jenderal Forum tersebut. Nauru juga merupakan anggota Organisasi Negara-Negara Afrika, Karibia, dan Pasifik. Baru-baru ini, Nauru menjadi negara anggota Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA). Republik Nauru menjadi anggota ke-189 Dana Moneter Internasional pada April 2016.
5.3. Kebijakan Pengungsi dan Kontroversi
Sebagian besar pendapatan Nauru berasal dari bantuan Australia. Pada tahun 2001, kapal Norwegia MV Tampa, yang telah menyelamatkan 438 pengungsi dari sebuah kapal yang terdampar, berusaha berlabuh di Australia. Dalam peristiwa yang dikenal sebagai kasus Tampa, kapal tersebut ditolak masuk dan dinaiki oleh pasukan Australia. Para pengungsi akhirnya dibawa ke Nauru untuk ditahan di fasilitas penahanan yang kemudian menjadi bagian dari Solusi Pasifik pemerintahan Howard. Nauru mengoperasikan dua pusat penahanan yang dikenal sebagai State House dan Topside untuk para pengungsi ini sebagai imbalan atas bantuan Australia. Pada November 2005, hanya dua pengungsi yang tersisa di Nauru dari mereka yang pertama kali dikirim ke sana pada tahun 2001. Pemerintah Australia mengirim kelompok pencari suaka lebih lanjut ke Nauru pada akhir 2006 dan awal 2007.
Pusat penampungan pengungsi ini ditutup pada tahun 2008, tetapi dibuka kembali setelah pemerintah Australia mengadopsi kembali Solusi Pasifik pada Agustus 2012. Amnesty International telah menggambarkan kondisi para pengungsi perang yang tinggal di Nauru sebagai "mengerikan," dengan laporan anak-anak berusia delapan tahun mencoba bunuh diri dan melakukan tindakan melukai diri sendiri. Pada tahun 2018, situasi ini mendapat perhatian sebagai "krisis kesehatan mental," dengan sekitar tiga puluh anak menderita sindrom penarikan traumatis, juga dikenal sebagai sindrom pengunduran diri. Pada pertengahan tahun 2023, kamp tersebut akhirnya benar-benar dikosongkan untuk pertama kalinya sejak dibuka, dengan total 4.183 orang telah ditahan di sana sejak dibuka pada tahun 2012. Namun, pada tahun 2024, beberapa lusin pengungsi kembali ditahan di sana sementara klaim mereka sedang diproses. Kebijakan ini terus menuai kritik internasional terkait kondisi kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia.
6. Militer
Nauru tidak memiliki angkatan bersenjata reguler. Tanggung jawab pertahanan negara secara informal dipegang oleh Australia, berdasarkan perjanjian antara kedua negara. Nauru memiliki pasukan kepolisian kecil yang berada di bawah kendali sipil. Pasukan kepolisian ini bertugas menjaga keamanan dalam negeri dan ketertiban umum. Mengingat ukurannya yang kecil dan sumber daya yang terbatas, Nauru sangat bergantung pada dukungan Australia untuk masalah pertahanan dan keamanan yang lebih luas. Meskipun tidak memiliki militer, Nauru berpartisipasi dalam upaya keamanan regional melalui keanggotaannya di berbagai organisasi Pasifik.
7. Ekonomi
Perekonomian Nauru telah mengalami transformasi dramatis, dari salah satu negara terkaya per kapita di dunia berkat industri fosfat, menjadi negara yang menghadapi krisis ekonomi parah dan ketergantungan pada bantuan asing setelah menipisnya sumber daya tersebut. Upaya diversifikasi ekonomi terus menjadi tantangan utama bagi Nauru.
7.1. Masa Keemasan Ekonomi Fosfat

Perekonomian Nauru mencapai puncaknya pada tahun 1970-an, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) tertinggi tercatat pada tahun 1981. Kemakmuran ini didorong oleh penambangan fosfat, yang menyumbang sebagian besar output ekonominya. Selama periode ini, Nauru memiliki salah satu PDB per kapita tertinggi di dunia, memungkinkan standar hidup yang sangat tinggi bagi penduduknya, termasuk layanan publik gratis dan tidak adanya pajak penghasilan. Pendapatan dari fosfat dikelola melalui Nauru Phosphate Royalties Trust, yang bertujuan untuk investasi jangka panjang guna mendukung warga setelah cadangan fosfat habis.
7.2. Krisis Ekonomi dan Upaya Diversifikasi
Penambangan fosfat mulai menurun pada awal 1980-an dan cadangan hampir habis pada tahun 1990-an. Akibat salah urus dan investasi yang gagal, aset tetap dan lancar dana perwalian nasional berkurang drastis dan mungkin tidak akan pernah pulih sepenuhnya. Investasi yang gagal termasuk pembiayaan musikal Leonardo the Musical pada tahun 1993. Aset-aset seperti Mercure Hotel di Sydney dan Nauru House di Melbourne dijual pada tahun 2004 untuk membiayai utang, dan satu-satunya pesawat Boeing 737 milik Air Nauru disita pada Desember 2005 (layanan udara normal dilanjutkan setelah pesawat diganti pada Juni 2006). Nilai dana perwalian diperkirakan menyusut dari 1.30 B AUD pada tahun 1991 menjadi 138.00 M AUD pada tahun 2002.
Nauru saat ini kekurangan uang untuk menjalankan banyak fungsi dasar pemerintahan; misalnya, Bank Nasional Nauru mengalami kebangkrutan. Tingkat pengangguran diperkirakan mencapai 23%, dan pemerintah mempekerjakan 95% dari mereka yang memiliki pekerjaan.
Pada tahun 1990-an, Nauru sempat menjadi surga pajak dan menawarkan paspor kepada warga negara asing dengan biaya tertentu. Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) mengidentifikasi Nauru sebagai salah satu dari 15 negara "non-kooperatif" dalam perang melawan pencucian uang. Di bawah tekanan FATF, Nauru memperkenalkan undang-undang anti-penghindaran pajak pada tahun 2003, setelah itu uang panas asing meninggalkan negara itu. Pada Oktober 2005, setelah hasil yang memuaskan dari undang-undang dan penegakannya, FATF mencabut status non-kooperatif Nauru.
Dari tahun 2001 hingga 2007, dan dibuka kembali pada Agustus 2012, pusat penahanan imigrasi Australia di Nauru memberikan sumber pendapatan yang signifikan bagi negara tersebut. Penutupannya pada tahun 2008 sempat menyebabkan kekhawatiran akan hilangnya pekerjaan bagi sekitar 100 warga Nauru.
Pada Juli 2017, OECD meningkatkan peringkat standar transparansi pajak Nauru menjadi "sebagian besar patuh". Anggaran Nauru 2017-2018 memproyeksikan pendapatan sebesar 128.70 M AUD dan pengeluaran sebesar 128.60 M AUD, dengan pertumbuhan ekonomi yang moderat.
Pada tahun 2018, pemerintah Nauru bermitra dengan perusahaan pertambangan laut dalam DeepGreen (sekarang Nauru Ocean Resources Inc - NORI), anak perusahaan dari The Metals Company Kanada. Mereka berencana untuk memanen nodul mangan yang mineral dan logamnya dapat digunakan dalam pengembangan teknologi energi berkelanjutan. Namun, rencana ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dan sosial lebih lanjut, mengingat sejarah "kutukan sumber daya" di pulau tersebut.
7.3. Pariwisata
Pariwisata di Nauru bukanlah kontributor utama bagi ekonomi. Sumber daya wisata utama termasuk sisa-sisa peninggalan Perang Dunia II, keindahan Laguna Buada, dan potensi untuk selam skuba serta memancing di sekitar terumbu karang. Namun, keterbatasan infrastruktur, aksesibilitas yang sulit, dan citra negatif akibat kerusakan lingkungan serta isu pengungsi menjadi kendala signifikan bagi pengembangan industri pariwisata. Upaya untuk mempromosikan ekowisata dan wisata budaya masih terbatas.
8. Industri Fosfat dan Dampak Lingkungan
Industri fosfat telah menjadi tulang punggung ekonomi Nauru selama sebagian besar abad ke-20, namun juga menjadi sumber kehancuran lingkungan dan masalah sosial-ekonomi jangka panjang. Dampaknya yang mendalam terhadap pulau ini mencerminkan "kutukan sumber daya" yang sering dialami negara-negara kecil yang bergantung pada satu komoditas.
8.1. Sejarah dan Metode Penambangan

Fosfat pertama kali ditemukan di Nauru pada tahun 1900 oleh Albert Fuller Ellis. Penambangan dimulai pada tahun 1906 oleh Pacific Phosphate Company, sebuah perusahaan Inggris-Jerman. Setelah Perang Dunia I, pengelolaan tambang diambil alih oleh British Phosphate Commissioners (BPC), sebuah konsorsium yang mewakili pemerintah Inggris, Australia, dan Selandia Baru. Setelah kemerdekaan Nauru pada tahun 1968, aset BPC dibeli oleh rakyat Nauru, dan pada Juni 1970, kendali dialihkan ke Nauru Phosphate Corporation (NPC) milik negara.
Metode penambangan yang digunakan adalah penambangan terbuka (strip mining). Lapisan atas tanah dan vegetasi dihilangkan untuk mengakses deposit fosfat berkualitas tinggi yang terletak di bawahnya. Fosfat kemudian digali menggunakan alat berat dan diangkut ke fasilitas pemrosesan sebelum diekspor. Penambangan primer berlangsung hingga cadangan utama habis pada akhir 1990-an. Saat ini, penambangan sekunder skala kecil masih dilakukan oleh RONPhos (penerus NPC), yang mengekstraksi sisa-sisa fosfat dari area yang sebelumnya telah ditambang.
8.2. Dampak terhadap Lingkungan
Penambangan fosfat yang ekstensif telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan luas di Nauru. Diperkirakan sekitar 80% dari total luas daratan pulau telah hancur akibat aktivitas penambangan. Dataran tinggi tengah, yang dulunya merupakan area subur, telah berubah menjadi lanskap tandus yang terdiri dari puncak-puncak batu kapur bergerigi setinggi 15 m, yang dikenal sebagai "Topside". Proses penambangan menghilangkan seluruh lapisan tanah atas, menghancurkan vegetasi asli, dan merusak ekosistem darat secara permanen.
Selain kerusakan daratan, penambangan fosfat juga berdampak negatif pada lingkungan laut. Limpasan sedimen dan debu fosfat dari area tambang telah menyebabkan polusi laut, merusak terumbu karang di sekitar pulau, dan diperkirakan telah membunuh sekitar 40% kehidupan laut di zona ekonomi eksklusif Nauru. Kehilangan lapisan tanah atas juga berarti hilangnya kemampuan tanah untuk menahan air, memperburuk masalah ketersediaan air bersih di pulau yang sudah minim sumber air tawar.
8.3. Dampak Sosial-Ekonomi
Kemakmuran mendadak dari ekspor fosfat pada pertengahan abad ke-20 membawa perubahan drastis dalam gaya hidup tradisional masyarakat Nauru. Ketergantungan pada pendapatan fosfat menyebabkan distorsi struktur ekonomi, di mana sektor-sektor lain seperti pertanian dan perikanan tradisional terabaikan. Masyarakat menjadi terbiasa dengan standar hidup tinggi yang didanai oleh pendapatan sumber daya alam, tanpa pengembangan keterampilan atau industri alternatif yang berkelanjutan.
Ketika cadangan fosfat menipis dan pendapatan negara anjlok, Nauru mengalami krisis ekonomi yang parah. Fenomena ini sering disebut sebagai "kutukan sumber daya". Dana perwalian nasional yang seharusnya menjamin masa depan negara habis karena salah urus dan investasi yang buruk. Tingkat pengangguran melonjak, dan negara menjadi sangat bergantung pada bantuan luar negeri. Perubahan gaya hidup, termasuk pergeseran ke makanan impor olahan karena lahan pertanian rusak, berkontribusi pada masalah kesehatan serius seperti tingkat obesitas dan diabetes tertinggi di dunia. Masalah sosial jangka panjang lainnya termasuk hilangnya identitas budaya terkait tanah dan degradasi kohesi sosial.
8.4. Upaya Pemulihan dan Tantangan
Upaya untuk merehabilitasi lingkungan di daerah bekas tambang telah dilakukan, namun skala kerusakan yang sangat luas menjadikannya tantangan yang sangat besar dan mahal. Pada tahun 1989, Nauru mengajukan gugatan hukum terhadap Australia di Mahkamah Internasional atas kegagalan Australia dalam memperbaiki kerusakan lingkungan yang disebabkan selama masa administrasinya. Kasus ini menghasilkan penyelesaian di luar pengadilan di mana Australia setuju untuk membayar kompensasi, yang sebagian digunakan untuk upaya rehabilitasi.
Meskipun ada beberapa proyek rehabilitasi skala kecil, pemulihan penuh lahan yang rusak membutuhkan investasi besar dan waktu yang sangat lama. Tantangan masa depan termasuk menemukan teknologi rehabilitasi yang efektif dan berkelanjutan, serta mendapatkan pendanaan yang cukup. Selain itu, Nauru juga harus mengatasi dampak sosial-ekonomi jangka panjang dari penipisan sumber daya, termasuk membangun kembali ekonomi yang terdiversifikasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya secara berkelanjutan.
9. Masyarakat
Masyarakat Nauru memiliki karakteristik demografi yang unik, dipengaruhi oleh sejarah isolasi, periode kemakmuran singkat, dan tantangan ekonomi serta kesehatan kontemporer. Layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan menghadapi berbagai kendala.
9.1. Komposisi Penduduk
Total populasi Nauru adalah 10.836 jiwa (perkiraan Juli 2021). Populasi sebelumnya lebih besar, tetapi pada tahun 2006 sekitar 1.500 orang meninggalkan pulau selama repatriasi pekerja imigran dari Kiribati dan Tuvalu, yang dipicu oleh PHK besar-besaran dalam industri penambangan fosfat. Nauru adalah salah satu negara dengan kepadatan penduduk tertinggi di Pasifik Selatan yang terpengaruh budaya Barat.
Komposisi etnis utama adalah:
- Orang Nauru asli: 58%
- Penduduk pulau Pasifik lainnya (terutama dari Kiribati dan Tuvalu): 26%
- Orang Eropa: 8%
- Orang Tionghoa: 8%
Tren perubahan populasi dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti migrasi keluar akibat keterbatasan ekonomi dan tingkat kelahiran.
9.2. Bahasa
Bahasa resmi Nauru adalah bahasa Nauru dan bahasa Inggris. Bahasa Nauru adalah bahasa Mikronesia yang khas, dituturkan oleh 96% etnis Nauru di rumah. Bahasa Inggris digunakan secara luas dan merupakan bahasa pemerintahan serta perdagangan, mengingat bahasa Nauru tidak umum digunakan di luar negeri.
9.3. Agama

Agama utama yang dianut di pulau ini adalah Kekristenan. Denominasi utama berdasarkan sensus 2011 adalah:
- Gereja Kongregasional Nauru: 35,71%
- Katolik Roma: 32,96% (dilayani secara pastoral oleh Keuskupan Tarawa dan Nauru)
- Sidang Jemaat Allah: 12,98%
- Baptis: 1,48%
- Gereja Independen Nauru: 10%
- Denominasi Kristen lainnya: kurang dari 1%
Konstitusi Nauru menjamin kebebasan beragama. Namun, pemerintah pernah membatasi praktik keagamaan dari Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir dan Saksi-Saksi Yehuwa, yang sebagian besar anggotanya adalah pekerja asing yang dipekerjakan oleh Nauru Phosphate Corporation milik pemerintah.
9.4. Pendidikan
Tingkat melek huruf di Nauru mencapai 96%. Pendidikan bersifat wajib untuk anak-anak berusia enam hingga enam belas tahun, dan dua tahun tambahan (kelas 11 dan 12) bersifat non-wajib. Pulau ini memiliki tiga sekolah dasar dan dua sekolah menengah, yaitu Nauru Secondary School dan Nauru College.
Terdapat sebuah kampus cabang dari Universitas Pasifik Selatan (University of the South Pacific) di Nauru. Sebelum kampus ini dibangun pada tahun 1987, mahasiswa harus belajar melalui pendidikan jarak jauh atau belajar di luar negeri. Sejak 2011, Universitas New England, Australia, telah hadir di pulau ini, dengan sekitar 30 guru Nauru belajar untuk mendapatkan gelar associate di bidang pendidikan, yang kemudian dapat dilanjutkan ke jenjang sarjana. Proyek ini didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.
Perpustakaan umum komunitas sebelumnya hancur akibat kebakaran. Hingga tahun 1999, perpustakaan baru belum dibangun, dan tidak ada layanan perpustakaan keliling. Beberapa lokasi yang memiliki perpustakaan antara lain kampus Universitas Pasifik Selatan, Nauru Secondary, Kayser College, dan Aiwo Primary. Perpustakaan Komunitas Nauru yang baru kini berada di gedung baru Kampus Universitas Pasifik Selatan Nauru, yang secara resmi dibuka pada Mei 2018. Meskipun demikian, aksesibilitas pendidikan untuk anak-anak pengungsi dan pencari suaka, serta anak-anak penyandang disabilitas, tetap menjadi area perhatian bagi sektor pendidikan Nauru. Masalah pembolosan sekolah juga telah lama ada.
9.5. Kesehatan
Kondisi kesehatan masyarakat Nauru menghadapi tantangan serius, terutama terkait dengan penyakit tidak menular yang disebabkan oleh gaya hidup dan pola makan. Harapan hidup di Nauru pada tahun 2009 adalah 60,6 tahun untuk pria dan 68,0 tahun untuk wanita. Nauru memiliki salah satu tingkat kematian anak tertinggi di kawasan Negara dan Wilayah Kepulauan Pasifik (PICTs) sebesar 2,9% pada tahun 2020, menurut studi UNICEF.
Layanan medis disediakan melalui rumah sakit milik pemerintah dan beberapa klinik. Namun, fasilitas dan sumber daya medis seringkali terbatas, dan kasus-kasus yang lebih kompleks mungkin memerlukan evakuasi medis ke luar negeri, biasanya ke Australia.
9.5.1. Obesitas dan Penyakit Utama

Berdasarkan indeks massa tubuh (IMT) rata-rata, orang Nauru adalah populasi paling gemuk di dunia; 97% pria dan 93% wanita mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Pada tahun 2012, tingkat obesitas mencapai 71,7%. Obesitas di kepulauan Pasifik secara umum merupakan masalah yang lazim.
Nauru memiliki tingkat penderita diabetes melitus tipe 2 tertinggi di dunia, dengan lebih dari 40% populasi terpengaruh. Masalah kesehatan signifikan lainnya yang terkait dengan pola makan di Nauru termasuk penyakit ginjal dan penyakit kardiovaskular. Tingginya prevalensi penyakit-penyakit ini disebabkan oleh kombinasi faktor genetik, perubahan drastis dalam pola makan dari makanan tradisional ke makanan impor olahan tinggi gula dan lemak, serta kurangnya aktivitas fisik. Dampak sosial dari masalah kesehatan ini sangat besar, termasuk penurunan produktivitas dan peningkatan beban pada sistem layanan kesehatan yang terbatas. Nauru juga memiliki tingkat merokok tembakau tertinggi di dunia (48,3% pada tahun 2022).
9.6. Pola Makan dan Pertanian

Secara historis, penduduk asli Nauru memiliki kebun rumah tangga yang menyediakan sebagian besar makanan yang mereka butuhkan melalui pertanian subsisten, dengan tanaman pangan paling umum termasuk kelapa, sukun, pisang, pandan, pepaya, dan jambu biji. Karena populasi imigran yang besar yang bekerja di tambang fosfat, banyak jenis buah-buahan dan sayuran yang menjadi makanan pokok di negara asal mereka juga ditanam. Tanah di Nauru dulunya sangat subur di area yang disebut "Topside", yaitu dataran tinggi fosfat tempat fosfat ditambang.
Namun, kerusakan lahan pertanian yang parah dan degradasi tanah akibat penambangan fosfat telah menghancurkan sebagian besar kemampuan pulau untuk menghasilkan makanan secara lokal. Saat ini, area tempat sebagian besar penduduk Nauru tinggal, yaitu di jalur pesisir yang tidak ditambang, memiliki kualitas tanah yang termasuk paling buruk di dunia, karena dangkal, basa, dan memiliki tekstur kasar dari karang di sekitarnya. Pada tahun 2011, hanya 13% rumah tangga yang memiliki kebun atau terlibat dalam menanam tanaman. Sebagian besar tanah subur di Nauru kini hilang karena aktivitas penambangan fosfat, memaksa penduduk untuk mengimpor tanah yang mereka butuhkan. Studi etnobotani menunjukkan bahwa berkurangnya jenis tanaman yang dapat ditanam akibat penambangan fosfat telah secara signifikan mempengaruhi hubungan yang dirasakan penduduk asli Nauru dengan tanah, karena tanaman merupakan bagian besar dari identitas budaya mereka.
Saat ini, penduduk Nauru sangat bergantung pada makanan impor, terutama makanan olahan seperti beras dan gula, karena hilangnya 90% lahan subur. Meskipun penduduk berusaha menyelamatkan tanah yang tersisa, beberapa peneliti berspekulasi bahwa tidak akan ada regenerasi tanah bahkan setelah penambangan berhenti. Ketergantungan negara pada makanan olahan dan impor bersama dengan "faktor budaya, sejarah, dan sosial" telah sangat mempengaruhi kesehatan warganya. Meskipun semua makanan diimpor, Survei Pengeluaran Rumah Tangga dan Pendapatan (HIES) yang dilakukan untuk tahun 2012-2013 menemukan bahwa penduduk Nauru memiliki tingkat insiden kemiskinan pangan sebesar 0, berdasarkan Garis Kemiskinan Pangan (FPL) yang "mencakup asupan harian 2.100 kalori per orang dewasa per hari."
Meskipun HIES menemukan bahwa Nauru baik-baik saja dalam hal kemiskinan pangan, 24% populasi dan 16,8% rumah tangga berada di bawah garis kemiskinan kebutuhan dasar (pakaian, tempat tinggal, pendidikan, transportasi, komunikasi, air, sanitasi, dan layanan kesehatan). Ini adalah indeks kemiskinan terburuk di antara semua negara Pasifik. Pada tahun 2017, setengah dari penduduk Nauru hidup dengan pendapatan 9.00 K USD setahun (sekitar 11.70 K AUD setahun). Sumber daya air sangat terbatas, dengan pulau ini hanya mampu memasok 32 liter air tawar per orang per hari meskipun rekomendasi WHO adalah 50 liter per orang per hari. Sebagian besar air tanah telah terkontaminasi oleh limpasan tambang, toilet, dan pembuangan limbah komersial dan rumah tangga lainnya, menyebabkan penduduk Nauru bergantung pada air impor, yang harganya dapat bervariasi karena terkait erat dengan harga bahan bakar untuk pengirimannya, dan penyimpanan air hujan. Akses ke fasilitas sanitasi terbatas dengan hanya 66% penduduk memiliki akses ke toilet yang layak, dan buang air besar sembarangan masih dilakukan oleh 3% populasi. Sekolah sering terpaksa tutup karena tidak memiliki toilet yang layak atau air minum untuk digunakan siswa.
10. Transportasi
Jaringan transportasi di Nauru terbatas karena ukuran pulau yang kecil. Ketergantungan pada transportasi udara dan laut sangat tinggi untuk hubungan internasional.
10.1. Udara

Pulau ini dilayani secara eksklusif oleh Bandar Udara Internasional Nauru. Layanan penumpang disediakan oleh maskapai penerbangan nasional, Nauru Airlines. Maskapai ini mengoperasikan penerbangan empat hari seminggu ke Brisbane, Australia, serta layanan terbatas ke destinasi lain termasuk Nadi (Fiji) dan Bonriki (Kiribati). Pada masa lalu, operasi Nauru Airlines pernah terhenti karena masalah keuangan, termasuk penyitaan pesawat satu-satunya milik maskapai. Namun, dengan bantuan keuangan, layanan udara kemudian dipulihkan.
10.2. Laut dan Darat
Nauru dapat diakses melalui laut melalui Pelabuhan Internasional Nauru. Proyek modernisasi dan perluasan bekas Pelabuhan Perahu Aiwo diharapkan selesai pada tahun 2021 tetapi mengalami penundaan karena masalah teknis dan logistik yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Fasilitas pelabuhan sangat penting untuk impor barang-barang kebutuhan pokok dan ekspor (meskipun volume ekspor fosfat saat ini sangat kecil).
Jaringan jalan di pulau ini sekitar 30 km, sebagian besar berupa jalan beraspal yang mengelilingi pulau di sepanjang pesisir. Terdapat juga sekitar 4 km jalur kereta api yang dibangun seabad yang lalu dan dulunya digunakan untuk mengangkut fosfat dari area tambang ke fasilitas pemrosesan dan pelabuhan. Saat ini, jalur kereta api tersebut sebagian besar tidak lagi digunakan secara aktif. Transportasi darat di dalam pulau umumnya menggunakan kendaraan pribadi.
11. Budaya
Budaya Nauru merupakan perpaduan antara tradisi leluhur Mikronesia dan Polinesia dengan pengaruh signifikan dari kolonialisme dan budaya Barat modern. Perubahan ekonomi drastis akibat industri fosfat juga telah membentuk aspek-aspek budaya kontemporer.
11.1. Budaya Tradisional dan Perubahan Modern

Secara tradisional, masyarakat Nauru terbagi dalam 12 suku atau klan, yang diwakili oleh bintang berujung dua belas pada bendera nasional. Sistem kekerabatan tradisional bersifat matrilineal. Adat istiadat, musik, dan tarian tradisional merupakan bagian penting dari kehidupan sosial. Musik tradisional Nauru, seperti reigen (lagu dan tarian), sering ditampilkan dalam perayaan. Beberapa tarian historis seperti "tari ikan" (fish dance) telah didokumentasikan. Tarian kontemporer yang dikenal termasuk tari burung fregat (frigate bird dance) dan dogoropa.
Pengaruh kolonial dan budaya Barat kontemporer telah banyak menggantikan budaya asli. Hanya sedikit adat istiadat lama yang masih dilestarikan, meskipun beberapa bentuk musik tradisional, seni dan kerajinan, serta teknik memancing tradisional masih dipraktikkan. Lagu kebangsaan Nauru adalah "Nauru Bwiema" (Lagu Nauru), dengan lirik ditulis oleh Margaret Hendrie dan musik digubah oleh Laurence Henry Hicks.
Salah satu hari peringatan unik di Nauru adalah Hari Angam, yang diadakan pada tanggal 26 Oktober. Hari ini merayakan pemulihan populasi Nauru setelah dua perang dunia dan epidemi influenza tahun 1920, ketika populasi pulau turun di bawah angka kritis 1.500 jiwa yang dianggap perlu untuk kelangsungan hidup suku Nauru.
11.2. Olahraga

Sepak bola menurut peraturan Australia (Australian rules football) adalah olahraga paling populer di Nauru dan dianggap sebagai olahraga tim nasional negara tersebut. Terdapat liga sepak bola peraturan Australia dengan delapan tim. Tim nasional sepak bola peraturan Australia Nauru secara konsisten berada di antara tim-tim teratas di dunia.
Angkat besi juga dianggap sebagai olahraga nasional dan Nauru telah meraih kesuksesan internasional dalam cabang ini, termasuk partisipasi dalam Olimpiade dan Pesta Olahraga Persemakmuran. Olahraga populer lainnya termasuk bola voli, bola jaring, memancing, dan tenis.
Tim nasional bola basket Nauru berkompetisi di Pesta Olahraga Pasifik 1969, di mana mereka mengalahkan tim nasional Kepulauan Solomon dan Fiji. Uni rugbi di Nauru memiliki pengikut yang terus bertambah, dengan tim nasional rugbi tujuh Nauru melakukan debut internasionalnya di Pesta Olahraga Pasifik 2015. Nauru juga berkompetisi di Kejuaraan Rugbi Tujuh Oseania 2015 di Selandia Baru. Sepak bola adalah olahraga minor yang telah lama tidak aktif karena popularitas sepak bola peraturan Australia dan rugbi; namun, tim nasional sepak bola Nauru sedang dalam proses pembentukan pada tahun 2024.
11.3. Media
Tidak ada publikasi berita harian di Nauru, meskipun ada satu publikasi dwimingguan, Mwinen Ko. Terdapat stasiun televisi milik negara, Nauru Television (NTV), yang menyiarkan program dari Selandia Baru dan Australia, serta stasiun radio non-komersial milik negara, Radio Nauru, yang menyiarkan program dari Radio Australia dan BBC. Akses informasi dan kebebasan media di Nauru terkadang menjadi sorotan, terutama terkait dengan kebijakan pemerintah terhadap jurnalis asing yang meliput isu-isu sensitif seperti pusat penahanan pengungsi. Pemerintah Nauru pernah mengenakan biaya visa yang sangat tinggi bagi jurnalis.
Kantor berita pemerintah Nauru juga aktif di media sosial, termasuk akun Twitter berbahasa Jepang yang populer yang bertujuan untuk promosi pariwisata.
11.4. Hari Libur Nasional
Hari libur nasional utama di Nauru meliputi:
- Tahun Baru: 1 Januari
- Hari Kemerdekaan: 31 Januari (memperingati kemerdekaan Nauru pada tahun 1968)
- Jumat Agung: Tanggal bervariasi (Maret atau April)
- Senin Paskah: Tanggal bervariasi (Maret atau April)
- Hari Konstitusi: 17 Mei (memperingati pengesahan konstitusi Nauru pada tahun 1968)
- Hari Angam: 26 Oktober (merayakan pemulihan populasi Nauru)
- Natal: 25 Desember
- Boxing Day: 26 Desember
Selain itu, ada hari libur lain seperti Hari Suku (Day of the Tribes) pada 21 Agustus dan Hari Pemuda Nasional (National Youth Day) pada 25 September yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.